Selain itu, dalam pidatonya, Rajapaksa juga menegaskan sikap anti-korupsinya.
Sri Lanka berada di peringkat ke-89 di dunia dan ke-3 di Asia Selatan, tepat di belakang Bhutan (ke-25) dan India (ke-78) dengan skor 38 dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2018.