Jakarta Pusat Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya, akan Ditegur

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 28 Oktober 2019 | 12:37 WIB
Jakarta Pusat Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya, akan Ditegur
Odong-odong. (Antara)

Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang odong-odong beroperasi di jalan raya karena merupakan kendaraan modifikasi. Hanya saja larangan itu berbentuk imbauan.

Imbauan itu dilakukan Suku Dinas Perhubungan setempat

"Selama ini kalau memang ada odong-odong yang beroperasi kita imbau atau beri teguran sesuai kewenangan kita," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjutak saat dihubungi, Senin (28/10/2019).

Menurut Harlem, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan dengan memberikan bukti pelanggaran (tilang) odong-odong secara langsung karena hal tersebut merupakan kewenangan polisi.

"Odong-odong kan motor yang dimodifikasi, SIM dan STNK melekat pada motor itu," kata Harlem.

Harlem mengatakan pihaknya pun belum menjadwalkan untuk penertiban kendaraan odong-odong secara khusus karena memerlukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Selama kalau ada (odong-odong) yang beroperasi, kita pasti tegur," kata Harlem.

Sebelumnya, pada Sabtu (26/10/2019) odong- odong direncanakan akan dilarang untuk beroperasi di wilayah Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar.

"Kendaraan seperti odong-odong tidak memiliki dokumen-dokumen kelaikan jalan, tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), BPKB, kalau dioperasikan di jalan tentunya melanggar aturan lalu lintas yang sudah ada," ujar Fahri.

Fahri menjelaskan untuk mendapat dokumen kelaikan jalan, kendaraan tersebut harus memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe Kendaraan (SRUT). Polda Metro Jaya menjadwalkan akan membentuk tim gabungan khusus menyosialisasikan larangan odong-odong untuk beroperasi di daerah Jakarta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat: Jangan Dilarang, Odong-odong Cukup Boleh di Tempat Wisata

Pengamat: Jangan Dilarang, Odong-odong Cukup Boleh di Tempat Wisata

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 10:03 WIB

Odong-odong Menjerit Mau Dilarang di Jakarta

Odong-odong Menjerit Mau Dilarang di Jakarta

News | Minggu, 27 Oktober 2019 | 13:34 WIB

Siap-siap, Odong-odong Bakal Dilarang di Jakarta

Siap-siap, Odong-odong Bakal Dilarang di Jakarta

News | Minggu, 27 Oktober 2019 | 05:59 WIB

Sudah Dilarang, Dishub Ancam Kandangkan Odong-odong yang Masih Beroperasi

Sudah Dilarang, Dishub Ancam Kandangkan Odong-odong yang Masih Beroperasi

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 20:57 WIB

Dinilai Tak Sesuai Aturan, Odong-odong Dilarang Beroperasi di Jaktim

Dinilai Tak Sesuai Aturan, Odong-odong Dilarang Beroperasi di Jaktim

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 18:19 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB