Agus Cs ikut Ajukan Uji Materi UU KPK, Ini Daftar Persoalannya

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 20 November 2019 | 18:03 WIB
Agus Cs ikut Ajukan Uji Materi UU KPK, Ini Daftar Persoalannya
Tiga pemimpin KPK ikut dalam rombongan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/11/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Tiga pemimpin KPK ikut dalam rombongan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/11/2019).

Ketiga pemimpin KPK tersebut adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. Selain mereka, mantan pemimpin KPK M Jasin juga turut mendampingi.

"Kami datang ke sini sebagai pribadi dan sebagai warga negara, mengajukan judicial review terkait UU KPK yang baru tahun 2019. Kami didukung 39 pengacara. Pemohonnya juga cukup banyak, antara lain ya kami bertiga,” kata Agus.

Meski mengajukan permohonan uji materi, Agus menegaskan sebenarnya KPK ingin Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU sehingga tak lagi  diperlukan persidangan di MK.

Agus mengatakan, pokok permohonan uji materi itu terkait aspek formal maupun material pembentukan UU KPK yang melemahkan kewengan lembaga antirasuah tersebut.

Sementara Laode M Syarif mengatakan, aspek formal yang bakal diuji salah satunya adalah UU KPK disahkan DPR RI secara terburu-buru.

"Pengesahannya tidak melibatkan konsultasi publik. Bahkan, DIM (Daftar Inventaris Masalah) saja tidak diperlihatkan ke KPK sebagai stakeholder utama UU KPK," ungkap Syarif.

Selain itu, Syarif menuturkan, ketiadaan naskah akademik saat pembuatan UU KPK juga bakal dipersoalkan dalam sidang uji materi di MK.

“Juga soal revisi UU KPK tersebut ternyata tidak masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasonal),” kata dia.

Sedangkan aspek material yang bakal digugat adalah, terdapat kontradiksi antarpasal dalam UU KPK yang baru.

Misalnya, kata dia, Pasal 69 dan Pasal 70 UU KPK dinilai bertentangan satu sama lain. Tak hanya itu, peraturan peralihan juga tak jelas.

“Plus soal dewan pengawas yang ternyata tugasnya bukan mengawasi melainkan memberi izin. Jadi, yang mengawasi dewas siapa?” katanya.

Berikut 13 orang pemohon uji materi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK ke MK:

  1. Agus Rahardjo
  2. Laode Muhamad Syarif
  3. Saut Situmorang
  4. Erry Riyana Hardjapamekas
  5. DR Moch Jasin
  6. Omi Komaria Madjid
  7. Betti S Alisjahbana
  8. DR Ir Hariadi Kartodihardjo, MS
  9. DR Mayling Oey
  10. Suarhatini Hadad
  11. Abdul Ficar Hadjar SH MH
  12. Abdillah Toha
  13. Ismid Hadad

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK

Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK

News | Rabu, 20 November 2019 | 15:29 WIB

Disebut Ciut Setelah Ada UU Baru, Saut Situmorang: KPK Tidak Pernah Takut!

Disebut Ciut Setelah Ada UU Baru, Saut Situmorang: KPK Tidak Pernah Takut!

News | Jum'at, 15 November 2019 | 15:48 WIB

Eks Koruptor ke Politik Lagi, KPK: Hukum Tak Boleh Dibangun dengan Dendam

Eks Koruptor ke Politik Lagi, KPK: Hukum Tak Boleh Dibangun dengan Dendam

News | Selasa, 12 November 2019 | 18:24 WIB

Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Foto | Jum'at, 08 November 2019 | 12:24 WIB

Sri Mulyani Endus Aliran Dana ke Desa Gaib, Begini Kata KPK

Sri Mulyani Endus Aliran Dana ke Desa Gaib, Begini Kata KPK

News | Selasa, 05 November 2019 | 14:36 WIB

Di depan Ketua KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Di depan Ketua KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

News | Senin, 04 November 2019 | 16:27 WIB

Terkini

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB