Daftar Artis yang Terima Hadiah dari Terdakwa Korupsi Wawan

Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:29 WIB
Daftar Artis yang Terima Hadiah dari Terdakwa Korupsi Wawan
Catherine Wilson [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wawan disebut pernah mengalihkan kepemilikan 1 mobil BMW 320i AT E90 tahun 2005 kepada Aima. Aktris FTV yang bernama asli Aima Mawaddah Warahmah itu kemudian menjual mobil tersebut seharga Rp 235 juta.

"Uang penjualan itu disita KPK," ujar jaksa.

Reny Yuliana

Reny disebut pernah menerima mobil Mercedez Benz tipe C200 dari Wawan. Mobil bernomor polisi B 1996 SAB itu dibeli Wawan dengan uang muka Rp 214.090.979 dan sisanya diangsur selama 23 kali.

Awalnya, Wawan memberikan mobil itu kepada Agus Puji Raharjo, caleg DPRD Tangsel. Namun kemudian Agus mengembalikan mobil itu ke Wawan. Lantas, Wawan menyerahkan mobil itu ke Reny. Reny kemudian menjual mobil itu seharga Rp 284 juta.

"Uang hasil penjualan disita oleh KPK," ujar jaksa.

Atas perbuatannya, Wawan didakwa dengan Pasal 3 atau 4 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 65 ayat 1 KUHP mengenai tindak pidana pencucian uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

Selain itu Wawan juga didakwa dengan Pasal 3 ayat (1) huruf a, c, dan g UU No 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 jo pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun kurungan dan denda Rp15 miliar.

Baca Juga: Aset Rp 500 Miliar Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut segera Disidang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI