Jakarta Pusat Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya, akan Ditegur

Pebriansyah Ariefana

Senin, 28 Oktober 2019 | 12:37 WIB
Jakarta Pusat Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya, akan Ditegur
Odong-odong. (Antara)

Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang odong-odong beroperasi di jalan raya karena merupakan kendaraan modifikasi. Hanya saja larangan itu berbentuk imbauan.

Imbauan itu dilakukan Suku Dinas Perhubungan setempat

"Selama ini kalau memang ada odong-odong yang beroperasi kita imbau atau beri teguran sesuai kewenangan kita," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjutak saat dihubungi, Senin (28/10/2019).

Menurut Harlem, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan dengan memberikan bukti pelanggaran (tilang) odong-odong secara langsung karena hal tersebut merupakan kewenangan polisi.

"Odong-odong kan motor yang dimodifikasi, SIM dan STNK melekat pada motor itu," kata Harlem.

Harlem mengatakan pihaknya pun belum menjadwalkan untuk penertiban kendaraan odong-odong secara khusus karena memerlukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Selama kalau ada (odong-odong) yang beroperasi, kita pasti tegur," kata Harlem.

Sebelumnya, pada Sabtu (26/10/2019) odong- odong direncanakan akan dilarang untuk beroperasi di wilayah Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar.

baca juga

"Kendaraan seperti odong-odong tidak memiliki dokumen-dokumen kelaikan jalan, tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), BPKB, kalau dioperasikan di jalan tentunya melanggar aturan lalu lintas yang sudah ada," ujar Fahri.

Fahri menjelaskan untuk mendapat dokumen kelaikan jalan, kendaraan tersebut harus memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe Kendaraan (SRUT). Polda Metro Jaya menjadwalkan akan membentuk tim gabungan khusus menyosialisasikan larangan odong-odong untuk beroperasi di daerah Jakarta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat: Jangan Dilarang, Odong-odong Cukup Boleh di Tempat Wisata

Pengamat: Jangan Dilarang, Odong-odong Cukup Boleh di Tempat Wisata

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 10:03 WIB

Odong-odong Menjerit Mau Dilarang di Jakarta

Odong-odong Menjerit Mau Dilarang di Jakarta

News | Minggu, 27 Oktober 2019 | 13:34 WIB

Siap-siap, Odong-odong Bakal Dilarang di Jakarta

Siap-siap, Odong-odong Bakal Dilarang di Jakarta

News | Minggu, 27 Oktober 2019 | 05:59 WIB

Sudah Dilarang, Dishub Ancam Kandangkan Odong-odong yang Masih Beroperasi

Sudah Dilarang, Dishub Ancam Kandangkan Odong-odong yang Masih Beroperasi

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 20:57 WIB

Dinilai Tak Sesuai Aturan, Odong-odong Dilarang Beroperasi di Jaktim

Dinilai Tak Sesuai Aturan, Odong-odong Dilarang Beroperasi di Jaktim

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 18:19 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×