KPK: Wawan Cuci Uang Miliaran Rupiah, Salah Satunya Biayai Airin Pilkada

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:45 WIB
KPK: Wawan Cuci Uang Miliaran Rupiah, Salah Satunya Biayai Airin Pilkada
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, suami Wali Kota Tanggerang Airin Rachmi, menghadapi sidang dakwaan dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang terjadi sejak tahun 2005 sampai 2019 senilai Rp 579,776 miliar, Kamis (31/10/2019).

Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan aliran dana pencucian uang Wawan ke sejumlah pihak.

"Terdakwa sejak 2005 hingga setidak-tidaknya pada suatu waktu antara 2010 - 2019 melakukan tindak pidana pencucian uang," kata JPU KPK ubari Kurniawan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur.

Menurut Jaksa Subari, untuk pencucian uang dalam kurun waktu 2005 hingga 2010 yang dilakukan Wawan, mencapai Rp 100.731.456.119.

Uang tersebut digunakan Wawan untuk membeli kendaraan hingga membiayai kampanye sang kakak, Ratu Atut Chosiyah saat pengikuti Pilkada Serang.

"Uang itu turut dibelanjakan untuk membayar pembelian 37 mobil sebesar Rp16.063.148.579. Kemudian, pembelian tanah dan bangunan seluruhnya sebesar Rp57.437.410.240," ungkap Jaksa Subari

Selanjutnya, uang itu dipakai wawan untuk pembangunan SPBE dan SPBU seluruhnya sebesar Rp10.036.424.525, hingga membiayai Ratu Atut Chosiyah untuk Pilkada Serang Rp 4.540.108.000.

Jaksa juga membeberkan sejak tahun 2010 hingga 2011, Wawan mencuci uang hasil korupsi dengan membelikan sebuah tanah dan membiayai istrinya Airin Rachmi pada Pilkada Tanggerang Selatan.

Kemudian, Wawan juga menggunakan uang itu untuk membiayai Ratu Atut maju dalam Pilkada Banten.

Jaksa Subari menduga, sebagian harta Wawan tersebut juga ditempatkan pada rekening dengan nilai mencapai Rp 39.936.162.800.

Uang tersebut juga disamarkan Wawan untuk membeli kendaraan motor Harley Davidson senilai Rp 235.000.000.

Untuk rincian tanah dan bangunan yang dibeli Wawan hasil TPPU dengan luas tanah 138 meter persegi dan luas bangunan 279 meter persegi, yang terletak di perumahan Alam Sutera Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang selatan, Banten, senilai Rp 2.356.163.000.

"Dibelanjakan atau dibayarkan untuk pembelian kendaraan bermotor dengan jumlah keseluruhan Rp59.107.665.626," ungkap Jaksa Subari.

Selanjutnya, Wawan menggunakan uang itu untuk membiayai istrinya dalam Pilkada Tanggerang Selatan mencapai Rp 2.9 miliar.

Kemudian, Wawan juga membuat surat perjanjian pemborongan pembangunan SPBE PT Buana Wardana Utama RI Kibin kepada PT Mustika Tri Sejati, dengan nilai perjanjian pemborongan senilai Rp 7.710.000.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jennifer Dunn, 1 dari 5 Artis yang Diduga Terima Mobil Mewah dari Wawan

Jennifer Dunn, 1 dari 5 Artis yang Diduga Terima Mobil Mewah dari Wawan

Entertainment | Kamis, 31 Oktober 2019 | 18:41 WIB

Daftar Artis yang Terima Hadiah dari Terdakwa Korupsi Wawan

Daftar Artis yang Terima Hadiah dari Terdakwa Korupsi Wawan

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:29 WIB

Jaksa: Rano Karno Terima Rp 700 Juta dari Korupsi Suami Airin di Banten

Jaksa: Rano Karno Terima Rp 700 Juta dari Korupsi Suami Airin di Banten

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:49 WIB

Aset Rp 500 Miliar Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut segera Disidang

Aset Rp 500 Miliar Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut segera Disidang

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 21:24 WIB

Walkot Airin Berharap Dana Kelurahan Bisa Terus Meningkat Seperti Dana Desa

Walkot Airin Berharap Dana Kelurahan Bisa Terus Meningkat Seperti Dana Desa

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 18:52 WIB

Airin akan Sampaikan Rekomendasi Kenaikan Gaji Kepala Daerah kepada Jokowi

Airin akan Sampaikan Rekomendasi Kenaikan Gaji Kepala Daerah kepada Jokowi

Jawa Tengah | Jum'at, 29 Maret 2019 | 19:54 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB