Menkes Tak Mau Komentari Vape: Belum Ada Aturannya

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 22 November 2019 | 09:51 WIB
Menkes Tak Mau Komentari Vape: Belum Ada Aturannya
Menteri Kesehatan dr. Terawan Putranto Membuka Hari Kesehatan Nasional ke-55. (Suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menolak mengomentari soal pro dan kontra efek samping rokok elektrik atau vape di Indonesia. Sebab ia belum mendalami terkait hal tersebut.

Terawan menuturkan rokok elektrik belum ada aturannya di Indonesia. Karena itu, dirinya hanya akan mengikuti peraturan yang ada.

"Aku nggak mau komentar itu, karena aku belum mendalaminya dengan baik. Apa yang belum didalami dengan baik, jangan komentari lah," ujar Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

"Ndak boleh apalagi belum ada aturan dan saya kan ikuti peraturan perundang-undangan. Tidak mau saya terlibat sesuatu di luar perundang-undangan," ucap dia.

Lebih lanjut, Terawan mengatakan sementara ini pihaknya juga tidak melakukan kajian terkait keberadaan rokok elektrik atau vape. Kendati demikian, ia akan menampung aspirasi semua lapisan masyarakat terkait penggunaan rokok elektrik atau vape.

"Tidak usah dulu (kajian), kita lihat saja sudah, gelinding semuanya. Nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat, apa yang mereka ini kan. Jangan malah menjustifikasi sesuatu untuk hal yang belum jelas," ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen P2P Kemenkes Anung Sugihantono mengatakan pihaknya melarang peredaran alat yang kini tengah happening itu.

"Dari awal statement kita melarang. Pelarangan bukan pembatasan. Kita tuh ngomong pelarangan konsumsi vape rokok elektrik di Indonesia," tegas Anung di Kuningan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Meski Kemenkes adanya pelarangan vape, namun berbenturan dengan aturan dan kebijakan lembaga lain dalam hal ini Kemenko PMK terkait produksi rokok maupun vape, mengingat ada tenaga kerja yang bergantung dengan industri tersebut.

baca juga

"Itulah bedanya kami dalam posisi konsumsi ada lembaga lain yang dalam posisi distribusi dan produksi. Produksi bukan kami kan ya yang mengatur. Distribusi bukan kami. Dalam tatanan itu kemenkes posisinya adalah melakukan pembatasan," ungkapnya.

"Seperti orang jualan minuman keras, saya nggak ngurusin produksinya tapi penjualannya hanya boleh di sini yang beli hanya boleh ini. Mau dibawa ke luar negeri kalau produksinya di kita ya boleh boleh aja. Konsumsi di sini melarang, distribusi membatasi, produksi kita mengatur," sambung Anung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asosiasi Vape Nilai Pelarangan Vape Picu Produk Ilegal

Asosiasi Vape Nilai Pelarangan Vape Picu Produk Ilegal

Lifestyle | Jum'at, 22 November 2019 | 09:17 WIB

Menkes Terawan Buat Tato Kerokan untuk Promosi Wisata Kesehatan

Menkes Terawan Buat Tato Kerokan untuk Promosi Wisata Kesehatan

Video | Selasa, 19 November 2019 | 21:00 WIB

WHO Cemas Orang Masih Percaya Rokok Elektrik Lebih Aman dari Rokok Biasa

WHO Cemas Orang Masih Percaya Rokok Elektrik Lebih Aman dari Rokok Biasa

Health | Selasa, 19 November 2019 | 11:37 WIB

Apple Hapus Semua Aplikasi Terkait Vape, Kenapa?

Apple Hapus Semua Aplikasi Terkait Vape, Kenapa?

Tekno | Sabtu, 16 November 2019 | 12:30 WIB

Terkini

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

Bri | Senin, 28 September 2026 | 22:04 WIB

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

News | Senin, 28 September 2026 | 22:00 WIB

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:52 WIB

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:44 WIB

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:26 WIB

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

×