Kasus First Travel Tak Buat Negara Rugi, DPR Akan Panggil Pejabat Kemenag

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 21 November 2019 | 17:04 WIB
Kasus First Travel Tak Buat Negara Rugi, DPR Akan Panggil Pejabat Kemenag
Wakil Ketua VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisi VIII DPR RI akan memanggil pejabat Kementerian Agama untuk dimintai keterangan terkait polemik dana jemaah yang kini menjadi sitaan atas kasus penipuan First Travel.

Wakil Ketua VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan selain pejabat Kemenag, pihaknya juga akan meminta keterangan pakar hukum pidana dan perdata untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Ace menganggap aneh dan janggal kalau hasil pelelangan atas barang sitaan kasus First Travel yang direncanakan masuk ke kas negara. Pasalnya, dari hasil sitaan First Travel itu diketahui tidak ada hak negara yang dirugikan.

"Penipuan yang dilakukan oleh First Travel tidak ada kerugian negara diakibatkan dari kasus ini," kata Ace di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Kalau memang negara dilibatkan dalam kasus First Travel, maka menurutnya pemerintah harus turun tangan. Untuk itu Komisi VIII akan mencoba memanggil pejabat di Kementerian Agama untuk membicarakan penyelesaian atas kasus First Travel tersebut.

"Kita nanti akan coba memanggil Kemenag terutama dirjen haji, untuk memastikan apa solusi yang tepat untuk para korban First Travel itu," ujarnya.

"Pemerintah harus mencari solusi untuk memenuhi apa yg memberikan kepastian terhadap para korban, agar mereka betul-betul bisa merasa mendapatkan keadilan," Ace menambahkan.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, melakukan proses lelang barang bukti dan sitaan dalam kasus penggelapan uang jemaah umrah First Travel.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Depok Yudi Triadi. Meski begitu, hasil penjualan barang bukti akan diserahkan ke negara, bukan dikembalikan kepada para korban. Alhasil, mekanisme itu menuai protes dari korban penipuan bos First Travel.

"Keputusan kasus First Travel yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara, artinya sudah ingkrah, otomatis uang hasil lelang nanti masuknya ke negara semua," tutur Yudi Triadi usai Pisah Sambut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari Depok pada Senin (11/11/2019).

Yudi mengatakan, kasus tersebut memang tidak merugikan uang negara. Tetapi, hasil keputusan majelis hakim hasil sitaan barang bukti diperuntukkan untuk negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset First Travel Disita untuk Negara, DPR: Ada yang Aneh dan Janggal

Aset First Travel Disita untuk Negara, DPR: Ada yang Aneh dan Janggal

News | Kamis, 21 November 2019 | 16:30 WIB

Wapres Ma'ruf Amin: Dana First Travel Harus Dikembalikan ke Korban

Wapres Ma'ruf Amin: Dana First Travel Harus Dikembalikan ke Korban

News | Rabu, 20 November 2019 | 21:01 WIB

Kejari Depok Enggan Jawab Pertanyaan MUI Soal Aset Korban First Travel

Kejari Depok Enggan Jawab Pertanyaan MUI Soal Aset Korban First Travel

Jabar | Rabu, 20 November 2019 | 15:25 WIB

Ustaz Yusuf Mansur Janji Berangkatkan Umrah Korban First Travel

Ustaz Yusuf Mansur Janji Berangkatkan Umrah Korban First Travel

News | Rabu, 20 November 2019 | 13:26 WIB

Terkini

Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim

Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:43 WIB

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:31 WIB

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:23 WIB

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:12 WIB

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:48 WIB

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:41 WIB

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:26 WIB

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:51 WIB

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:50 WIB

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:44 WIB