Segini Gaji Menteri Kabinet Indonesia Maju, Bandingkan dengan Anggota DPR

Kamis, 24 Oktober 2019 | 14:05 WIB
Segini Gaji Menteri Kabinet Indonesia Maju, Bandingkan dengan Anggota DPR
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, gaji pokok, tunjangan jabatan, uang sidang, PPH, tunjangan anak, istri, dan beras anggota DPR RI diatur dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Selain itu, ada tunjangan lain yang diterima anggota DPR RI yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon.

Besaran total gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI setiap bulan pun lebih dari Rp50 juta.

Belum lagi, ada sejumlah fasilitas lain yang berhak diperoleh anggota DPR RI, seperti fasilitas kredit mobil hingga Rp70 juta/orang per periode. Berikut rincian gaji dan tunjangannya:

Gaji Pokok: Rp4.200.000
Tunjangan Istri (10% Gaji Pokok): Rp420.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% Gaji Pokok): Rp168.000
Uang sidang / Paket: Rp2.000.000
Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
Tunjangan Beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PpH: Rp2.699.813

Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
Tunjangan komunikasi intensif: Rp15.554.000
Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
Bantuan langganan listrik dan telepon: Rp7,7 juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI