Pusat Sastra Terlengkap di Dunia, PDS H.B. Jassin Kini Dikelola Pemprov DKI

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 06 November 2019 | 19:00 WIB
Pusat Sastra Terlengkap di Dunia, PDS H.B. Jassin Kini Dikelola Pemprov DKI
Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) H.B. Jassin. (Dok : Pemprov DKI)

Suara.com - Per 24 Januari 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) H.B. Jassin. Ini berarti, Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta menjadi pengelola, setelah Yayasan H.B. Jassin menyerahkannya kepada Pemrov.

Pelimpahan pengelolaan itu dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. PDS H.B. Jassin berlokasi di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Sastrawan yang bernama lengkap Hans Bague Jassin ini mengumpulkan banyak koleksi karya sastra sejak 1933.

PDS H.B. Jassin kini disebut-sebut sebagai salah satu pusat dokumentasi terlengkap di dunia, yang memiliki koleksi buku fiksi-non fiksi, naskah asli para sastrawan, naskah drama, biografi, majalah, rekaman suara, video, foto-foto hingga tulisan asli pengarang.

Lokasi ini menjadi rujukan mahasiswa dan peneliti sastra untuk mencari informasi terkait kesusastraan. Saat ini, tercatat jumlah koleksi PDS H.B. Jassin mencapai 134.177 judul dan 165.214 eksemplar.

Dengan pelimpahan ini, maka Dispusip Provinsi DKI Jakarta berkewajiban untuk melestarikan PDS H.B. Jassin dan seluruh koleksinya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk merawat warisan sejarah dan budaya, serta meningkatkan kecintaan literasi warga ibu kota.

Pengambilalihan PDS H.B. Jassin oleh Pemprov DKI diapresiasi seorang warga DKI, Wandha. Ia mengatakan, pengambilalihan pengelolaan tersebut membuat keberadaan pusat sastra ini menjadi lebih terjamin.

“Lebih terjamin pendanaan untuk pemeliharaannya, sebab Pemprov yang tanggung jawab. Selama Pemprov DKI memang serius ingin memelihara warisan pustaka kita, ya itu akan lebih bagus,” ujar perempuan yang hobi membaca buku ini.

Upaya pelestarian mulai dilakukan dengan pengadaan alat alih media untuk mendigitalisasi koleksi-koleksi di PDS H.B. Jassin. Alih media dari kertas menjadi digital akan membantu para pencinta sastra untuk bisa menikmati karya tanpa harus bersentuhan langsung dengan koleksi tertulis. Hal ini merupakan langkah modern Dispusip Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga koleksi PDS H.B. Jassin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Naik MRT, Warga Jakarta Bisa Pinjam Buku di Pojok Baca

Sebelum Naik MRT, Warga Jakarta Bisa Pinjam Buku di Pojok Baca

News | Rabu, 06 November 2019 | 18:46 WIB

Gubernur DKI Bebaskan PBB Sejumlah Tokoh Negara hingga Tiga Generasi

Gubernur DKI Bebaskan PBB Sejumlah Tokoh Negara hingga Tiga Generasi

News | Selasa, 05 November 2019 | 16:30 WIB

Terapkan Pajak Online, Masyarakat Kini Bisa Ikut Awasi Setoran Pajak

Terapkan Pajak Online, Masyarakat Kini Bisa Ikut Awasi Setoran Pajak

News | Selasa, 05 November 2019 | 16:00 WIB

Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019

Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019

News | Selasa, 05 November 2019 | 15:21 WIB

Pemprov - Petani Ingin Bawa Lagi Masa Jaya Rumput Laut di Kepulauan Seribu

Pemprov - Petani Ingin Bawa Lagi Masa Jaya Rumput Laut di Kepulauan Seribu

News | Senin, 04 November 2019 | 08:50 WIB

Tertarik Program Rumah DP Rp 0? Ini Syaratnya

Tertarik Program Rumah DP Rp 0? Ini Syaratnya

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:00 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB