Jokowi Hidupkan Lagi Jabatan Wakil Panglima TNI, Komisi I DPR: Sah-sah Saja

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 07 November 2019 | 14:03 WIB
Jokowi Hidupkan Lagi Jabatan Wakil Panglima TNI, Komisi I DPR: Sah-sah Saja
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers atas insiden penusukan Menkopolhukam (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Komisi I Meutya Hafid menilai tidak ada yang salah dari keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima dalam strutur TNI.

Meutya mengatakan hal tersebut sah dan tidak perlu kemudian menunggu persetujuan DPR karena merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

“Sah sah saja. Pada dasarnya, posisi Wakil Panglima TNI merupakan kebutuhan untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis yang dinamis maka diperlukan dukungan organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi TNI,” kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Politikus Partai Golkar itu menilai adanya jabatan wakil Panglima TNI bakal membantu tugas Panglima TNI yang diketahui menaungi tiga matra, yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL. Nantinya Wakil Panglima, lanjut Meutya, bisa menggantikan Panglima dalam keadaan situasional dengan menjadi pelaksana harian.

"Selain itu, TNI memiliki kekuatan personel yang begitu besar wajar perlu pelaksana tugas harian ketika Panglima TNI berhalangan hadir, apalagi Panglima TNI juga perlu mendampingi Presiden dalam berbagai tugas dalam maupun luar negeri,” tutur Meutya.

Ia berujar bahwa pengangkatan wakil Panglima TNI bukan merupakan barang baru. Jabatan yang sama juga pernah diusulkan saat kepemimpinan TNI berada di bawah Jenderal Purn Moeldoko semasa menjadi Panglima TNI.

“Sejak Pak Moeldoko menjadi Panglima TNI sudah diusulkan. Namun Presiden terus menampung aspirasi dan menyesuaikan kebutuhan TNI, hingga Perpres keluar,” katanya.

Diketahui, keputusan Jokowi mengangkat Wakil Panglima TNI tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Pasal 13 Ayat (1) yang menyebut unsur pimpinan TNI terdiri dari Panglima dan Wakil Panglima.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihapus Gus Dur, Jokowi Hidupkan Lagi Posisi Wakil Panglima TNI

Dihapus Gus Dur, Jokowi Hidupkan Lagi Posisi Wakil Panglima TNI

News | Kamis, 07 November 2019 | 13:56 WIB

Jokowi Sindir Paloh Peluk Sohibul Iman, Nasdem: Itu Bercanda daripada Baper

Jokowi Sindir Paloh Peluk Sohibul Iman, Nasdem: Itu Bercanda daripada Baper

News | Kamis, 07 November 2019 | 13:23 WIB

Bakal Punya Wakil di KSP, Moeldoko: Bisa dari Relawan hingga Ormas

Bakal Punya Wakil di KSP, Moeldoko: Bisa dari Relawan hingga Ormas

News | Kamis, 07 November 2019 | 12:54 WIB

Jokowi Singgung Paloh: Tidak Pernah Saya Dirangkul Seerat Sohibul Iman

Jokowi Singgung Paloh: Tidak Pernah Saya Dirangkul Seerat Sohibul Iman

News | Rabu, 06 November 2019 | 20:40 WIB

Terkini

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:07 WIB

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:50 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB