Diperiksa KPK, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Ngaku Ditanya Soal Proyek IPDN

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 18 November 2019 | 17:18 WIB
Diperiksa KPK, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Ngaku Ditanya Soal Proyek IPDN
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Gamawan Fauzi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa, Senin (18/11/2019). Usai diperiksa, ia mengaku ditanya mengenai proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di beberapa kota di Indonesia hingga berujung dugaan korupsi.

Saat proyek pembangunan itu berlangsung, Gamawan saat itu diketahui masih menjabat sebagai Mendagri.

Gamawan diperiksa penyidik KPK statusnya sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom (DJ).

Saat proyek berlangsung, Dudy ketika itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011. Proyek itu dibiayai Kemendagri Tahun Anggaran 2011.

Gamawan hanya menyebut bahwa terkait proyek yang berada di Kemendagri dengan total sampai di atas Rp 100 miliar perlu adanya tanda tangan menteri.

Namun, dalam proyek gedung IPDN tersebut, Gamawan menyebut perlu adanya pengetahuan terlebih dahulu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ditanya kalau proyek di atas Rp 100 miliar kan ditandatangani menteri. Iya saya bilang, itu saya tanda tangan, tapi setelah direview oleh BKPP. Tapi, setelah direview baru saya tanda tangan itu saja," kata Gamawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Selain itu, Gamawan menyebut tak ada pemeriksaan yang baru terhadap dirinya. Lantaran kasus yang menjerat Dudy hanya terkait suap proyek IPDN. Sehingga, Gamawan menyebut keterangannya sama saja seperti saat sebelumnya.

"Nggak, kan dulu sudah. Tapi masalahnya itu juga," ujar Gamawan.

baca juga

Dalam kasus ini, Dudy sudah divonis penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar.

Namun, Dudy kembali ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus yang sama terkait pembangunan, di dua lokasi yakni Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara yang bersumber dari anggaran tahun 2011.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan dua tersangka yakni Dudy Jacom dan Kepala Divisi Gedung PT. Waskita Karya Adi Wibowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Chandra Hamzah: Erick Thohir Tak Mau BUMN jadi Bancakan Korupsi Lagi

Chandra Hamzah: Erick Thohir Tak Mau BUMN jadi Bancakan Korupsi Lagi

Bisnis | Senin, 18 November 2019 | 15:09 WIB

Selain Anak Menkumham Yasonna Laoly, KPK Periksa 14 Orang di Medan

Selain Anak Menkumham Yasonna Laoly, KPK Periksa 14 Orang di Medan

News | Senin, 18 November 2019 | 14:54 WIB

Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK

Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK

News | Senin, 18 November 2019 | 12:00 WIB

Habis Ahok, Giliran Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Menghadap Erick Thohir

Habis Ahok, Giliran Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Menghadap Erick Thohir

Bisnis | Senin, 18 November 2019 | 11:45 WIB

Kasus Proyek Meikarta, KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto

Kasus Proyek Meikarta, KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto

News | Senin, 18 November 2019 | 11:07 WIB

Eks Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Resmi Ajukan Kasasi

Eks Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Resmi Ajukan Kasasi

News | Senin, 18 November 2019 | 10:30 WIB

Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN, KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi

Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN, KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi

News | Senin, 18 November 2019 | 10:15 WIB

Terkini

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:40 WIB

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:28 WIB

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:50 WIB

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

×