Buntut Laporkan Novel, Tagar #TangkapDewiTanjung Puncaki Twitter

Rendy Adrikni Sadikin, Husna Rahmayunita

Sabtu, 09 November 2019 | 11:45 WIB
Buntut Laporkan Novel, Tagar #TangkapDewiTanjung Puncaki Twitter
Tagar #TangkapDewiTanjung trending topic Twitter. (Twitter)

Suara.com - Pelaporan Politikus Partai PDI Perjuangan Dewi Tanjung terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut kecaman di media sosial.

Sejumlah pihak menyayangkan sikap yang diambil Dewi Tanjung hingga ramai menuliskan tagar #TangkapDewiTanjung di Twitter.

Dari hasil penelusuran, tagar tersebut mulai ramai digaungkan sejak Jumat (8/11/2019) malam dan menempati jajaran trending topic Twitter.

Hingga Sabtu (9/11/2019), tercatat lebih dari 22.400 cuitan yang menyerukan tagar #TangkapDewiTanjung lewat beragam narasi.

Tak sedikit dari mereka yang menuliskan sindiran kepada Dewi Tanjung seperti berikut.

"Dukun pak NB melaporkan balik politisi seperti ini. Dewi Tanjung menyebar berita bohong yang membuat bingung, resah dan gaduh masyarakat," tulis @4smara_1701.

"Orang yang bilang penusukan Wiranto rekayasa ditangkap. Ini jelas2 Dewi Tanjung bikin gaduh dengan menyebar fitnah keji terhadap Novel Baswedan. Berharap Polri bertindak adil. #TangkapDewiTanjung," kata @tangguheka.

Sebelumnya diketahui, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong, Rabu (6/11/2019).

Alasan pelaporan tersebut lantaran kasus penyiraman air keras tersebut tak masuk akal.

baca juga

"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi.

Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Pelapor dalam hal ini Dewi sendiri dan terlapor Novel Baswedan.

Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Baswedan Berstatus Korban, Polisi Tak Bisa Usut Laporan Dewi Tanjung

Novel Baswedan Berstatus Korban, Polisi Tak Bisa Usut Laporan Dewi Tanjung

News | Sabtu, 09 November 2019 | 10:38 WIB

Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta

Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta

News | Jum'at, 08 November 2019 | 22:13 WIB

CEK FAKTA: Viral Foto Novel Baswedan Pakai Lensa Kontak, Hoaks!

CEK FAKTA: Viral Foto Novel Baswedan Pakai Lensa Kontak, Hoaks!

News | Jum'at, 08 November 2019 | 16:14 WIB

Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Kasus, Mabes Polri: Tanya ke Polda Metro

Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Kasus, Mabes Polri: Tanya ke Polda Metro

News | Jum'at, 08 November 2019 | 15:31 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×