Idham Aziz Jadi Kapolri Disebut Cacat Administrasi, Kompolnas Membela

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 24 Oktober 2019 | 13:52 WIB
Idham Aziz Jadi Kapolri Disebut Cacat Administrasi, Kompolnas Membela
Ketua DPR Bambang Soesatyo bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz di Istana Kepresidenan, Rabu (15/8/2018). (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai, pencalonan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri cacat administrasi. Sebab, masa dinas eks Kapolda Metro Jaya tersebut hanya tinggal satu tahun lebih.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti menyebut, pencalonan Kabareskrim Polri tersebut telah sesuai aturan perundang-undangan. Sebab, surat Kompolnas pada DPR RI merujuk pada Pasal 11 ayat 6 Undang-Undang 2 Tahun 2002.

"Kompolnas memberikan pertimbangan kepada Presiden tentang calon-calon Kapolri. Kami merujuk pada pasal 11 ayat (6) UU 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu syaratnya adalah Perwira Tinggi Polri yg masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier," kata Poengky kepada Suara.com, Kamis (24/10/2019).

Dari rujukan tersebut, Poengky menjelaskan jika jenjang kepangkatan merupakan prinsip senioritas. Artinya, penyandang pangkat tertinggi dibawah Kapolri dapag dicalonkan sebagai Tri Brata (TB) 1.

"Berdasarkan penjelasan Pasal 11 ayat (6) yang dimaksud dengan "jenjang kepangkatan" ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri yang dapat dicalonkan sebagai Kapolri," sambungnya.

"Oleh karena itu pengajuan nama Komjen Pol Idham Azis oleh Presiden sebagai calon Kapolri sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan," imbuh Poengky.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menilai, surat Presiden yang dilayangkan ke DPR RI ihwal pencalonan Idham cacat administrasi. Sebab, masa dinas eks Kapolda Metro Jaya tersebut hanya tinggal satu tahun lebih.

“Surat Kompolnas maupun surat presiden ke DPR itu cacat administrasi. Sebab sesuai ketentuan Kompolnas, masa dinas calon Kapolri itu minimal 2 tahun sementara masa dinas Idham Azis hanya 1 tahun lebih,” kata Presidium IPW, Neta S Pane saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IPW: Pencalonan Idham Azis Jadi Kapolri Cacat Administrasi

IPW: Pencalonan Idham Azis Jadi Kapolri Cacat Administrasi

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 13:19 WIB

Calon Tunggal Kapolri, Kasus Novel Baswedan jadi PR Pertama Idham Azis

Calon Tunggal Kapolri, Kasus Novel Baswedan jadi PR Pertama Idham Azis

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 12:55 WIB

Ditunjuk Jokowi jadi Calon Tunggal Kapolri, Nama Idham Azis Sudah di DPR

Ditunjuk Jokowi jadi Calon Tunggal Kapolri, Nama Idham Azis Sudah di DPR

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:35 WIB

Idham Azis Calon Tunggal Kapolri, Polri Dukung Keputusan Jokowi

Idham Azis Calon Tunggal Kapolri, Polri Dukung Keputusan Jokowi

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:27 WIB

Bakal Jadi Kapolri Gantikan Tito, Ini Jumlah Kekayaan Komjen Idham Azis

Bakal Jadi Kapolri Gantikan Tito, Ini Jumlah Kekayaan Komjen Idham Azis

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:07 WIB

Jadi Calon Tunggal Kapolri, Isi Garasi Mobil Idham Azis Ternyata Cuma Ini

Jadi Calon Tunggal Kapolri, Isi Garasi Mobil Idham Azis Ternyata Cuma Ini

Otomotif | Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:10 WIB

Fit and Proper Idham Azis Sebagai Kapolri Digelar DPR Pekan Depan

Fit and Proper Idham Azis Sebagai Kapolri Digelar DPR Pekan Depan

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 14:13 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB