Aksi Bunuh Kucing di Mesin Cuci Viral, Ganesh Divonis 34 Bulan Penjara

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 06 November 2019 | 18:15 WIB
Aksi Bunuh Kucing di Mesin Cuci Viral, Ganesh Divonis 34 Bulan Penjara
Ilustrasi. [shutterstock]

Suara.com - Pengadilan Malaysia menjatuhkan vonis 34 bulan penjara kepada K Ganesh (42), pria yang membunuh kucing dengan cara dimasukan ke dalam pengering mesin cuci. Pemindaan itu, demikian Kantor Berita Bernama, hukuman pertama di bawah undang-undang baru tentang kesejahteraan binatang.

Selain pidana penjara, Ganesh juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 40.000 ringgit atas kejahatannya, yang terekam CCTV kemudian menjadi viral di media sosial tahun lalu.

Video itu memperlihatkan seorang lelaki membuka pintu pengering mesin cuci sementara yang lain mendorong kucing itu masuk, sebelum akhirnya mereka menyalakan mesin cuci dan kemudian pergi.

"Saya harap vonis ini dapat dijadikan pelajaran untuk tertuduh dan masyarakat agar tidak bertindak sadis terhadap binatang," kata lembaga tersebut mengutip Hakim Rasyihah Ghazali.

Reuters tidak dapat langsung menghubungi Ganesh atau pengacaranya untuk dimintakan komentar. Media melansir pengacara S. Muthuveeran mengupayakan hukuman minimal mengingat ini adalah pelanggaran pertama Ganesh dan ia berasal dari keluarga miskin.

Tidak diketahui pasti alasan mereka memasukkan kucing itu ke dalam mesin pengering atau apa yang terjadi dengan pria lainnya dalam video tersebut. (Reuters/Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Penyiksaan Kucing, Mahasiswa Potensi Dipidana, UIN Suka Angkat Tangan

Viral Penyiksaan Kucing, Mahasiswa Potensi Dipidana, UIN Suka Angkat Tangan

Jogja | Kamis, 17 Oktober 2019 | 21:53 WIB

Viral Video Penyiksaan Kucing, Pelaku Diduga Mahasiswa PTN di Jogja

Viral Video Penyiksaan Kucing, Pelaku Diduga Mahasiswa PTN di Jogja

Jogja | Kamis, 17 Oktober 2019 | 16:55 WIB

Viral Kucing Dicekoki Ciu, Pemilik Kafe Dilaporkan Dugaan Melanggar UU ITE

Viral Kucing Dicekoki Ciu, Pemilik Kafe Dilaporkan Dugaan Melanggar UU ITE

Jogja | Kamis, 17 Oktober 2019 | 16:41 WIB

Hendak Keluar dari AS, Wanita yang Injak Sarang Penyu Dibui Lagi

Hendak Keluar dari AS, Wanita yang Injak Sarang Penyu Dibui Lagi

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 09:32 WIB

Viral Foto Kuda Tergeletak Lemas di Jalan, Begini Kata Pemiliknya

Viral Foto Kuda Tergeletak Lemas di Jalan, Begini Kata Pemiliknya

Jabar | Jum'at, 14 Juni 2019 | 18:27 WIB

Videonya Cekik Ayam Viral, Pria Ini Jadi Buron

Videonya Cekik Ayam Viral, Pria Ini Jadi Buron

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 13:16 WIB

Diduga Lakukan Penyiksaan, Kebun Binatang Ini Ditutup Paksa

Diduga Lakukan Penyiksaan, Kebun Binatang Ini Ditutup Paksa

Lifestyle | Kamis, 23 Mei 2019 | 15:57 WIB

Siti Aisyah Dibebaskan, Wapres JK: Pengadilan Malaysia Tidak Cukup Bukti

Siti Aisyah Dibebaskan, Wapres JK: Pengadilan Malaysia Tidak Cukup Bukti

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 16:57 WIB

Siti Aisyah Dibebaskan, Kemenlu: Malaysia Sejak Awal Tak Punya Bukti Kuat

Siti Aisyah Dibebaskan, Kemenlu: Malaysia Sejak Awal Tak Punya Bukti Kuat

News | Senin, 11 Maret 2019 | 11:47 WIB

Terkini

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB