Polisi Ciduk Kurir Narkoba Saat Transaksi di Bawah Stasiun MRT Haji Nawi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 12 November 2019 | 10:21 WIB
Polisi Ciduk Kurir Narkoba Saat Transaksi di Bawah Stasiun MRT Haji Nawi
Sebagai ilustrasi: barang bukti narkoba jenis sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Seorang kurir narkoba berinisal MG (21) diringkus polisi di sekitar Stasiun MRT Haji Nawi, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019) lalu. Saat ditangkap, MG sedang bertransaksi narkotika jenis sabu.

Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun mengatakan, MG bertransaksi sekitar pukul 20.30 WIB. Namun, transaksi tersebut tidak dilakukan di dalam stasiun.

"Bukan di dalam stasiunnya, tapi di bawah stasiun," kata Marbun kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).

Dari tangan MG, polisi menyita dua klip plastik berisi sabu. Dari stasiun MRT, polisi langsung bergerak ke rumah tersangka di Jalan Jian, Cipete Utara. Alhasil, enam klip plastik berisi sabu kembali ditemukan. Sehingga, tersangka total menyimpan 350 gram sabu.

"Di rumahnya kami temukan lagi enam plastik klip sabu. Jadi, total sabu yang di seberat 350 gram," ujarnya.

Marbun menyebut, MG sudah empat bulan lamanya sebagai kurir sabu. Kepada polisi, ia mengaku mendapat serbuk kristal putih tersebut di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Dari pengakuan tersangka, dia baru sekali ini transaksi di wilayah Cilandak," ungkap Marbun.

Selain menangkap MG, Polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yakni AG, FT, dan A. Namun ketiganya hanya sebatas pemakai narkoba.

Terkait penangkapan itu, Marbun menyatakan, pihaknya bakal memperketat pengamanan di stasiun MRT yang berada di wilayah hukum Cilancak. Nantinya, akan ada anggota yang berjaga di pintu masuk stasiun MRT.

baca juga

"Pasti kami tingkatkan pengamanannya. Anggota kami juga ada yang berjaga di pintuk masuk stasiun MRT. Perintah dari pak Kapolres Metro Jakarta Selatan (Kombes Bastoni Purnama) juga jangan sampai stasiun MRT jadi lintasan untuk transaksi narkoba," imbuh Marbun.

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Nasi Isi Sabu ke Tahanan, Pasutri di Medan Diciduk Polisi

Bawa Nasi Isi Sabu ke Tahanan, Pasutri di Medan Diciduk Polisi

News | Selasa, 05 November 2019 | 05:20 WIB

Dipacari Napi, HRT Dimanfaatkan Jadi Kurir Sabu

Dipacari Napi, HRT Dimanfaatkan Jadi Kurir Sabu

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 01:05 WIB

Polda dan BNN Jabar Ringkus 4 Kurir Pembawa 17 Kilogram Sabu

Polda dan BNN Jabar Ringkus 4 Kurir Pembawa 17 Kilogram Sabu

Jabar | Selasa, 08 Oktober 2019 | 12:11 WIB

Kedapatan Nyabu di Penjara, Polisi Larang Umar Kei Dijenguk Keluarga

Kedapatan Nyabu di Penjara, Polisi Larang Umar Kei Dijenguk Keluarga

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 07:56 WIB

Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara

Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 15:38 WIB

Nyabu di Penjara, Umar Kei Upahi Kurir Rp 1 Juta Sekali Antar Paket

Nyabu di Penjara, Umar Kei Upahi Kurir Rp 1 Juta Sekali Antar Paket

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 15:03 WIB

Kedapatan Bawa Sabu 8 Kilogram, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Kedapatan Bawa Sabu 8 Kilogram, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Jawa Tengah | Selasa, 09 April 2019 | 16:44 WIB

Terkini

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB