Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) menyatakan kekinian belum berkomunikasi lagi dengan kubu Prabowo Subianto, sejak Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga dibubarkan pada Juni 2019.
Juru bicara FPI Munarman mengatakan pihaknya belum berkomunikasi dengan pihak Prabowo terkait janji memulangkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dari Arab Saudi, apalagi belakangan Rizieq dikabarkan telah dicekal pulang.
"Kami tidak ada, pernah komunikasi setelah dibubarkannya 02. Belum ada rencana dan bayangan ke sana. Yang kami tuntut HAM-nya sebagai orang Indonesia," kata Munarman di DPP FPI pada Senin (11/11/2019).
Diketahui, pada masa kampanye Pilpres 2019 lalu, Prabowo merupakan tokoh pilihan Ijtima Ulama II GNPF yang pernah menandatangani pakta integritas berisi 17 poin, salah satunya janji memulangkan Rizieq ke Indonesia.
Namun Prabowo kalah dan ditunjuk menjadi Menteri Pertahanan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pun Persaudaraan Alumni 212 memberikan target selama 100 hari masa kerja kepada Prabowo untuk memulangkan Rizieq.
Kekinian, Rizieq membuat video pengakuan yang diunggah melalui laman video media sosial (medsos) Youtube Front TV pada Jumat (8/11/2019).
Dalam video berjudul "Sambutan Habib Rizieq Syihab pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW DPP FPI", Rizieq menyebut dirinya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 Syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.
Rizieq mengemukakan dirinya tidak diperkenankan keluar dari Saudi Arabia. Padahal, sejak lama ingin sekali pulang ke tanah air.