Seleksi CPNS 2019, Pelamar P1/TL Boleh Pakai Nilai SKD 2018

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Selasa, 05 November 2019 | 12:44 WIB
Seleksi CPNS 2019, Pelamar P1/TL Boleh Pakai Nilai SKD 2018
Tes CPNS. (Foto: Kementerian BUMN)

Suara.com - Seleksi CPNS 2019 memiliki kebijakan baru yang berbeda dari sebelumnya. Pelamar yang lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tapi tidak lulus tahap akhir di 2018 diperbolehkan menggunakan nilainya untuk tahun 2019 ini.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen dalam Rapat Persiapan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Dilansir laman resmi BKN, Selasa (5/11/2019), peserta kategori P1/TL diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD tahun 2018 dan 2019 sebagai dasar untuk dapat mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kebijakan ini sesuai dengan PermenPANRB Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetepan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019.

"Sesuai aturan yang ada, data Peserta P1/TL didasarkan pada basis data hasil SKD Tahun 2018 yang disimpan dalam SSCASN BKN," ujar Suharmen.

Ketentuan pendaftaran peserta P1/TL di seleksi CPNS 2019 (sumber: bkn.go.id)
Ketentuan pendaftaran peserta P1/TL di seleksi CPNS 2019 (sumber: bkn.go.id)

Perlu diketahui, peserta P1/TL merupakan peserta CPNS 2018 yang memenuhi nilai ambang batas SKD. Ia juga masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan.

Selain itu peserta P1/TL wajib mendaftar di laman SSCASN dengan nomor KTP yang sama serta mengunggah dokumen yang diperlukan.

Suharmen menjelaskan, SSCASN BKN akan menampilkan data pelamar P1/TL yang mencakup jenis formasi yang dilamar, kualifikasi pendidikan, nilai SKD Tahun 2018, status masuk atau tidak pada 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar.

Nilai SKD tahun 2018 sah digunakan oleh pelamar apabila:

baca juga
  1. Nilai SKD tahun 2018 memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2019 untuk jabatan dan jenis formasi yang akan dilamar.
  2. Kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 harus sama dengan kualifikasi pendidikan yang telah digunakan pada saat pelamaran tahun 2018.

Berikut skema peraturan bagi peserta seleksi CPNS 2019 yang termasuk kategori P1/TL:

  1. Bagi pelamar P1/TL yang memilih mengikuti SKD 2019, kemudian tidak mengikuti SKD, dinyatakan gugur.
  2. Bagi pelamar P1/TL yang memilih tidak mengikuti SKD 2019, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai SKD 2018.
  3. Apabila nilai SKD 2019 yang diperoleh pelamar memenuhi nilai ambang batas SKD 2019 untuk formasi jabatan yang dilamarnya, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai terbaik antara nilai SKD tahun 2018 dengan tahun 2019.
  4. Apabila nilai SKD 2019 tidak memenuhi nilai ambang batas, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD tahun 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penting! Begini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2019 Kemenkumham RI

Penting! Begini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2019 Kemenkumham RI

News | Jum'at, 01 November 2019 | 20:58 WIB

BNPT Sebut Peserta CPNS Harus Tahu Nama Pahlawan Ketimbang Artis K-POP

BNPT Sebut Peserta CPNS Harus Tahu Nama Pahlawan Ketimbang Artis K-POP

News | Jum'at, 01 November 2019 | 18:17 WIB

Masalah Radikalisme jadi Soal Ujian Seleksi CPNS 2019

Masalah Radikalisme jadi Soal Ujian Seleksi CPNS 2019

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 18:13 WIB

Terkini

3 HP Tecno RAM 12 GB dengan Performa Kencang dan Memori Lega, Mulai Rp3 Jutaan

3 HP Tecno RAM 12 GB dengan Performa Kencang dan Memori Lega, Mulai Rp3 Jutaan

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:05 WIB

TPA Liar Serang Terbakar, Bara Api Terkubur 7 Meter

TPA Liar Serang Terbakar, Bara Api Terkubur 7 Meter

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:00 WIB

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:40 WIB

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:35 WIB

0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi

0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan

Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:30 WIB

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

×