Pemprov DKI Pastikan Jabatan Eselon untuk Camat dan Lurah Tidak Dihilangkan

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 20 November 2019 | 10:43 WIB
Pemprov DKI Pastikan Jabatan Eselon untuk Camat dan Lurah Tidak Dihilangkan
Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan perampingan jabatan eselon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, jabatan Lurah dan yang notabene merupakan pejabat eselon III dan IV tidak dihilangkan.

Perampingan jabatan eselon ini berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencananya, eselon nantinya akan dipangkas dan hanya menyisakan eselon I dan II.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, kebijakan itu dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama pemerintah pusat. Menurutnya, terdapat beberapa pengecualian dalam program perampingan eselon ini.

"Eselon III dan IV juga (tetap) ada, contoh pas kemarin kita lagi rapat dengan Menpan RB, untuk pengecualian misalnya, apakah seorang yang punya jabat berwenang, Lurah atau Camat harus hilang, Camat kan eselon III, Lurah eselon IV," ujar Chaidir saat dihubungi pada Rabu (20/11/2019).

Chaidir menjelaskan, jabatan Camat dan Lurah mendapatkan pengecualian karena memiliki wewenang yang tak bisa dihilangkan. Berdasarkan pertimbangan itu, jabatan Camat dan Lurah di Jakarta akan tetap ada.

"Sebagai pejabat yang berwenang perpanjangan tangan dari gubernur, sebagai ujung tombak, seperti itu ada pengecualian tidak hilang," jelasnya.

Jabatan yang dihilangkan sebagai hasil dari perampingan ini, kata Chaidir, adalah posisi yang tidak memiliki kewenangan strategis. Menurutnya masih ada jabatan yang peran sebenarnya dipegang oleh sekretariat instansinya.

"Seperti misalnya Kabag di salah satu badan, eselon yang ada yang punya kewenangan itu kesekretariat, karena dia yang punya kewenangan," kata Chaidir.

Karena itu, sebagai tindaklanjutnya, Chaidir menyebut pihaknya tengah mendata posisi mana saja yang perlu dihilangkan. Ia menyebut batas akhir pendataan itu adalah sampai pertengahan tahun 2019.

"Enggak serta merta semua digundulin habis. kondisi ini tergantung aturan pusatnya. Targetnya di pertengahan Desember, seluruh data diidentifikasi harus masuk ke Kemenpan RB," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Lelang 12 Jabatan Kosong

Pemprov DKI Lelang 12 Jabatan Kosong

News | Jum'at, 15 November 2019 | 15:49 WIB

Mensesneg: Pangkas Jabatan Eselon Tak Berkaitan dengan Pengurangan Pegawai

Mensesneg: Pangkas Jabatan Eselon Tak Berkaitan dengan Pengurangan Pegawai

News | Jum'at, 08 November 2019 | 09:17 WIB

Ahok Segera Ganti 300 Pejabat Eselon III dan IV

Ahok Segera Ganti 300 Pejabat Eselon III dan IV

News | Sabtu, 16 Mei 2015 | 07:49 WIB

Pelantikan Pejabat Eselon IV DKI Besok Dilakukan Sekda

Pelantikan Pejabat Eselon IV DKI Besok Dilakukan Sekda

News | Selasa, 20 Januari 2015 | 18:13 WIB

Terkini

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB