Array

Minta Pejabat Kurangi Kunker - Studi Banding, Jokowi: Saya Tahu Ada Apanya

Rabu, 13 November 2019 | 11:32 WIB
Minta Pejabat Kurangi Kunker - Studi Banding, Jokowi: Saya Tahu Ada Apanya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rakornas Indonesia Maju, Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul International Convention Center, Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari kalau pimpinan DPRD atau Kepala Daerah kerap melakukan kunjungan kerja setiap ingin membuat Peraturan Daerah (Perda). Jokowi mengklaim paham soal studi banding yang dilakukan sebelum membuat Perda karena dirinya merupakan orang lapangan.

"Saya tahu kalau buat perda itu ada kunker, ada studi banding, saya ngerti, tapi stop. Dan di kunker ada apanya saya ngerti, di studi banding ada apanya saya ngerti, saya ini orang lapangan ngerti betul," ujar Jokowi saat membuka Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul International Convention Center, Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Kepala Negara kemudian meminta agar pemerintah daerah berhenti membuat Peraturan Daerah atau sejenisnya. Menurutnya hal tersebut dapat membebani masyarakat.

"Sudahlah stop apalagi Perda-Perda yang justru meruwetkan dan membebani masyarakat, stop," ucap dia.

Jokowi mengatakan Indonesia sudah memiliki banyak aturan. Padahal kata Jokowi, Indonesia bukanlah negara peraturan.

"Negara ini sudah kebanyakan peraturan, dan negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur, semua diatur malah terjerat sendiri, hati-hati, stop itu sudah," kata dia.

Karena itu, Jokowi meminta jajaran di Pemda untuk berhati-hati dengan aturan yang dibuat. Sebab kata Jokowi, banyaknya aturan dapat berdampak pada lambatnya dalam merespon perubahan yang ada.

"Dikit-dikit diatur, dikit-dikit diatur, akhirnya apa? kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam memutuskan terhadap perubahan-perubahan yang ada menjadi tidak cepat," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan pemerintah akan segera mengajukan Omnibuslaw ke DPR. Omnibus Law adalah salah satu UU yang sekaligus merevisi beberapa beleid bahkan puluhan aturan.

Baca Juga: Pelukan Jokowi, Surya Paloh, Sohibul Simbol Pertemuan Kepentingan Elite

"Kita justru bentar lagi kita akan mengajukan Omnibuslaw, mengajukan pada DPR kira 70 sampai 74 Undang-undang yang akan kita revisi sekali jadi jadi satu Undang-undang," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI