Unggah Foto Ahok, Jubir Presiden Beberkan Peraturan Pengurus BUMN

Iwan Supriyatna | Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 18 November 2019 | 02:00 WIB
Unggah Foto Ahok, Jubir Presiden Beberkan Peraturan Pengurus BUMN
Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rahman. [Foto Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman membeberkan peraturan tentang pengurus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia juga mengunggah foto Ahok ke Instagram.

Foto tersebut diunggah Fadjroel ke akun Instagram miliknya pada Minggu (17/11/2019).

Ia pun menyebutkan beberapa poin yang menjelaskan alasan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok tidak masalah jika masuk ke perusahaan BUMN.

Fadjroel mengatakan penjelasannya berikut ini didasarkan pada pembicaraannya dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Dikutip dari akun Instagram @fadjroelrachman, terdapat 3 poin yang dia sebutkan, berikut ini:

  • Berdasarkan pembicaraan dengan MenBUMN Erick Tohir maka pengurus BUMN dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir sesuai Perpres No.177/2014.
  • Selain itu juga memenuhi persyaratan lain sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 yaitu bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif. Calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dari calon/anggota DPR, DPD, DPRD, Tingkat I, dan DPRD Tingkat II.
  • Presiden - Wapres menekankan hanya ada visi-misi Presiden - Wapres, tidak ada visi-misi Menteri, demikian pula di BUMN.
Jubir Presiden Fadjroel Rachman unggah foto Ahok dan menjelaskan peraturan pengurus BUMN (instagram/@fadjroelrachman)
Jubir Presiden Fadjroel Rachman unggah foto Ahok dan menjelaskan peraturan pengurus BUMN (instagram/@fadjroelrachman)

Fadjroel juga menandai akun Instagram Erick Thohir (@erickthohir) dan Kementerian BUMN(@kementerianbumn) dalam postingan tersebut.

Hingga Minggu (17/11) sore, sebanyak lebih dari tiga ribu warganet menyukai postingan Fadjroel. Ada hampir 300 komentar di tulis di sana.

Unggahan ini menimbulkan berbagai reaksi dari warganet.

Sebagian warganet mendukung BTP menjadi bagian di BUMN, termasuk sebagai pimpinan di sana.

"Kami dukung BTP untuk menjadi salah satu bos di BUMN," ucap warganet.

Sementara yang lain menyinggung soal SKCK. Status Ahok yang pernah mendekam di penjara dipertanyakan oleh orang-orang.

Warganet lainnya menulis, "Besok-besok Skck tidak berlaku lagi kan?"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dahlan Iskan Bandingkan Ahok dengan Arief Yahya

Dahlan Iskan Bandingkan Ahok dengan Arief Yahya

Bisnis | Minggu, 17 November 2019 | 15:59 WIB

Ahok Jadi Bos BUMN, Dahlan Iskan: Sebuah Perjudian

Ahok Jadi Bos BUMN, Dahlan Iskan: Sebuah Perjudian

Bisnis | Minggu, 17 November 2019 | 16:04 WIB

Istana: Jadi Bos BUMN, Ahok Tak Perlu Mundur dari PDIP

Istana: Jadi Bos BUMN, Ahok Tak Perlu Mundur dari PDIP

News | Minggu, 17 November 2019 | 13:07 WIB

Terkini

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:26 WIB

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:17 WIB

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:59 WIB

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:55 WIB

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:44 WIB

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:31 WIB

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:22 WIB

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:17 WIB