Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Siapkan Berkas Ajukan Kasasi

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Selasa, 05 November 2019 | 22:59 WIB
Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Siapkan Berkas Ajukan Kasasi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menerima salinan putusan lengkap dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, yang menyatakan Direktur Utama PT PLN (Persero) 2016—2018 Sofyan Basir divonis bebas.

"Terkait dengan apa yang dilakukan oleh KPK untuk persiapan melakukan upaya hukum terhadap putusan bebas dengan terdakwa Sofyan Basir, jadi sampai saat ini kami belum menerima salinan putusan lengkap secara resmi dari pengadilan," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2019) malam.

Dengan belum diterimanya salinan putusan lengkap itu, Febri menyatakan bahwa KPK tidak akan berpangku tangan untuk menyiapkan upaya hukum berikutnya pascaputusan bebas Sofyan tersebut.

Diketahui, KPK sebelumnya mempertimbangkan mengajukan kasasi.

"Namun, tentu kami juga tidak boleh berpangku tangan sehingga kami juga mencermati catatan-catatan yang kami lakukan dan kami simpan saat pembacaan putusan secara lisan oleh majelis hakim," kata Febri.

Selain itu, kata dia, KPK juga sudah mulai mengidentifikasi karena terdapat beberapa poin yang cukup krusial yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim terhadap putusan terhadap Sofyan dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1.

Misalnya, yang cukup krusial terkait dengan pertanyaan apakah terdakwa Sofyan Basir mengetahui atau tidak mengetahui adanya praktik suap yang diterima oleh Eni M. Saragih (mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar) sekitar totalnya Rp4,7 miliar bersama dengan pihak lain dari Johannes Kotjo (pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.).

Selain itu, lanjut dia, KPK juga memandang ada bukti-bukti lain yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim terkait dengan keterlibatan Sofyan.

Karena sebenarnya pada persidangan sebelumnya dengan terdakwa Eni M. Saragih, kata Febri, Sofyan Basir pernah menyampaikan keterangan sebagai saksi bahwa yang bersangkutan pernah diinformasikan atau mengetahui adanya kepentingan Eni yang diutus partainya mencari pendanaan kegiatan partai politik. Hal ini belum dipertimbangkan sehingga nanti akan diuraikan lebih lanjut.

baca juga

Sebelumnya, Sofyan divonis bebas dari semua dakwaan jaksa penuntut umum KPK dalam perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek PLTU Riau-1.

Sofyan dinilai tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan pertama maupun kedua dari Pasal 12 Huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20/2001 juncto Pasal 56 Ayat (2) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sofyan Basir Divonis Bebas, Jokowi Hormati Putusan Hakim

Sofyan Basir Divonis Bebas, Jokowi Hormati Putusan Hakim

News | Selasa, 05 November 2019 | 18:35 WIB

Sofyan Basir Menghirup Udara Bebas

Sofyan Basir Menghirup Udara Bebas

Video | Senin, 04 November 2019 | 19:00 WIB

Vonis Bebas Sofyan Basir, ICW: Bukti Lain Adanya Pelemahan KPK

Vonis Bebas Sofyan Basir, ICW: Bukti Lain Adanya Pelemahan KPK

News | Senin, 04 November 2019 | 21:31 WIB

Divonis Bebas, Sofyan Basir Pilih Istirahat Ketimbang Jabat Lagi Dirut PLN

Divonis Bebas, Sofyan Basir Pilih Istirahat Ketimbang Jabat Lagi Dirut PLN

News | Senin, 04 November 2019 | 19:03 WIB

Hakim Bebaskan Sofyan Basir, ICW: Bentuk Pelemahan Lain untuk KPK

Hakim Bebaskan Sofyan Basir, ICW: Bentuk Pelemahan Lain untuk KPK

News | Senin, 04 November 2019 | 18:51 WIB

Resmi Bebas dari Rutan KPK, Senyum Gembira Sofyan Basir

Resmi Bebas dari Rutan KPK, Senyum Gembira Sofyan Basir

News | Senin, 04 November 2019 | 18:41 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×