Menteri Agama Mau Larang PNS Pakai Cadar, Ini Kata Menpan-RB Tjahjo

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:17 WIB
Menteri Agama Mau Larang PNS Pakai Cadar, Ini Kata Menpan-RB Tjahjo
MenPAN RB Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Menag Larang Cadar, Menpan RB: Masing-masing Instansi Kewenangan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi Tjahjo Kumolo mengaku belum membahas wacana larangan penggunaan cadar bagi perempuan PNS. Wacana itu kali pertama digaungkan oleh Menteri Agama Fachrul razi.

Namun, menurut Tjahjo, setiap instansi dan lembaga pemerintahan pada dasarnya memiliki kewenangan masing-masing.

"Kami menunggu saja. Karena masing-masing instansi punya kewenangan untuk mengatur sesuai dengan ke-Indonesiaan yang ada," kata Tjahjo di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Menurut Tjahjo, di Kemenpan RB sendiri kekinian tidak ada aturan yang melarang penggunaan cadar. Kendati begitu, lagi-lagi Tjahjo mengatakan bahwa setiap instansi dan lembaga memiliki kewenangan masing-masing.

"Setahu saya kok enggak ada aturan undang-undang ya yang di Kemenpan, tapi yang lain silakan cek saja," ujarnya.

Meski begitu, Tjahjo mengungkapkan memang ada beberapa keluhan terkait penggunaan cadar atau celana cingkrang. Namun, Tjahjo enggan mengungkapkan secara detail terkait hal tersebut.

"Memang ada, yang enggak bisa saya sebut. Ya anda kalau mau ikut diklat ini ya harus berpakaian sesuai aturan. Kalo pers kan bebas, mau kaus boleh, batik boleh, kecuali kalau acara kenegaraan, itu saja. Masalah jilbab, hijab juga, ada yang harus ditutup depannya ada yang tidak," ungkapnya.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat yang menganjurkan atau melarang penggunaan cadar. Meski begitu dia melarang penggunaan cadar di instansi pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Larang Cadar, PKS Setuju GP Anshor Ajak Ngaji Menag Fachrul Razi

Wacana Larang Cadar, PKS Setuju GP Anshor Ajak Ngaji Menag Fachrul Razi

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:10 WIB

Menag Larang PNS Bercadar, PKB: Ras Arab Juga Ikut Merdekakan Indonesia

Menag Larang PNS Bercadar, PKB: Ras Arab Juga Ikut Merdekakan Indonesia

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:03 WIB

Menag Farhul Razi Mau Larang PNS Pakai Cadar, Menkopolhukam Mahfud Kaget

Menag Farhul Razi Mau Larang PNS Pakai Cadar, Menkopolhukam Mahfud Kaget

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:03 WIB

Menag Fachrul Razi Angkat Bicara soal Nasib FPI

Menag Fachrul Razi Angkat Bicara soal Nasib FPI

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:52 WIB

Menag Fachrul Razi: Bukan Berarti Orang Pakai Cadar Takwanya Tinggi

Menag Fachrul Razi: Bukan Berarti Orang Pakai Cadar Takwanya Tinggi

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 13:19 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB