ELSAM Soroti Utang Janji Jokowi: Pelanggaran HAM Masa Lalu hingga Papua

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 21 Oktober 2019 | 21:36 WIB
ELSAM Soroti Utang Janji Jokowi: Pelanggaran HAM Masa Lalu hingga Papua
Presiden Jokowi. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyoroti lima tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode pertama. ELSAM mencatat masih banyak permasalahan HAM yang belum diselesaikan Jokowi.

Direktur Eksekutif ELSAM Wahyu Wagiman mengindentifikasi, ada delapan permasalahan HAM yang belum diselesaikan Jokowi pada periode pertamanya.

Permasalahan HAM yang teridentifikasi belum diselesaikan Jokowi tersebut meliputi penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat/berkumpul, perlindungan hak atas privasi, reformasi legislasi dan perlindungan kelompok rentan, problem konflik agraria dan sumberdaya alam, dampak ekonomi dan bisnis pada hak asasi manusia serta permasalahan HAM di Papua dan Aceh.

"Dalam konteks penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, berbagai perkembangan kecil memang telah mewarnai agenda ini, namun sejumlah catatan kemandegan menempatkan situasi Indonesia dalam lima tahun terakhir tidak lebih baik dari periode sebelumnya," kata Wahyu melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com pada Senin (21/10/2019).

Terkait komitmen perlindungan kebebasan berekspresi, pada periode pertama Jokowi dinilai ELSAM belum mampu membawa Indonesia beranjak dari posisi “Partly Free” sejak tahun 2015.

Bahkan, Wahyu menilai terjadinya stagnasi dipengaruhi oleh kegagapan aparat pemerintah dan penegak hukum, ketika berhadapan dengan perkembangan baru teknologi digita hingga kerap melakukan penerapan hukum secara tidak tepat, dan berseberangan dengan kewajiban perlindungan HAM.

"Situasi ini misalnya mengemuka dengan banyaknya kasus kriminalisasi terhadap ekspresi yang sah (legitimate expression), khususnya yang terkait dengan penyebaran kabar bohong, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu pun menilai Jokowi telah gagal menyelesaikan sejumlah pelanggaran HAM di Papua. Wahyu mengatakan Jokowi masih mengedepankan pendekatan militerisme dalam menyelesaikan persoalan di Papua pada pemerintahannya lima tahun belakangan ini.

"Padahal dalam dua dekade terakhir, pendekatan keamanan untuk Papua terbukti gagal menyelesaikan permasalahan Papua. Oleh karenanya, tidaklah berlebihan jika publik meletakkan pesimisme dan keragu-raguan pada komitmen pemerintah terhadap penyelesaian kasus-kasus HAM di Papua," tegasnya.

baca juga

Mengamati hal tersebut, untuk memastikan kelanjutan proses demokratisasi dan perlindungan HAM, ELSAM pun mendorong Jokowi agar melakukan beberapa langkah dalam pemerintahan di periode kedua. Lima poin tersebut meliputi;

1. Presiden mengambil kepemimpinan politik secara langsung untuk memastikan dan merealisasikan keseluruhan janji hak asasi manusia, baik yang terangkum dalam visi misinya, maupun terumuskan dalam sejumlah dokumen perencanaan pembangunan.

2. Presiden secara khusus memastikan proses sinkronisasi dan pembaruan hukum dan regulasi, dengan memastikan keselarasannya dengan perlindungan hak asasi manusia, kebebasan sipil, dan perlindungan kelompok rentan, tidak semata-mata bersandar pada pertimbangan kemudahan investasi dan pro-bisnis.

3. Presiden memilih secara tepat aktor dan perangkat pemerintahannya, untuk mengimplementasikan keseluruhan janji dan komitmen, khususnya yang terkait dengan perlindungan hak asasi manusia, maupun penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu.

4. Presiden secara khusus mengubah pola pendekatan keamanan dan militer dalam penyelesaian konflik di Papua, dengan menggunakan pendekatan yang lebih dialogis dan berkebudayaan, serta mengedepankan penegakan hukum secara tepat, atas seluruh praktik kekerasan yang terjadi, untuk memastikan perdamaian di Papua.

Selain itu, khusus untuk Aceh, Presiden juga mesti secara konsisten mengaplikasikan keseluruhan kesepakatan damai, untuk menjamin keberlangsungan proses damai di Aceh.

5. Presiden menjamin integrasi pendekatan berbasis hak asasi manusia, dalam pencapaian semua visinya, termasuk dalam peningkatan kapasitas SDM, reformasi birokrasi, maupun visi-visi lainnya, untuk memastikan internalisasi nilai dan prinsip HAM di dalamnya, sehingga dalam lima tahun mendatang Indonesia dapat mencapai fase rule of consistent behavior dalam politik hak asasi manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS ke Jokowi: Jangan Pilih Menkopolhukam dari Militer Orba

KontraS ke Jokowi: Jangan Pilih Menkopolhukam dari Militer Orba

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 17:49 WIB

PKS soal Prabowo: Kemarin jadi Kompetitor, Sekarang Pembantu Jokowi

PKS soal Prabowo: Kemarin jadi Kompetitor, Sekarang Pembantu Jokowi

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 17:02 WIB

Pengamat Asing Soroti Jokowi yang Belum Umumkan Formasi Kabinet

Pengamat Asing Soroti Jokowi yang Belum Umumkan Formasi Kabinet

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 14:14 WIB

Imparsial: Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Tak Terealisasi

Imparsial: Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Tak Terealisasi

News | Sabtu, 19 Oktober 2019 | 06:05 WIB

Terkini

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Bekaci | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:32 WIB

Shio Monyet Tanah Tahun Berapa? Ini Karakteristik, Peruntungan, dan Kecocokannya

Shio Monyet Tanah Tahun Berapa? Ini Karakteristik, Peruntungan, dan Kecocokannya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT

Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Wisatawan Cerdas Wajib Tahu: 4 Alasan Hotel Jaringan Global Lebih Menguntungkan

Wisatawan Cerdas Wajib Tahu: 4 Alasan Hotel Jaringan Global Lebih Menguntungkan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Warisan Resep Dapur Ibu

Warisan Resep Dapur Ibu

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Porprov Jateng XVII Berakhir, Estafet Tuan Rumah Beralih ke Kedu Raya

Porprov Jateng XVII Berakhir, Estafet Tuan Rumah Beralih ke Kedu Raya

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:55 WIB

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

7 Ciri-Ciri Sunscreen yang Dipakai Tidak Cocok untuk Kulit Wajah

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:47 WIB

×