Saat ini sebagian petak pada konsesi tersebut dilakukan kegiatan pemanenan (harvesting).
Bukan Kasus Pertama

Sementara itu, sebelum ada penemuan bangkai seekor gajah mati membusuk tersebut, di lahan konsesi PT Arara Abadi juga pernah ditemukan kasus gajah terjerat tali nilon.
Hanya saja lokasinya berbeda. Untuk penemuan bangkai gajah, ada di Distrik Duri II, Desa Tasik Serai Kecamatan Tualang Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Sementara kasus gajah terjerat tali nilon, ada di Distrik Melibur, Desa Lubuk Umbut, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak. Dua peristiwa ini terjadi dalam kurun waktu sekitar satu bulan.
Kejadian gajah terjerat tali nilon, dilaporkan oleh masyarakat, pada Selasa, 15 Oktober 2019. Gajah malang yang meregang nyawa tersebut diperkirakan masih berumur sekitar 1 tahun.
"Dikarenakan kondisi gajah yang mulai melemah dengan luka jerat parah, maka tim memutuskan untuk dilakukan tindakan medis darurat di lokasi," kata Suharyono, selaku Kepala BBKSDA Riau beberapa waktu lalu.