Tiga Bocah Hilang di Kasur, Ternyata Diperkosa dan Dibunuh Tukang Becak

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 29 Oktober 2019 | 19:40 WIB
Tiga Bocah Hilang di Kasur, Ternyata Diperkosa dan Dibunuh Tukang Becak
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Shutterstock)

Suara.com - Tiga bocah lelaki ditemukan sudah menjadi mayat setelah dinyatakan hilang di Distrik Kasur, Punjab, Pakistan. Ketiga mayat itu belakangan diketahui sempat disiksa dan diperkosa.

Kasus itu terungkap berawal dari hilangnya bocah berusia 9 tahun bernama Muhammad sepulang dari masjid dekat rumah.

Setelah melakukan pencarian, Muhammad ditemukan sudah menjadi mayat oleh seorang sopir. Tak sendirian, di ladang penemuan mayat Muhammad, ada pula 3 jasad bocah lelaki lain.

Polisi bergerak mencari pelaku. Tidak tanggung-tanggung, polisi menghabiskan dua pekan untuk memeriksa DNA 1.700 orang di Distrik Kasur.

Identifikasi DNA warga itu untuk mencari sang pembunuh. Sebab, DNA si pembunuh menempel pada jasad bocah-bocah tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan, DNA pada mayat korban cocok dengan milik Sohail Shahzad, penarik becak.

Ketika diinterogasi polisi, Sohail mengakui sebagai pelaku pembunuh bocah-bocah tersebut. Kepada polisi Sohail mengakui, sengaja berkeliling distrik memakai becak untuk mencari bocah-bocah yang sedang bermain untuk diculik.

“Dia mengiming-imingkan 100 Rupee (setara Rp 19 ribu) kepada korban-korbannya. Setelah dirayu, anak-anak itu diperkosa dan dicekik sampai mati,” kata polisi setempat.

Berdasarkan data organisasi hak asasi anak, Sahil, jumlah anak korban kekerasan di Pakistan terbilang tinggi setiap tahun.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun Diduga Diperkosa, Ini Dampak Kekerasan Seksual pada Anak

Dalam setahun, terdapat 3.800 kasus pelecehan seksual pada anak yang dilaporkan di semua daerah Pakistan.

Dikutip dari Aljazeera, Selasa (29/10/2019), kebanyakan kasus pelecehan seksual menimpa anak laki-laki usia kisaran 6-15 tahun dan gadis usia 16 hingga 18 tahun.

Direktur eksekutif organisasi HAM Pakistan, Manizeh Bano, mengatakan undang-undang sudah kuat untuk menghukum pelaku.

"Undang-undang kami tentu cukup kuat untuk menghukum kasus pelecehan anak. Tapi masalahnya adalah pada implementasi," kata Manizeh.

Ia menuturkan, belum ada konselor untuk mengobati trauma korban. Begitu pula keluarga korban, kerap tak tertangani secara baik.

Padahal, keluarga korban masih belum bisa merelakan kehilangan anak-anaknya yang menjadi korban penculikan dan kejahatan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI