CEK FAKTA: Jokowi Disebut Serahkan Setengah Kekuasaan ke Prabowo, Serius?

Bangun Santoso

Selasa, 29 Oktober 2019 | 08:26 WIB
CEK FAKTA: Jokowi Disebut Serahkan Setengah Kekuasaan ke Prabowo, Serius?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kedua kanan) menyalami Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Suara.com - Bergabungnya Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di kabinet Jokowi jilid 2 sebagai Menteri Pertahanan atau Menhan tak pernah habis dari pembahasan. Khususnya di media sosial, ada saja unggahan atau narasi terkait keputusan dua tokoh utama di Pilpres 2019 itu.

Dikutip dari laman Turnbackhoax.id, cuitan terkait Prabowo dan Jokowi salah satunya diunggah akun Twitter bernama Kolonel JalalHusin atau @PanglimaHansip yang inti pesannya mengatakan bahwa Presiden Jokowi, memberikan setengah kekuasaannya kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Dalam unggahannya, akun tersebut menulis:

Alhamdulillah pak Prabowo diberikan kewenangan mutlak atas pertahanan negara,membawahi bin,tni,polri…ini artinya jokowi memberikan setengah kekuasaannya kepada Prabowo ,cebong pun kelojotan ,kami tunggu gebrakan jendral tercinta @prabowo,” cuit akun Twitter Kolonel JalalHusin atau @PanglimaHansip, pada Rabu (23/10/2019).

Jokowi disebut menyerahkan setengah kekuasannya kepada Prabowo. (Foto: Bidik layar laman Twitter)
Jokowi disebut menyerahkan setengah kekuasannya kepada Prabowo. (Foto: Bidik layar laman Twitter)

Hingga artikel Cek Fakta ini ditulis pada Selasa (29/10/2019), cuitan Twitter di akun @PanglimaHansip itu sudah diretweet sebanyak 1.000 kali dan mendapat 4.000 lebih tanda suka.

Penjelasan

Dalam cuitannya tersebut akun @PanglimaHansip juga melampirkan berita dari media daring viva.co.id yang bertajuk “Tak Sebut Tugas Menteri Pertahanan Prabowo, Jokowi: Beliau Lebih Tahu”. Pada berita tersebut, Prabowo menyatakan siap membantu Presiden Jokowi di bidang pertahanan.

Berikut kalimat lengkapnya:

“Beliau izinkan untuk menyampaikan bahwa saya diminta untuk membantu beliau di bidang pertahanan. Jadi beliau memberi beberapa arahan dan saya akan bekerja sekeras mungkin untuk mencapai sasaran-sasaran dan harapan-harapan yang ditentukan,” ujar Prabowo, Senin (21/10).

baca juga

Dengan begitu, dapat dikatakan sematan berita dari viva.co.id dan narasi cuitan akun yang dibuat oleh @PanglimaHansip tidak berhubungan.

Selain itu, masih terkait narasi cuitan akun @PanglimaHansip, berdasarkan hasil penelusuran melalui mesin pencari, diketahui pernyataan Prabowo diberikan kewenangan mutlak atas pertahanan negara adalah hal yang salah.

Pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertahanan, di Bab I Kedudukan, Tugas dan Fungsi ayat 1 dikatakan bahwa “Kementerian Pertahanan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden”.

Kemudian terkait cuitan @PanglimaHansip yang mengatakan Menteri Pertahanan atau Prabowo membawahi BIN, TNI dan Polri, itu juga adalah hal yang keliru.

Berdasarkan Pasal 3 Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dikatakan:

Pasal 3(1) Dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden.(2) Dalam kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI di bawah koordinasi Departemen Pertahanan.

Juga dengan Polri, sesuai dengan Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, bahwa:

Pasal 8(1) Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden.

Dan BIN, sesuai dengan Pasal 27 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara bahwa BIN bertanggung jawab kepada Presiden RI.

Pasal 27Badan Intelijen Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Dapat disimpulkan, berdasarkan kategori Misinformasi atau Disinformasi dari First Draft, cuitan akun @PanglimaHansip masuk ke dalam tipe Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan. Definisinya adalah penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu Jokowi, Pengungsi Gempa Ambon Minta Bantuan Terpal Baru

Bertemu Jokowi, Pengungsi Gempa Ambon Minta Bantuan Terpal Baru

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 08:08 WIB

Suara.com Resmi Masuk Daftar Media Internasional Cek Fakta Terverifikasi

Suara.com Resmi Masuk Daftar Media Internasional Cek Fakta Terverifikasi

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 04:59 WIB

Resmikan Jembatan Youtefa, Jokowi: Papua Harus Maju Seperti Daerah Lain

Resmikan Jembatan Youtefa, Jokowi: Papua Harus Maju Seperti Daerah Lain

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 22:46 WIB

Gerindra: Pendukung Prabowo yang Kecewa Bakal Berubah 3 Bulan ke Depan

Gerindra: Pendukung Prabowo yang Kecewa Bakal Berubah 3 Bulan ke Depan

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 20:50 WIB

KPK Sebut Menteri Kabinet Indonesia Maju Belum Ada yang Serahkan LHKPN

KPK Sebut Menteri Kabinet Indonesia Maju Belum Ada yang Serahkan LHKPN

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 20:46 WIB

Aksi di Patung Kuda Berjalan Damai, Mahasiswa dan Buruh Bubar

Aksi di Patung Kuda Berjalan Damai, Mahasiswa dan Buruh Bubar

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 19:11 WIB

TB Hasanuddin Minta Jaksa Agung ST Burhanuddin Ikuti Aturan dan Tegak Lurus

TB Hasanuddin Minta Jaksa Agung ST Burhanuddin Ikuti Aturan dan Tegak Lurus

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 18:57 WIB

Terkini

5 HP Murah Terbaik untuk Ojol Menurut Review, Performa Gacor Mulai Rp1 Jutaan

5 HP Murah Terbaik untuk Ojol Menurut Review, Performa Gacor Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:20 WIB

Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental

Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:15 WIB

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:15 WIB

Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'

Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:10 WIB

Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia

Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:10 WIB

4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat

4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:05 WIB

Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis

Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:03 WIB

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:55 WIB

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:52 WIB

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

×