Kasus First Travel Tak Buat Negara Rugi, DPR Akan Panggil Pejabat Kemenag

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 21 November 2019 | 17:04 WIB
Kasus First Travel Tak Buat Negara Rugi, DPR Akan Panggil Pejabat Kemenag
Wakil Ketua VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisi VIII DPR RI akan memanggil pejabat Kementerian Agama untuk dimintai keterangan terkait polemik dana jemaah yang kini menjadi sitaan atas kasus penipuan First Travel.

Wakil Ketua VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan selain pejabat Kemenag, pihaknya juga akan meminta keterangan pakar hukum pidana dan perdata untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Ace menganggap aneh dan janggal kalau hasil pelelangan atas barang sitaan kasus First Travel yang direncanakan masuk ke kas negara. Pasalnya, dari hasil sitaan First Travel itu diketahui tidak ada hak negara yang dirugikan.

"Penipuan yang dilakukan oleh First Travel tidak ada kerugian negara diakibatkan dari kasus ini," kata Ace di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Kalau memang negara dilibatkan dalam kasus First Travel, maka menurutnya pemerintah harus turun tangan. Untuk itu Komisi VIII akan mencoba memanggil pejabat di Kementerian Agama untuk membicarakan penyelesaian atas kasus First Travel tersebut.

"Kita nanti akan coba memanggil Kemenag terutama dirjen haji, untuk memastikan apa solusi yang tepat untuk para korban First Travel itu," ujarnya.

"Pemerintah harus mencari solusi untuk memenuhi apa yg memberikan kepastian terhadap para korban, agar mereka betul-betul bisa merasa mendapatkan keadilan," Ace menambahkan.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, melakukan proses lelang barang bukti dan sitaan dalam kasus penggelapan uang jemaah umrah First Travel.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Depok Yudi Triadi. Meski begitu, hasil penjualan barang bukti akan diserahkan ke negara, bukan dikembalikan kepada para korban. Alhasil, mekanisme itu menuai protes dari korban penipuan bos First Travel.

baca juga

"Keputusan kasus First Travel yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara, artinya sudah ingkrah, otomatis uang hasil lelang nanti masuknya ke negara semua," tutur Yudi Triadi usai Pisah Sambut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari Depok pada Senin (11/11/2019).

Yudi mengatakan, kasus tersebut memang tidak merugikan uang negara. Tetapi, hasil keputusan majelis hakim hasil sitaan barang bukti diperuntukkan untuk negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset First Travel Disita untuk Negara, DPR: Ada yang Aneh dan Janggal

Aset First Travel Disita untuk Negara, DPR: Ada yang Aneh dan Janggal

News | Kamis, 21 November 2019 | 16:30 WIB

Wapres Ma'ruf Amin: Dana First Travel Harus Dikembalikan ke Korban

Wapres Ma'ruf Amin: Dana First Travel Harus Dikembalikan ke Korban

News | Rabu, 20 November 2019 | 21:01 WIB

Kejari Depok Enggan Jawab Pertanyaan MUI Soal Aset Korban First Travel

Kejari Depok Enggan Jawab Pertanyaan MUI Soal Aset Korban First Travel

Jabar | Rabu, 20 November 2019 | 15:25 WIB

Ustaz Yusuf Mansur Janji Berangkatkan Umrah Korban First Travel

Ustaz Yusuf Mansur Janji Berangkatkan Umrah Korban First Travel

News | Rabu, 20 November 2019 | 13:26 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×