Bongkar Skandal Lem Aibon Anies, William PSI Diperiksa BK DPRD

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 12 November 2019 | 11:57 WIB
Bongkar Skandal Lem Aibon Anies, William PSI Diperiksa BK DPRD
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana. [Suara.com / Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana akhirnya diperiksa Bahan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Dia dipanggil untuk diperiksa karena membongkar skandal anggaran lem aibon di Pemprov DKI Jakarta.

William terlihat memasuki ruangan BK pada pukul 10.20 WIB. Anggota dewan termuda itu didampingi rekannya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Agust Hamonangan. BK memanggil William terkait pembongkaran rencana pembelian lem aibon Rp 82,8 miliar.

"Entar ya," ucap Wiliam ketika ditanya wartawan, Selasa (12/11/2019).

Sebelumnya, BK DPRD menerima laporan dari Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia, Sugiyanto terkait tindakan William.

"William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik, karena mengunggah rencana KUA-PPAS 2020 ke media sosial. Hal itu menimbulkan persepsi negatif dan kehebohan di publik sampai saat ini," kata Sugiyanto seperti dikutip dalam siaran pers, Senin (6/11/2019).

Dia menilai dokumen rencana KUA-PPAS belum boleh diunggah ke ruang publik lantaran masih dalam pembahasan dengan komisi dan badan anggaran DPRD DKI. Terkait dengan hal pembuatan APBD 2020 pada Pemprov DKI Jakarta, dia menegaskan rancangan APBD DKI dibuat bersama-sama antara DPRD dan Gubernur DKI.

"Tidaklah pantas ada anggota DPRD DKI menyalahkan Gubernur atau sebaliknya. masih dalam pembahasan dalam rapat-rapat komisi atau rapat Banggar DKI Jakarta," jelasnya.

Hingga laporan ini diturunkan pemeriksaan terhadap William di ruang BK masih berlangsung. Di depan, beberapa aparat keamanan baik dari kepolisian maupun pihak keamanan berjaga-jaga.

Terancam dipecat

baca juga

BK tidak menutup kemungkinan adanya pemberhentian William sebagai legislator jika terbukti bersalah. Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama perwakilan fraksi untuk menentukan nasib William. Terdapat beberapa sanksi jika William terbukti bersalah seperti teguran lisan, tertulis hingga pemecatan.

"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa," ujar Achmad saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2019).

Meski demikian, menurutnya keputusan pemberhentian itu sulit untuk diambil. Namun ia sendiri juga menilai soal masalah William berhubungan dengan nama baik DPRD.

"Tapi enggak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran. Tapi kalau demi jaga nama baik kita, ya mestinya harus hati - hatilah. Dalam Demokrasi pun tetap aja ada batasan - batasan," jelasnya.

Selain itu, tindakan William yang menyebarkan draf anggaran ke media sosial dan jumpa pers merugikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurutnya William selaku anggota DPRD DKI bisa bersinergi dengan menyisir anggaran itu tanpa membuat gaduh masyarakat.

"Anggota Dewan dengan Gubernur sama - sama unsur penyelenggara pemerintah di daerah Provinsi dan kabupaten/kota kan. Beda dengan DPR pusat. Jadi kalau ada kekeliruan, Gubernur katakan lah keliru, kan kita telpon, datang, bisa ngingetin gitu lho. Tidak bisa menyudutkan," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Sugiyanto melaporkan Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Alasannya karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.

Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSI Cibir Anies yang Apresiasi Majalah Tempo soal Karikatur Berlumur Aibon

PSI Cibir Anies yang Apresiasi Majalah Tempo soal Karikatur Berlumur Aibon

News | Senin, 11 November 2019 | 17:10 WIB

Gerindra Sebut Genit Soal Lem Aibon Anies, PSI Beri Balasan Telak

Gerindra Sebut Genit Soal Lem Aibon Anies, PSI Beri Balasan Telak

News | Senin, 11 November 2019 | 15:16 WIB

Karikatur Anies Tenggelam di Lem, PSI: Sedih Mimin

Karikatur Anies Tenggelam di Lem, PSI: Sedih Mimin

News | Senin, 11 November 2019 | 09:33 WIB

Diterpa Polemik Anggaran Aibon, Anies Berterima Kasih ke Media

Diterpa Polemik Anggaran Aibon, Anies Berterima Kasih ke Media

News | Minggu, 10 November 2019 | 16:50 WIB

Sekda DKI Marah, Bantah KUA-PPAS 2019 Dikasih ke DPRD Dadakan

Sekda DKI Marah, Bantah KUA-PPAS 2019 Dikasih ke DPRD Dadakan

News | Kamis, 07 November 2019 | 14:23 WIB

Terkini

Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:32 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16 WIB

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01 WIB

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:58 WIB

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49 WIB

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:39 WIB

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:19 WIB

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:13 WIB

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:09 WIB