Tak Ada Kata Korupsi, HAM, dan Demokrasi pada Pidato Presiden Jokowi

Senin, 21 Oktober 2019 | 16:47 WIB
Tak Ada Kata Korupsi, HAM, dan Demokrasi pada Pidato Presiden Jokowi
Joko Widodo atau Jokowi saat diambil sumpah sebagai Presiden RI 2019-2024. (Antara)

Suara.com - Mantan vokalis Banda Neira Ananda Badudu membeberkan fakta menarik seputar pidato kenegaraan pertama Joko Widodo atau Jokowi sebagai Presiden periode 2019-2024.

Menurutnya, kata "korupsi" dan "HAM" tidak pernah disebutkan dalam teks pidato Jokowi.

Jokowi dilantik menjadi presiden untuk kedua kalinya ada Minggu (20/10/2019). Dia memberikan pidato setelah mengucap sumpah.

Ananda Badudu menghitung beberapa kata penting yang diucapkan Jokowi dalam pidatonya. Misalnya kata pembangunan, ekonomi, transformasi, infrastruktur, korupsi dan HAM.

Berdasarkan perhitungan tersebut, kata seperti pembangunan, ekonomi dan lapangan kerja disebut sebanyak 4 kali. Sementara kata revisi, produktif dan target 3 kali diucapkan.

Namun menurut Ananda, kata korupsi, hak asasi dan HAM sama sekali tidak disebutkan.

Ananda Badudu menyebut kata "korupsi" dan "HAM" tidak disebut dalam Pidato Presiden Jokowi. (twitter @anandabadudu)
Ananda Badudu menyebut kata "korupsi" dan "HAM" tidak disebut dalam Pidato Presiden Jokowi. (twitter @anandabadudu)

Perhitungan ini disampaikan Ananda Badudu melalui cuitan di Twitter yang diunggah pada Minggu (20/10). Cuitan tersebut telah mendapatkan lebih dari 19 ribu like dan 12 ribu retweet.

Ananda Badudu juga menambahkan bahwa kata-kata seperti reformasi, pendidikan, kebudayaan, dan perdamaian juga tidak disebutkan.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menyoroti hal yang sama dengan Ananda Badudu.

Baca Juga: Prabowo Merapat ke Istana, Pakai Baju Putih Seperti Calon Menteri

Ketua Umum Pengurus YLBHI Asfinawati mengatakan, dalam pidato Jokowi malah tidak ada pembahasan soal semangat perlindungan HAM yang dijamin oleh konstitusi.

Bukan itu saja, Jokowi juga tidak menyampaikan soal visi tentang korupsi serta mandat lain yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"YLBHI mempertanyakan hilangnya visi negara hukum dan demokrasi, kosongnya semangat penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi, tak nampaknya visi anti korupsi, agraria dan lingkungan hidup, serta mandat-mandat lain," kata Asfinawati dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/10/2019).

"Hukum juga menjadi sarana melanggengkan impunitas ketika tak ada satupun perkara pelanggaran HAM masa lalu diproses oleh Kejaksaan Agung, serta penegakkan hukum juga terus diskriminatif kepada kelompok keyakinan minoritas," imbuhnya.

Padahal, menurut YLBHI, jumlah pelanggaran hukum dan HAM malah meningkat pada lima tahun kepemimpinan Jokowi di periode pertamanya 2014-2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI