Buntut Laporkan Novel, Tagar #TangkapDewiTanjung Puncaki Twitter

Rendy Adrikni Sadikin, Husna Rahmayunita

Sabtu, 09 November 2019 | 11:45 WIB
Buntut Laporkan Novel, Tagar #TangkapDewiTanjung Puncaki Twitter
Tagar #TangkapDewiTanjung trending topic Twitter. (Twitter)

Suara.com - Pelaporan Politikus Partai PDI Perjuangan Dewi Tanjung terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut kecaman di media sosial.

Sejumlah pihak menyayangkan sikap yang diambil Dewi Tanjung hingga ramai menuliskan tagar #TangkapDewiTanjung di Twitter.

Dari hasil penelusuran, tagar tersebut mulai ramai digaungkan sejak Jumat (8/11/2019) malam dan menempati jajaran trending topic Twitter.

Hingga Sabtu (9/11/2019), tercatat lebih dari 22.400 cuitan yang menyerukan tagar #TangkapDewiTanjung lewat beragam narasi.

Tak sedikit dari mereka yang menuliskan sindiran kepada Dewi Tanjung seperti berikut.

"Dukun pak NB melaporkan balik politisi seperti ini. Dewi Tanjung menyebar berita bohong yang membuat bingung, resah dan gaduh masyarakat," tulis @4smara_1701.

"Orang yang bilang penusukan Wiranto rekayasa ditangkap. Ini jelas2 Dewi Tanjung bikin gaduh dengan menyebar fitnah keji terhadap Novel Baswedan. Berharap Polri bertindak adil. #TangkapDewiTanjung," kata @tangguheka.

Sebelumnya diketahui, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong, Rabu (6/11/2019).

Alasan pelaporan tersebut lantaran kasus penyiraman air keras tersebut tak masuk akal.

baca juga

"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi.

Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Pelapor dalam hal ini Dewi sendiri dan terlapor Novel Baswedan.

Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Baswedan Berstatus Korban, Polisi Tak Bisa Usut Laporan Dewi Tanjung

Novel Baswedan Berstatus Korban, Polisi Tak Bisa Usut Laporan Dewi Tanjung

News | Sabtu, 09 November 2019 | 10:38 WIB

Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta

Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta

News | Jum'at, 08 November 2019 | 22:13 WIB

CEK FAKTA: Viral Foto Novel Baswedan Pakai Lensa Kontak, Hoaks!

CEK FAKTA: Viral Foto Novel Baswedan Pakai Lensa Kontak, Hoaks!

News | Jum'at, 08 November 2019 | 16:14 WIB

Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Kasus, Mabes Polri: Tanya ke Polda Metro

Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Kasus, Mabes Polri: Tanya ke Polda Metro

News | Jum'at, 08 November 2019 | 15:31 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB