Menkes Tak Mau Komentari Vape: Belum Ada Aturannya

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 22 November 2019 | 09:51 WIB
Menkes Tak Mau Komentari Vape: Belum Ada Aturannya
Menteri Kesehatan dr. Terawan Putranto Membuka Hari Kesehatan Nasional ke-55. (Suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menolak mengomentari soal pro dan kontra efek samping rokok elektrik atau vape di Indonesia. Sebab ia belum mendalami terkait hal tersebut.

Terawan menuturkan rokok elektrik belum ada aturannya di Indonesia. Karena itu, dirinya hanya akan mengikuti peraturan yang ada.

"Aku nggak mau komentar itu, karena aku belum mendalaminya dengan baik. Apa yang belum didalami dengan baik, jangan komentari lah," ujar Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

"Ndak boleh apalagi belum ada aturan dan saya kan ikuti peraturan perundang-undangan. Tidak mau saya terlibat sesuatu di luar perundang-undangan," ucap dia.

Lebih lanjut, Terawan mengatakan sementara ini pihaknya juga tidak melakukan kajian terkait keberadaan rokok elektrik atau vape. Kendati demikian, ia akan menampung aspirasi semua lapisan masyarakat terkait penggunaan rokok elektrik atau vape.

"Tidak usah dulu (kajian), kita lihat saja sudah, gelinding semuanya. Nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat, apa yang mereka ini kan. Jangan malah menjustifikasi sesuatu untuk hal yang belum jelas," ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen P2P Kemenkes Anung Sugihantono mengatakan pihaknya melarang peredaran alat yang kini tengah happening itu.

"Dari awal statement kita melarang. Pelarangan bukan pembatasan. Kita tuh ngomong pelarangan konsumsi vape rokok elektrik di Indonesia," tegas Anung di Kuningan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Meski Kemenkes adanya pelarangan vape, namun berbenturan dengan aturan dan kebijakan lembaga lain dalam hal ini Kemenko PMK terkait produksi rokok maupun vape, mengingat ada tenaga kerja yang bergantung dengan industri tersebut.

baca juga

"Itulah bedanya kami dalam posisi konsumsi ada lembaga lain yang dalam posisi distribusi dan produksi. Produksi bukan kami kan ya yang mengatur. Distribusi bukan kami. Dalam tatanan itu kemenkes posisinya adalah melakukan pembatasan," ungkapnya.

"Seperti orang jualan minuman keras, saya nggak ngurusin produksinya tapi penjualannya hanya boleh di sini yang beli hanya boleh ini. Mau dibawa ke luar negeri kalau produksinya di kita ya boleh boleh aja. Konsumsi di sini melarang, distribusi membatasi, produksi kita mengatur," sambung Anung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asosiasi Vape Nilai Pelarangan Vape Picu Produk Ilegal

Asosiasi Vape Nilai Pelarangan Vape Picu Produk Ilegal

Lifestyle | Jum'at, 22 November 2019 | 09:17 WIB

Menkes Terawan Buat Tato Kerokan untuk Promosi Wisata Kesehatan

Menkes Terawan Buat Tato Kerokan untuk Promosi Wisata Kesehatan

Video | Selasa, 19 November 2019 | 21:00 WIB

WHO Cemas Orang Masih Percaya Rokok Elektrik Lebih Aman dari Rokok Biasa

WHO Cemas Orang Masih Percaya Rokok Elektrik Lebih Aman dari Rokok Biasa

Health | Selasa, 19 November 2019 | 11:37 WIB

Apple Hapus Semua Aplikasi Terkait Vape, Kenapa?

Apple Hapus Semua Aplikasi Terkait Vape, Kenapa?

Tekno | Sabtu, 16 November 2019 | 12:30 WIB

Terkini

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:56 WIB

Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah

Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:49 WIB

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:42 WIB

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:30 WIB

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:45 WIB

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

×