Soal Pilkada Langsung, Arsul Sani: DPR Sudah Lama Lihat Banyak Mudaratnya

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 07 November 2019 | 12:49 WIB
Soal Pilkada Langsung, Arsul Sani: DPR Sudah Lama Lihat Banyak Mudaratnya
Arsul Sani, Sekjen PPP saat dijumpai di Gedung MPR [Suara.com/Novian Ardiansyah].

Suara.com - Anggota DPR Fraksi PPP Arsul Sani tak menampik jika Pilkada secara langsung memang memiliki sisi manfaat dan mudarat. Namun, senada dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Arsul menilai pilkada langsung memang memiliki banyak mudarat.

Namun Arsul, juga meyakni pilkada langsung masih memiliki manfaat besar yakni keterlibatan rakyat secara langsung dalam memilih pemimpinnya di daerah.

“Sebetulnya dari sisi DPR kan sudah lama lihat Pilkada langsung ini banyak mudaratnya meski gak bisa tutup mata manfaatnya juga ada, yaitu hak demokrasi secara langsung bisa dinikmati rakyat,” katanya.

Adanya mudarat itu pula, ujar Arsul, sudah disadari dan ditindaklanjut oleh DPR sejak pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengubah pemilihan Pilkada secara langsung menjadi melalui DPRD. Namun belakangan hal tersebut dibatalkan oleh SBY.

“Oke saat kita buka lagi sejarah DPR, kan pada saat pemerintahan SBY kedua, DPR buat Undang-undang Pilkada. Saat itu dikembalikan dari pilkada langsung jadi melalui DPRD atau enggak langsung. Tapi kan oleh SBY dibatalkan dengan menerbitkan Perppu karena pada saat itu mendapat penolakan dari elemen masyarakat,” tutur Arsul.

Karena itu Arsul menilai perlu adanya kajian kembali tentang positif dan negatifnya pelaksanaan Pilkada secara langsung.

“Nah, saya kira, menurut kami di PPP sudah saatnya ada penelitian empiris tentang manfaat dan mudaratnya pilkada langsung sebelum pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang kemudian mengambil langkah kebijakan termasuk politik hukum baru, misalnya pilkadanya diubah jadi enggak langsung,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai pelaksanaan pilkada secara langsung lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Salah satu mudaratnya yakni, biaya politik yang tinggi hingga membuka potensi adanya korupsi terhadap pemimpin terpilih hasil Pilkada.

“Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem politik Pemilu, Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun? Banyak manfaatnya partisipasi demokrasi tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau enggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati mana berani dia, udah mahar politik," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Sebut Ada Mudarat Pilkada Langsung, Golkar: Cermin Kemunduran

Mendagri Sebut Ada Mudarat Pilkada Langsung, Golkar: Cermin Kemunduran

News | Kamis, 07 November 2019 | 12:19 WIB

Pemerintah Usul Pilkada Langsung Dievaluasi, PPP: Sepenuhnya Sepakat

Pemerintah Usul Pilkada Langsung Dievaluasi, PPP: Sepenuhnya Sepakat

News | Kamis, 07 November 2019 | 09:30 WIB

Pulang dari Papua, Tito Dapat Kejutan Ulang Tahun di Kemendagri

Pulang dari Papua, Tito Dapat Kejutan Ulang Tahun di Kemendagri

Video | Selasa, 29 Oktober 2019 | 14:41 WIB

Mendagri Tito Mendadak Datangi Kantor Mahfud MD, Ada Apa?

Mendagri Tito Mendadak Datangi Kantor Mahfud MD, Ada Apa?

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:07 WIB

Terkini

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:17 WIB

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

×