Menteri Agama Mau Larang PNS Pakai Cadar, Ini Kata Menpan-RB Tjahjo

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:17 WIB
Menteri Agama Mau Larang PNS Pakai Cadar, Ini Kata Menpan-RB Tjahjo
MenPAN RB Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Menag Larang Cadar, Menpan RB: Masing-masing Instansi Kewenangan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi Tjahjo Kumolo mengaku belum membahas wacana larangan penggunaan cadar bagi perempuan PNS. Wacana itu kali pertama digaungkan oleh Menteri Agama Fachrul razi.

Namun, menurut Tjahjo, setiap instansi dan lembaga pemerintahan pada dasarnya memiliki kewenangan masing-masing.

"Kami menunggu saja. Karena masing-masing instansi punya kewenangan untuk mengatur sesuai dengan ke-Indonesiaan yang ada," kata Tjahjo di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Menurut Tjahjo, di Kemenpan RB sendiri kekinian tidak ada aturan yang melarang penggunaan cadar. Kendati begitu, lagi-lagi Tjahjo mengatakan bahwa setiap instansi dan lembaga memiliki kewenangan masing-masing.

"Setahu saya kok enggak ada aturan undang-undang ya yang di Kemenpan, tapi yang lain silakan cek saja," ujarnya.

Meski begitu, Tjahjo mengungkapkan memang ada beberapa keluhan terkait penggunaan cadar atau celana cingkrang. Namun, Tjahjo enggan mengungkapkan secara detail terkait hal tersebut.

"Memang ada, yang enggak bisa saya sebut. Ya anda kalau mau ikut diklat ini ya harus berpakaian sesuai aturan. Kalo pers kan bebas, mau kaus boleh, batik boleh, kecuali kalau acara kenegaraan, itu saja. Masalah jilbab, hijab juga, ada yang harus ditutup depannya ada yang tidak," ungkapnya.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat yang menganjurkan atau melarang penggunaan cadar. Meski begitu dia melarang penggunaan cadar di instansi pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Larang Cadar, PKS Setuju GP Anshor Ajak Ngaji Menag Fachrul Razi

Wacana Larang Cadar, PKS Setuju GP Anshor Ajak Ngaji Menag Fachrul Razi

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:10 WIB

Menag Larang PNS Bercadar, PKB: Ras Arab Juga Ikut Merdekakan Indonesia

Menag Larang PNS Bercadar, PKB: Ras Arab Juga Ikut Merdekakan Indonesia

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:03 WIB

Menag Farhul Razi Mau Larang PNS Pakai Cadar, Menkopolhukam Mahfud Kaget

Menag Farhul Razi Mau Larang PNS Pakai Cadar, Menkopolhukam Mahfud Kaget

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:03 WIB

Menag Fachrul Razi Angkat Bicara soal Nasib FPI

Menag Fachrul Razi Angkat Bicara soal Nasib FPI

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:52 WIB

Menag Fachrul Razi: Bukan Berarti Orang Pakai Cadar Takwanya Tinggi

Menag Fachrul Razi: Bukan Berarti Orang Pakai Cadar Takwanya Tinggi

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 13:19 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB