Prabowo Belum ke Kantor Usai Dilantik, Sekjen Kemenhan: Dia Kurang Tidur

Reza Gunadha, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:21 WIB
Prabowo Belum ke Kantor Usai Dilantik, Sekjen Kemenhan: Dia Kurang Tidur
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) dan Mensesneg Pratikno sebelum sesi foto bersama Kabinet Indonesia Maju di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Prabowo Subianto belum mengunjungi kantor barunya sejak dilantik sebagai Menteri Pertahanan periode 2019-2024, Rabu (20/10/2019). Alasannya, Prabowo ingin istirahat karena kurang tidur sejak beberapa hari terakhir.

Hal tersebut diungkap oleh Sekjen Kementerian Pertahanan Laksamana Madya TNI Agus Setiadji. Sejak dilantik di Istana Negara pada Rabu pagi hari, Prabowo memang tak terlihat mendatangi Kantor Kemenhan Jalan Medan Merdeka Barat.

Ia lebih memilih untuk pulang ke kediamannya Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, kata Agus, Prabowo harus menghadiri acara lain.

"Pak Menteri hari ini ada acara lagi. Beliau kurang tidur, istirahat dulu, baru besok pagi acara," ujar Agus di rumah Prabowo, Rabu (23/10/2019).

Agus menjelaskan, Prabowo besok melakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan Menhan sebelumnya, Ryamizard Ryacudu. Rencananya acara itu dilaksanakan Kamis (24/10) pagi.

Namun, Prabowo harus menghadiri rapat kabinet terlebih dahulu. Setelah rapat, baru Prabowo akan melalukan sertijab.

"Mengingat besok pagi ada rapat kabinet paripurna yang akan dilaksanakan jam 10. Nanti sertijab akan dilaksanakan setelah rqpat kabinet," kata Agus.

Sebelumnya, penunjukan Prabowo masuk dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 disampaikan Presiden Jokowi di tangga Istana Merdeka, Jakarta.

Bersama Maruf Amin, Jokowi hari ini resmi mengumumkan 38 nama menteri dan setingkat menteri di kabinet pemerintahan periode keduanya.

baca juga

Ketika Jokowi mengumumkan jabatan Menhan, Prabowo yang mengenakan batik berwarna cokelat itu tampak terlihat langsung berdiri dan memberikan hormat.

Jokowi mengatakan, dirinya tak lagi perlu menjelaskan tugas Menhan kepada Prabowo. Sebab, dia menilai Prabowo sangat memahami tugas.

"Saya tidak perlu jelaskan lagi, beliau (Prabowo) lebih paham dari saya," ujar Jokowi saat mengumumkan nama Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Menpora Dalam 41 Tahun Terakhir, Semuanya dari Partai Politik

Daftar Menpora Dalam 41 Tahun Terakhir, Semuanya dari Partai Politik

Sport | Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:09 WIB

Sambangi Kemenpora, Menpora Zainudin: Biasanya Dikejar-kejar, Ini Disambut

Sambangi Kemenpora, Menpora Zainudin: Biasanya Dikejar-kejar, Ini Disambut

Sport | Rabu, 23 Oktober 2019 | 15:47 WIB

Burhanuddin: Kasih Saya Waktu untuk Tahu Isi Perut Kejaksaan

Burhanuddin: Kasih Saya Waktu untuk Tahu Isi Perut Kejaksaan

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 15:35 WIB

Profil Abdul Halim Iskandar, Santri yang Ditunjuk Jadi Menteri PDTT

Profil Abdul Halim Iskandar, Santri yang Ditunjuk Jadi Menteri PDTT

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 15:32 WIB

Tolak Tawaran Mega dan Puan jadi Menteri, Risma: Aku Sudah Berdarah-darah

Tolak Tawaran Mega dan Puan jadi Menteri, Risma: Aku Sudah Berdarah-darah

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 15:26 WIB

Terawan hingga Basuki, 9 Alumni UGM di Kabinet Indonesia Maju Jokowi

Terawan hingga Basuki, 9 Alumni UGM di Kabinet Indonesia Maju Jokowi

Jogja | Rabu, 23 Oktober 2019 | 15:28 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×