Aset First Travel Disita untuk Negara, DPR: Ada yang Aneh dan Janggal

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 21 November 2019 | 16:30 WIB
Aset First Travel Disita untuk Negara, DPR: Ada yang Aneh dan Janggal
Set First Travel.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menilai, rencana Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, yang akan memasukkan uang hasil pelelangan barang rampasan kasus penipuan umrah First Travel ke kas negara adalah aneh dan janggal.

Pasalnya, dalam kasus penipuan tersebut, nehara tak sedikit pun dirugikan. Berbeda dengan para korban penipuan, yang secara otomatif merugi.

"Harus saya tegaskan, penyitaan kekayaan First Travel oleh negara itu aneh dan janggal,” Ace di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (21/11/2019).

Namun, kalau secara prosedur hasil pelelangan barang rampasan itu harus masuk ke kas negara, maka pemerintah harus bertanggung jawab terhadap korban penipuan First Travel.

"Pemerintah harus mencari solusi dan memberikan kepastian kepada korban. Harus dihitung hasil dari pelelangan aset First Travel, mana yang milik jemaah, sehingga adil,” kata dia.

Ace mengungkapkan, seharusnya jemaah bisa mendapatkan kembali dana yang sempat disetorkan kepada First Travel.

"Oleh karena itu menurut saya, kalau memang sekarang disita negara, maka negara harus bertanggung jawab untuk memenuhi kepastian hukum para korban First Travel,” kata dia/

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Depok Jawa Barat, melakukan proses lelang barang bukti dan sitaan dalam kasus penggelapan uang jemaah umrah First Travel.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Depok Yudi Triadi. Meski begitu, hasil penjualan barang bukti akan diserahkan ke negara, bukan dikembalikan kepada para korban. Alhasil, mekanisme itu menuai protes dari korban penipuan bos First Travel.

baca juga

"Keputusan kasus First Travel yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara, artinya sudah ingkrah, otomatis uang hasil lelang nanti masuknya ke negara semua," tutur Yudi Triadi seusai Pisah Sambut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari Depok pada Senin (11/11/2019).

Yudi mengatakan, kasus tersebut memang tidak merugikan uang negara. Tetapi, hasil keputusan majelis hakim hasil sitaan barang bukti diperuntukkan untuk negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Ma'ruf Amin: Dana First Travel Harus Dikembalikan ke Korban

Wapres Ma'ruf Amin: Dana First Travel Harus Dikembalikan ke Korban

News | Rabu, 20 November 2019 | 21:01 WIB

Ustaz Yusuf Mansur Janji Berangkatkan Umrah Korban First Travel

Ustaz Yusuf Mansur Janji Berangkatkan Umrah Korban First Travel

News | Rabu, 20 November 2019 | 13:26 WIB

Polemik Dana Jemaah First Travel, DPR Sarankan Bentuk Panitia

Polemik Dana Jemaah First Travel, DPR Sarankan Bentuk Panitia

News | Rabu, 20 November 2019 | 11:36 WIB

Kejaksaan Agung: Aset First Travel Dapat Dikembalikan ke Jamaah

Kejaksaan Agung: Aset First Travel Dapat Dikembalikan ke Jamaah

News | Rabu, 20 November 2019 | 13:21 WIB

MUI Pertanyakan Dasar Negara Merampas Harta Jemaah First Travel

MUI Pertanyakan Dasar Negara Merampas Harta Jemaah First Travel

News | Selasa, 19 November 2019 | 20:23 WIB

Aset First Travel Dirampas Negara, HNW: Contoh Tragedi

Aset First Travel Dirampas Negara, HNW: Contoh Tragedi

News | Selasa, 19 November 2019 | 09:46 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×