Aturan Wajib Miliki Garasi Belum Bisa Dijalankan, Dishub: Masih Sosialisasi

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 22:53 WIB
Aturan Wajib Miliki Garasi Belum Bisa Dijalankan, Dishub: Masih Sosialisasi
Ilustrasi mobil parkir di garasi rumah. [Shutterstock]

Suara.com - Aturan mengenai setiap orang atau badan usaha yang mempunyai kendaraan bermotor wajib memiliki garasi belum bisa dijalankan.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut, regulasi yang tertulis dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. hingga saat ini masih melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu.

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih membahas soal regulasi tersebut.

"Ini belum jalan, oleh sebab itu kita sosialisasikan. Beri pemahaman, akan diskusikan langkah ke depan dalam kontes penegakan hukumnya," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Jumat (18/10/2019).

Menurut Syafrin, kekinian masih banyak kendaraan yang diparkirkan di jalanan. Sehingga pihaknya masih mendata pemilik kendaraan yang tidak memiliki garasi.

"Kita kaji, kira-kira rumahnya di mana saja. Kita tutup sehingga ke depan semuanya sesuai dengan regulasi yg sudah ada," jelasnya.

Ia menyebut salah satu pilihan sanksi yang akan dikenakan dalam pembahasan regulasinya adalah tidak bisa memperpanjang pajak. Untuk saat ini, Syafrin menyebut kesulitannya adalah kendaraan yang hanya terparkir di malam hari.

"Itu (tidak bisa perpanjang pajak) opsi yang kita kaji. Kajiannya akan selesai tiga empat bulan ke depan. Karena ini kan hal baru," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Tak Mau Didenda Puluhan Juta, Warga Depok Wajib Punya Garasi Mobil

Jika Tak Mau Didenda Puluhan Juta, Warga Depok Wajib Punya Garasi Mobil

Jabar | Senin, 15 Juli 2019 | 21:55 WIB

Bikin Bingung, Mobil Ini Parkir di Garasi Anti Mainstream

Bikin Bingung, Mobil Ini Parkir di Garasi Anti Mainstream

Tekno | Kamis, 29 November 2018 | 20:00 WIB

Usul Garasi sebagai Syarat STNK, Djarot: Jakarta Daerah Khusus

Usul Garasi sebagai Syarat STNK, Djarot: Jakarta Daerah Khusus

News | Senin, 18 September 2017 | 10:00 WIB

Tak Punya Garasi, Polda Metro Tak Bakal Terbitkan STNK Mobil Baru

Tak Punya Garasi, Polda Metro Tak Bakal Terbitkan STNK Mobil Baru

News | Rabu, 13 September 2017 | 10:58 WIB

Terkini

Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'

Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:25 WIB

Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik

Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:22 WIB

Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak

Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:22 WIB

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:17 WIB

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:15 WIB

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:14 WIB

Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah

Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:12 WIB

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:11 WIB

DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:03 WIB

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:00 WIB