Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden

Galih Prasetyo

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:00 WIB
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
Pengamat politik, Boni Hargens usai menghadiri sebuah diskusi di Jakarta. (ist)
baca 10 detik
  • Analis Boni Hargens menilai penempatan Polri di bawah kementerian merupakan kemunduran sistem presidensial dan mengancam independensi institusi.
  • Struktur kementerian berpotensi menimbulkan intervensi politik partisan serta memperlambat respons Polri dalam situasi krisis keamanan nasional.
  • Polri wajib bertanggung jawab langsung kepada presiden demi menjaga integritas institusional dan supremasi hukum sesuai konstitusi.

Suara.com - Analis politik dan isu intelijen Boni Hargens menilai wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian sebagai langkah mundur yang berpotensi melemahkan sistem presidensial Indonesia.

Menurutnya, gagasan tersebut tidak hanya mengancam independensi Polri, tetapi juga dapat mereduksi kewenangan konstitusional presiden sebagai kepala negara.

Boni menegaskan, Polri yang berada di bawah kementerian rentan terhadap intervensi politik partisan. Menteri, sebagai figur politik yang lahir dari kompromi koalisi, dinilai memiliki potensi menggunakan kewenangan atas Polri untuk kepentingan politik tertentu.

“Ide penempatan Polri di bawah kementerian bakal mengancam independensi Polri oleh kepentingan politik partisan. Ini berbahaya bagi penegakan hukum yang objektif dan adil,” ujar Boni.

Menurut Boni, struktur kementerian akan menciptakan lapisan birokrasi tambahan yang justru menghambat efektivitas dan kecepatan respons Polri, terutama dalam situasi darurat atau krisis keamanan nasional.

Dalam kondisi genting, kata dia, Polri membutuhkan jalur komando langsung kepada presiden sebagai kepala negara, bukan melalui birokrasi kementerian yang cenderung lambat dan terfragmentasi.

“Penempatan Polri di bawah kementerian dapat menciptakan konflik kepentingan saat penegakan hukum bersinggungan dengan kepentingan politik menteri atau koalisi pemerintah. Ini akan merusak integritas dan kredibilitas Polri di mata publik,” tegasnya.

Boni menilai diskursus tersebut patut dicurigai sebagai agenda terselubung untuk melemahkan posisi presiden. Dalam praktiknya, Polri di bawah kementerian berpotensi membatasi akses langsung presiden terhadap informasi strategis dan kendali atas institusi penegakan hukum.

Ia mengingatkan, hilangnya akses langsung presiden kepada Polri dapat berdampak serius dalam penanganan terorisme, krisis keamanan, hingga ancaman terhadap stabilitas nasional.

baca juga

“Ketika presiden kehilangan akses langsung kepada Polri, kemampuan kepala negara merespons krisis keamanan akan terhambat oleh birokrasi kementerian yang tidak dirancang untuk pengambilan keputusan strategis cepat,” jelasnya.

Boni menegaskan, akuntabilitas langsung Polri kepada presiden memiliki dasar konstitusional yang kuat, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Menurutnya, hal tersebut merupakan pilar penting dalam arsitektur demokrasi presidensial Indonesia.

Karena itu, ia mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak gagasan penempatan Polri di bawah kementerian, sebagaimana disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada 26 Januari 2026.

“Penolakan Kapolri patut dipahami dan diapresiasi setinggi-tingginya karena sejalan dengan prinsip konstitusi,” kata Boni.

Boni memaparkan setidaknya tiga alasan utama Polri harus tetap bertanggung jawab langsung kepada presiden:

  • Menjaga integritas institusional, agar Polri tetap profesional, objektif, dan bebas dari politisasi.
  • Menjamin efektivitas operasional, melalui jalur komando langsung tanpa hambatan birokrasi.
  • Meningkatkan kepercayaan publik, dengan struktur akuntabilitas yang jelas dan independen.

Menurut Boni, struktur tersebut sangat menentukan kualitas demokrasi Indonesia dalam jangka panjang.

“Ketika institusi penegak hukum independen dan akuntabel kepada kepala negara, supremasi hukum dapat berjalan dengan baik. Sebaliknya, jika Polri dipolitisasi melalui struktur kementerian, penegakan hukum berpotensi menjadi instrumen kekuasaan,” tegasnya.

“Ini adalah langkah fundamental untuk menjaga integritas sistem demokrasi presidensial Indonesia,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Menlu hingga Akademisi Kumpul, Apa yang Dibahas Intensif dengan Presiden Prabowo?

Mantan Menlu hingga Akademisi Kumpul, Apa yang Dibahas Intensif dengan Presiden Prabowo?

Video | Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00 WIB

Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK

Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 23:18 WIB

Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah

Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 23:01 WIB

IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian

IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 22:19 WIB

Terkini

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB