Unggah Foto Ahok, Jubir Presiden Beberkan Peraturan Pengurus BUMN

Senin, 18 November 2019 | 02:00 WIB
Unggah Foto Ahok, Jubir Presiden Beberkan Peraturan Pengurus BUMN
Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rahman. [Foto Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman membeberkan peraturan tentang pengurus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia juga mengunggah foto Ahok ke Instagram.

Foto tersebut diunggah Fadjroel ke akun Instagram miliknya pada Minggu (17/11/2019).

Ia pun menyebutkan beberapa poin yang menjelaskan alasan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok tidak masalah jika masuk ke perusahaan BUMN.

Fadjroel mengatakan penjelasannya berikut ini didasarkan pada pembicaraannya dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Dikutip dari akun Instagram @fadjroelrachman, terdapat 3 poin yang dia sebutkan, berikut ini:

  • Berdasarkan pembicaraan dengan MenBUMN Erick Tohir maka pengurus BUMN dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir sesuai Perpres No.177/2014.
  • Selain itu juga memenuhi persyaratan lain sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 yaitu bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif. Calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dari calon/anggota DPR, DPD, DPRD, Tingkat I, dan DPRD Tingkat II.
  • Presiden - Wapres menekankan hanya ada visi-misi Presiden - Wapres, tidak ada visi-misi Menteri, demikian pula di BUMN.
Jubir Presiden Fadjroel Rachman unggah foto Ahok dan menjelaskan peraturan pengurus BUMN (instagram/@fadjroelrachman)
Jubir Presiden Fadjroel Rachman unggah foto Ahok dan menjelaskan peraturan pengurus BUMN (instagram/@fadjroelrachman)

Fadjroel juga menandai akun Instagram Erick Thohir (@erickthohir) dan Kementerian BUMN(@kementerianbumn) dalam postingan tersebut.

Hingga Minggu (17/11) sore, sebanyak lebih dari tiga ribu warganet menyukai postingan Fadjroel. Ada hampir 300 komentar di tulis di sana.

Unggahan ini menimbulkan berbagai reaksi dari warganet.

Sebagian warganet mendukung BTP menjadi bagian di BUMN, termasuk sebagai pimpinan di sana.

Baca Juga: Kembali Jadi Juara Dunia dan Ukir Sejarah, Daud: Ini Kado Terbesar di...

"Kami dukung BTP untuk menjadi salah satu bos di BUMN," ucap warganet.

Sementara yang lain menyinggung soal SKCK. Status Ahok yang pernah mendekam di penjara dipertanyakan oleh orang-orang.

Warganet lainnya menulis, "Besok-besok Skck tidak berlaku lagi kan?"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI