Imparsial: Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Tak Terealisasi

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Sabtu, 19 Oktober 2019 | 06:05 WIB
Imparsial: Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Tak Terealisasi
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Direktur Imparsial, Al Araf menilai Presiden Joko Widodo hingga akhir kepemimpinan periode pertamanya belum bisa melunasi janjinya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Terkait hal itu, Al Araf mendesak Jokowi tak memasukkan nama-nama orang yang dianggap terlibat kasus pelanggaran HAM ke dalam kabinet pemerintahan periode keduanya.

Jokowi bersama Ma'ruf Amin diketahui akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada Minggu (20/10/2019).

Al Araf seperti dikutip dari Timeindeonesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (19/10/2019) menyampaikan, penegakan HAM juga merupakan bentuk tanggungjawab negara sehingga penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi merupakan kewajiban konstitusional negara.

"Pemerintahan Jokowi pada lima tahun lalu berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Namun kenyataanya janji tersebut tidak kunjung terealisasi," kata Al Araf kepada Timesindonesia.com

Pihaknya berharap di periode kedua pemerintahan Jokowi dapat memenuhi janjinya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut dengan cara yang berkeadilan, agar tidak menjadi impunitas.

Imparsial lalu membeberkan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang diakui belum diselesaikan pemerintahan Jokowi periode pertama, antara lain; kasus penghilangan aktivis dalam rentang 1996-1998, Tragedi Semanggi I dan Semanggi II pada tahun 1998, kasus pembunuhan massal dan penghilangan orang medio 1965-1966, pembunuhan dan penembakan di Tanjung Priok tahun 1984.

Kasus pelanggaran HAM lain, yakni kejahatan kemanusiaan Aceh sejak 1976 - 2004, penembakan misterius (Petrus) dalam rentang waktu 1982-1985, Talangsari 1989, Tragedi Wasior dan Wamena pada 2000, serta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada tahun 2004.

"Agenda HAM itu mensyaratkan pentingnya negara untuk melakukan penghormatan dan penegakan HAM secara utuh dan konsisten. Negara tidak boleh lari dan menutup mata dari persoalan kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya," ucap dia.

Karena itu, Imparsial mendesak pemerintahan Jokowi pada periode mendatang agar penyelesaian kasus pelanggaran HAM dijadikan program prioritas pemerintah, baik pengungkapan kebenaran, penegakan hukum, maupun untuk rehabilitasi korban.

Selain itu, Imparsial juga menuntut Presiden Jokowi tidak mengangkat orang-orang yang diduga kuat terlibat atau bertanggungjawab atas kasus pelanggaran HAM berat menjadi menteri atau menduduki jabatan strategis di pemerintahan. Jokowi juga diminta memilih Jaksa Agung yang memiliki kemampuan dan keberanian untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Sebab, pada periode sebelumnya, Presiden Jokowi disebut, mengangkat menteri yang diduga terlibat atau bertanggungjawab dalam kasus pelanggaran HAM berat. Hal itu tentu menambah luka dan menggerus rasa keadilan bagi korban HAM tersebut.

"Ditambah lagi dengan mengangkat menteri yang diduga terlibat dan bertanggungjawab atas kasus pelanggaran HAM. Pada titik ini, penegakan HAM di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi dapat dinilai mengalami kemunduran," katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Pelanggar HAM, IKOHI Tolak Prabowo dan Wiranto jadi Menteri Jokowi

Disebut Pelanggar HAM, IKOHI Tolak Prabowo dan Wiranto jadi Menteri Jokowi

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 16:16 WIB

Indonesia jadi Anggota Dewan HAM PBB, JK: Ingat Risikonya!

Indonesia jadi Anggota Dewan HAM PBB, JK: Ingat Risikonya!

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 15:53 WIB

Penanganan Pelanggaran HAM Berat Disebut Mandek, Ini Jawaban Jaksa Agung

Penanganan Pelanggaran HAM Berat Disebut Mandek, Ini Jawaban Jaksa Agung

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 00:30 WIB

YPKP Desak Jaksa Agung Tindaklanjuti Kasus Pelanggaran HAM Berat 1965

YPKP Desak Jaksa Agung Tindaklanjuti Kasus Pelanggaran HAM Berat 1965

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 00:35 WIB

Untungkan Dalang Kejahatan HAM Berat, Komnas HAM: Bijaknya RKUHP Ditunda

Untungkan Dalang Kejahatan HAM Berat, Komnas HAM: Bijaknya RKUHP Ditunda

News | Kamis, 19 September 2019 | 18:13 WIB

Komnas HAM: Komitmen Pemerintah Rendah, Penuntasan Kasus HAM Terhambat

Komnas HAM: Komitmen Pemerintah Rendah, Penuntasan Kasus HAM Terhambat

News | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 13:45 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB