Buntut Laporkan Novel, Tagar #TangkapDewiTanjung Puncaki Twitter

Rendy Adrikni Sadikin, Husna Rahmayunita

Sabtu, 09 November 2019 | 11:45 WIB
Buntut Laporkan Novel, Tagar #TangkapDewiTanjung Puncaki Twitter
Tagar #TangkapDewiTanjung trending topic Twitter. (Twitter)

Suara.com - Pelaporan Politikus Partai PDI Perjuangan Dewi Tanjung terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut kecaman di media sosial.

Sejumlah pihak menyayangkan sikap yang diambil Dewi Tanjung hingga ramai menuliskan tagar #TangkapDewiTanjung di Twitter.

Dari hasil penelusuran, tagar tersebut mulai ramai digaungkan sejak Jumat (8/11/2019) malam dan menempati jajaran trending topic Twitter.

Hingga Sabtu (9/11/2019), tercatat lebih dari 22.400 cuitan yang menyerukan tagar #TangkapDewiTanjung lewat beragam narasi.

Tak sedikit dari mereka yang menuliskan sindiran kepada Dewi Tanjung seperti berikut.

"Dukun pak NB melaporkan balik politisi seperti ini. Dewi Tanjung menyebar berita bohong yang membuat bingung, resah dan gaduh masyarakat," tulis @4smara_1701.

"Orang yang bilang penusukan Wiranto rekayasa ditangkap. Ini jelas2 Dewi Tanjung bikin gaduh dengan menyebar fitnah keji terhadap Novel Baswedan. Berharap Polri bertindak adil. #TangkapDewiTanjung," kata @tangguheka.

Sebelumnya diketahui, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong, Rabu (6/11/2019).

Alasan pelaporan tersebut lantaran kasus penyiraman air keras tersebut tak masuk akal.

baca juga

"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi.

Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Pelapor dalam hal ini Dewi sendiri dan terlapor Novel Baswedan.

Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Baswedan Berstatus Korban, Polisi Tak Bisa Usut Laporan Dewi Tanjung

Novel Baswedan Berstatus Korban, Polisi Tak Bisa Usut Laporan Dewi Tanjung

News | Sabtu, 09 November 2019 | 10:38 WIB

Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta

Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta

News | Jum'at, 08 November 2019 | 22:13 WIB

CEK FAKTA: Viral Foto Novel Baswedan Pakai Lensa Kontak, Hoaks!

CEK FAKTA: Viral Foto Novel Baswedan Pakai Lensa Kontak, Hoaks!

News | Jum'at, 08 November 2019 | 16:14 WIB

Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Kasus, Mabes Polri: Tanya ke Polda Metro

Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Kasus, Mabes Polri: Tanya ke Polda Metro

News | Jum'at, 08 November 2019 | 15:31 WIB

Terkini

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:24 WIB

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

×