Modal Satu Jari, Nong Perkosa Tantenya yang Tidur

Reza Gunadha

Rabu, 20 November 2019 | 16:06 WIB
Modal Satu Jari, Nong Perkosa Tantenya yang Tidur
Pelaku pemerkosaaan NSR alias Nong (26). [Edo/Batamnews]

Suara.com - NSR alias Nong, pemuda berusia 26 tahun di Karimun, Kepulauan Riau, tega memerkosa tantenya sendiri yang berusia 45 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi saat sang tante sendirian di rumah, sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (12/11) pekan lalu.

Seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Rabu (20/11/2019), pelaku yang berada dalam pengaruh minuman beralkohol, menerobos masuk rumah sang tante melalui jendela.

Saat berada di dalam rumah, Nong langsung menuju kamar yang berada di ruangan tengah. Dalam kamar itu, korban masih terlelap di tempat tidur.

Ia menyelinap masuk dan langsung naik ke atas tempat tidur. Nong tiba-tiba menindih korbannya sembari mencekik.

Perempuan malang itu terbangun. Ia kaget karena mengetahui lelaki yang menindihnya adalah Nong, keponakan sang suami.

Wanita itu langsung diancam oleh Nong dengan menempelkan jari telunjuk ke perut korban sambil mengancam akan membunuh.

"Pelaku mengancam korban dengan menempelkan jarinya ke bagian perut dan berucap 'ini pisau', hal itu untuk menakuti korban," kata Kasat Reskrim Polres Karimun Ajun Komisaris Herie Pramono.

Di dalam kamar, pelaku memaksa korban membuka seluruh pakaian, mulai dari baju, celana hingga pakaian dalam.

baca juga

Setelah itu, seperti orang kesetanan Nong mencabuli wanita itu.  Seusai melakukan aksinya, ia berkata 'Besok Saya Datang Lagi'.

Tidak terima apa yang dilakukan pelaku, korban membuat laporan. Polisi tak butuh lama menangkap pria itu.

Pelaku ditangkap pada hari yang sama, yaitu Selasa malam. Dia ditangkap di kawasan Kelurahan Sei Lakam Timur, Karimun.

"Penangkapan dilakukan pada hari yang sama. Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui perbuatannya," ujar dia.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sehelai celana jins panjang warna hitam, sehelai celana dalam pria warna abu-abu, sehelai baju lengan pendek hitam bergambar macan, sehelai celana kulot pendek hitam dan 1 helai celana dalam warna hitam.

Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukan  atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan yang menyerang kehormatan kesusilaan dangan pidana penjara paling lama 9 tahun.

"Pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHpidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun," kata Aipda Andi Susilo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jembatan di Batam Ambruk saat Turis Selfie, 13 Orang Jatuh ke Laut

Jembatan di Batam Ambruk saat Turis Selfie, 13 Orang Jatuh ke Laut

News | Jum'at, 08 November 2019 | 13:37 WIB

Ahok Meninggal usai Cuci Darah, Polisi: Beliau Punya Riwayat Gagal Ginjal

Ahok Meninggal usai Cuci Darah, Polisi: Beliau Punya Riwayat Gagal Ginjal

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 11:19 WIB

Ahok Tewas di Atas Kapal Feri dan 4 Berita Populer Lainnya

Ahok Tewas di Atas Kapal Feri dan 4 Berita Populer Lainnya

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 07:25 WIB

Pesona Danau Biru Bintan, Oase Eksotis di Tengah Kepulauan Riau

Pesona Danau Biru Bintan, Oase Eksotis di Tengah Kepulauan Riau

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2019 | 16:45 WIB

Dibangunkan karena Dikira Tidur, Begini Kronologi Ahok Ditemukan Tewas

Dibangunkan karena Dikira Tidur, Begini Kronologi Ahok Ditemukan Tewas

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 11:26 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×