Banyak Mudarat, Menkopolhukam Mahfud MD Segera Bubarkan TP4

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Rabu, 20 November 2019 | 19:45 WIB
Banyak Mudarat, Menkopolhukam Mahfud MD Segera Bubarkan TP4
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Yasir).

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Pusat alias TP4 akan segera dibubarkan.

Keputusan tersebut ditetapkan setelah Mahfud MD menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019) siang.

"Satu hal yang agak substansi tadi ada kesepakatan bahwa TP4P dan TP4D akan segera di bubarkan. TP4 itu artinya Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan dan Pemerintahan," kata Mahfud MD seusai pertemuan di Kejagung RI.

Mahfud MD menjelaskan, TP4 yang dibentuk dengan tujuan mendampingi pemerintah dalam membuat program-program agar bersih dari korupsi tidak berjalan maksimal. Bahkan dimanfaatkan oleh oknum nakal untuk mengambil keuntungan.

"Secara umum bagus tapi ada keluhan-keluhan, kadang kala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu misalnya untuk mengambil keuntungan, ketika seorang katakanlah kepala daerah itu ingin membuat program-program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan bersih tapi nyatanya tidak," jelasnya.

Dia mencontohkan, ada pemerintah daerah yang kerap mengaku sudah berkonsultasi dengan TP4. Namun, di balik itu terdapat permainan antara oknum pejabat daerah dan jaksa.

"Daripada mudarat, TP4 ini akan segera dibubarkan, dan itu tidak menyalahi hukum apa-apa karena dulu memang dasarnya presiden minta agar kejaksaan memberi pendampingan. Tapi pendampingan itu kan tidak harus struktural dalam bentuk TP4 dan sebagainya," tegas Mahfud.

Mahfud juga berharap Kejaksaan Agung kembali ke fungsi utamanya yakni penindakan hukum.

"Kalau untuk pencegahan seperti itu sudah ada institusinya sendiri, nah itu yang pokok," kata Mahfud.

baca juga

Sebelumnya, TP4 kembali disorot setelah Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku pihaknya menerima laporan soal tim tersebut.

"Untuk Pak Jaksa Agung, KPK sudah terima surat dari asosiasi pemerintah kabupaten dan kota, kalau tidak salah sudah dua kali bersurat terkait dengan TP4D," kata Agus dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019.

Untuk diketahui, Jaksa Agung 2014-2019 HM Prasetyo berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI bertanggal 1 Oktober 2015 membentuk TP4D di tingkat Kejaksaan Agung, kejaksaan tinggi, dan kejaksaan negeri.

Tujuannya untuk mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui pencegahan dan persuasif di tingkat pusat maupun daerah sesuai dengan wilayah hukum penugasan masing-masing.

Namun, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2019 terhadap jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitri, yang juga anggota TP4D bersama jaksa di Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono.

Keduanya telah ditetapkan tersangka penerima suap dalam kasus lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta pada tahun anggaran 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu Dubes Korsel, Mahfud MD Bahas Kerja Sama Pengadaan Alutsista

Bertemu Dubes Korsel, Mahfud MD Bahas Kerja Sama Pengadaan Alutsista

News | Rabu, 20 November 2019 | 15:50 WIB

Kejaksaan Agung: Aset First Travel Dapat Dikembalikan ke Jamaah

Kejaksaan Agung: Aset First Travel Dapat Dikembalikan ke Jamaah

News | Rabu, 20 November 2019 | 13:21 WIB

Mahfud MD Sebut Veronica Koman Ingkar Janji Pada Indonesia

Mahfud MD Sebut Veronica Koman Ingkar Janji Pada Indonesia

News | Selasa, 19 November 2019 | 18:38 WIB

Bahas Peran Indonesia untuk FATF, Kepala PPATK Temui Mahfud MD

Bahas Peran Indonesia untuk FATF, Kepala PPATK Temui Mahfud MD

News | Selasa, 19 November 2019 | 15:26 WIB

Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Mahfud MD Tak Bisa Beri Jawaban

Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Mahfud MD Tak Bisa Beri Jawaban

Video | Senin, 18 November 2019 | 20:47 WIB

Aset First Travel Dirampas Negara, Mahfud: Putusan MA Tak Boleh Dikomentari

Aset First Travel Dirampas Negara, Mahfud: Putusan MA Tak Boleh Dikomentari

News | Senin, 18 November 2019 | 19:22 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×