Modal Satu Jari, Nong Perkosa Tantenya yang Tidur

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 20 November 2019 | 16:06 WIB
Modal Satu Jari, Nong Perkosa Tantenya yang Tidur
Pelaku pemerkosaaan NSR alias Nong (26). [Edo/Batamnews]

Suara.com - NSR alias Nong, pemuda berusia 26 tahun di Karimun, Kepulauan Riau, tega memerkosa tantenya sendiri yang berusia 45 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi saat sang tante sendirian di rumah, sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (12/11) pekan lalu.

Seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Rabu (20/11/2019), pelaku yang berada dalam pengaruh minuman beralkohol, menerobos masuk rumah sang tante melalui jendela.

Saat berada di dalam rumah, Nong langsung menuju kamar yang berada di ruangan tengah. Dalam kamar itu, korban masih terlelap di tempat tidur.

Ia menyelinap masuk dan langsung naik ke atas tempat tidur. Nong tiba-tiba menindih korbannya sembari mencekik.

Perempuan malang itu terbangun. Ia kaget karena mengetahui lelaki yang menindihnya adalah Nong, keponakan sang suami.

Wanita itu langsung diancam oleh Nong dengan menempelkan jari telunjuk ke perut korban sambil mengancam akan membunuh.

"Pelaku mengancam korban dengan menempelkan jarinya ke bagian perut dan berucap 'ini pisau', hal itu untuk menakuti korban," kata Kasat Reskrim Polres Karimun Ajun Komisaris Herie Pramono.

Di dalam kamar, pelaku memaksa korban membuka seluruh pakaian, mulai dari baju, celana hingga pakaian dalam.

Setelah itu, seperti orang kesetanan Nong mencabuli wanita itu.  Seusai melakukan aksinya, ia berkata 'Besok Saya Datang Lagi'.

Tidak terima apa yang dilakukan pelaku, korban membuat laporan. Polisi tak butuh lama menangkap pria itu.

Pelaku ditangkap pada hari yang sama, yaitu Selasa malam. Dia ditangkap di kawasan Kelurahan Sei Lakam Timur, Karimun.

"Penangkapan dilakukan pada hari yang sama. Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui perbuatannya," ujar dia.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sehelai celana jins panjang warna hitam, sehelai celana dalam pria warna abu-abu, sehelai baju lengan pendek hitam bergambar macan, sehelai celana kulot pendek hitam dan 1 helai celana dalam warna hitam.

Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukan  atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan yang menyerang kehormatan kesusilaan dangan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jembatan di Batam Ambruk saat Turis Selfie, 13 Orang Jatuh ke Laut

Jembatan di Batam Ambruk saat Turis Selfie, 13 Orang Jatuh ke Laut

News | Jum'at, 08 November 2019 | 13:37 WIB

Ahok Meninggal usai Cuci Darah, Polisi: Beliau Punya Riwayat Gagal Ginjal

Ahok Meninggal usai Cuci Darah, Polisi: Beliau Punya Riwayat Gagal Ginjal

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 11:19 WIB

Ahok Tewas di Atas Kapal Feri dan 4 Berita Populer Lainnya

Ahok Tewas di Atas Kapal Feri dan 4 Berita Populer Lainnya

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 07:25 WIB

Pesona Danau Biru Bintan, Oase Eksotis di Tengah Kepulauan Riau

Pesona Danau Biru Bintan, Oase Eksotis di Tengah Kepulauan Riau

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2019 | 16:45 WIB

Dibangunkan karena Dikira Tidur, Begini Kronologi Ahok Ditemukan Tewas

Dibangunkan karena Dikira Tidur, Begini Kronologi Ahok Ditemukan Tewas

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 11:26 WIB

Terkini

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB