KPK: Wawan Cuci Uang Miliaran Rupiah, Salah Satunya Biayai Airin Pilkada

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:45 WIB
KPK: Wawan Cuci Uang Miliaran Rupiah, Salah Satunya Biayai Airin Pilkada
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, suami Wali Kota Tanggerang Airin Rachmi, menghadapi sidang dakwaan dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang terjadi sejak tahun 2005 sampai 2019 senilai Rp 579,776 miliar, Kamis (31/10/2019).

Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan aliran dana pencucian uang Wawan ke sejumlah pihak.

"Terdakwa sejak 2005 hingga setidak-tidaknya pada suatu waktu antara 2010 - 2019 melakukan tindak pidana pencucian uang," kata JPU KPK ubari Kurniawan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur.

Menurut Jaksa Subari, untuk pencucian uang dalam kurun waktu 2005 hingga 2010 yang dilakukan Wawan, mencapai Rp 100.731.456.119.

Uang tersebut digunakan Wawan untuk membeli kendaraan hingga membiayai kampanye sang kakak, Ratu Atut Chosiyah saat pengikuti Pilkada Serang.

"Uang itu turut dibelanjakan untuk membayar pembelian 37 mobil sebesar Rp16.063.148.579. Kemudian, pembelian tanah dan bangunan seluruhnya sebesar Rp57.437.410.240," ungkap Jaksa Subari

Selanjutnya, uang itu dipakai wawan untuk pembangunan SPBE dan SPBU seluruhnya sebesar Rp10.036.424.525, hingga membiayai Ratu Atut Chosiyah untuk Pilkada Serang Rp 4.540.108.000.

Jaksa juga membeberkan sejak tahun 2010 hingga 2011, Wawan mencuci uang hasil korupsi dengan membelikan sebuah tanah dan membiayai istrinya Airin Rachmi pada Pilkada Tanggerang Selatan.

Kemudian, Wawan juga menggunakan uang itu untuk membiayai Ratu Atut maju dalam Pilkada Banten.

baca juga

Jaksa Subari menduga, sebagian harta Wawan tersebut juga ditempatkan pada rekening dengan nilai mencapai Rp 39.936.162.800.

Uang tersebut juga disamarkan Wawan untuk membeli kendaraan motor Harley Davidson senilai Rp 235.000.000.

Untuk rincian tanah dan bangunan yang dibeli Wawan hasil TPPU dengan luas tanah 138 meter persegi dan luas bangunan 279 meter persegi, yang terletak di perumahan Alam Sutera Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang selatan, Banten, senilai Rp 2.356.163.000.

"Dibelanjakan atau dibayarkan untuk pembelian kendaraan bermotor dengan jumlah keseluruhan Rp59.107.665.626," ungkap Jaksa Subari.

Selanjutnya, Wawan menggunakan uang itu untuk membiayai istrinya dalam Pilkada Tanggerang Selatan mencapai Rp 2.9 miliar.

Kemudian, Wawan juga membuat surat perjanjian pemborongan pembangunan SPBE PT Buana Wardana Utama RI Kibin kepada PT Mustika Tri Sejati, dengan nilai perjanjian pemborongan senilai Rp 7.710.000.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jennifer Dunn, 1 dari 5 Artis yang Diduga Terima Mobil Mewah dari Wawan

Jennifer Dunn, 1 dari 5 Artis yang Diduga Terima Mobil Mewah dari Wawan

Entertainment | Kamis, 31 Oktober 2019 | 18:41 WIB

Daftar Artis yang Terima Hadiah dari Terdakwa Korupsi Wawan

Daftar Artis yang Terima Hadiah dari Terdakwa Korupsi Wawan

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:29 WIB

Jaksa: Rano Karno Terima Rp 700 Juta dari Korupsi Suami Airin di Banten

Jaksa: Rano Karno Terima Rp 700 Juta dari Korupsi Suami Airin di Banten

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:49 WIB

Aset Rp 500 Miliar Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut segera Disidang

Aset Rp 500 Miliar Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut segera Disidang

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 21:24 WIB

Walkot Airin Berharap Dana Kelurahan Bisa Terus Meningkat Seperti Dana Desa

Walkot Airin Berharap Dana Kelurahan Bisa Terus Meningkat Seperti Dana Desa

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 18:52 WIB

Airin akan Sampaikan Rekomendasi Kenaikan Gaji Kepala Daerah kepada Jokowi

Airin akan Sampaikan Rekomendasi Kenaikan Gaji Kepala Daerah kepada Jokowi

Jawa Tengah | Jum'at, 29 Maret 2019 | 19:54 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×