Soal Pilkada Langsung, Arsul Sani: DPR Sudah Lama Lihat Banyak Mudaratnya

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 07 November 2019 | 12:49 WIB
Soal Pilkada Langsung, Arsul Sani: DPR Sudah Lama Lihat Banyak Mudaratnya
Arsul Sani, Sekjen PPP saat dijumpai di Gedung MPR [Suara.com/Novian Ardiansyah].

Suara.com - Anggota DPR Fraksi PPP Arsul Sani tak menampik jika Pilkada secara langsung memang memiliki sisi manfaat dan mudarat. Namun, senada dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Arsul menilai pilkada langsung memang memiliki banyak mudarat.

Namun Arsul, juga meyakni pilkada langsung masih memiliki manfaat besar yakni keterlibatan rakyat secara langsung dalam memilih pemimpinnya di daerah.

“Sebetulnya dari sisi DPR kan sudah lama lihat Pilkada langsung ini banyak mudaratnya meski gak bisa tutup mata manfaatnya juga ada, yaitu hak demokrasi secara langsung bisa dinikmati rakyat,” katanya.

Adanya mudarat itu pula, ujar Arsul, sudah disadari dan ditindaklanjut oleh DPR sejak pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengubah pemilihan Pilkada secara langsung menjadi melalui DPRD. Namun belakangan hal tersebut dibatalkan oleh SBY.

“Oke saat kita buka lagi sejarah DPR, kan pada saat pemerintahan SBY kedua, DPR buat Undang-undang Pilkada. Saat itu dikembalikan dari pilkada langsung jadi melalui DPRD atau enggak langsung. Tapi kan oleh SBY dibatalkan dengan menerbitkan Perppu karena pada saat itu mendapat penolakan dari elemen masyarakat,” tutur Arsul.

Karena itu Arsul menilai perlu adanya kajian kembali tentang positif dan negatifnya pelaksanaan Pilkada secara langsung.

“Nah, saya kira, menurut kami di PPP sudah saatnya ada penelitian empiris tentang manfaat dan mudaratnya pilkada langsung sebelum pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang kemudian mengambil langkah kebijakan termasuk politik hukum baru, misalnya pilkadanya diubah jadi enggak langsung,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai pelaksanaan pilkada secara langsung lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Salah satu mudaratnya yakni, biaya politik yang tinggi hingga membuka potensi adanya korupsi terhadap pemimpin terpilih hasil Pilkada.

“Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem politik Pemilu, Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun? Banyak manfaatnya partisipasi demokrasi tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau enggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati mana berani dia, udah mahar politik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Sebut Ada Mudarat Pilkada Langsung, Golkar: Cermin Kemunduran

Mendagri Sebut Ada Mudarat Pilkada Langsung, Golkar: Cermin Kemunduran

News | Kamis, 07 November 2019 | 12:19 WIB

Pemerintah Usul Pilkada Langsung Dievaluasi, PPP: Sepenuhnya Sepakat

Pemerintah Usul Pilkada Langsung Dievaluasi, PPP: Sepenuhnya Sepakat

News | Kamis, 07 November 2019 | 09:30 WIB

Pulang dari Papua, Tito Dapat Kejutan Ulang Tahun di Kemendagri

Pulang dari Papua, Tito Dapat Kejutan Ulang Tahun di Kemendagri

Video | Selasa, 29 Oktober 2019 | 14:41 WIB

Mendagri Tito Mendadak Datangi Kantor Mahfud MD, Ada Apa?

Mendagri Tito Mendadak Datangi Kantor Mahfud MD, Ada Apa?

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:07 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB