Menkes Tak Mau Komentari Vape: Belum Ada Aturannya

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 22 November 2019 | 09:51 WIB
Menkes Tak Mau Komentari Vape: Belum Ada Aturannya
Menteri Kesehatan dr. Terawan Putranto Membuka Hari Kesehatan Nasional ke-55. (Suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menolak mengomentari soal pro dan kontra efek samping rokok elektrik atau vape di Indonesia. Sebab ia belum mendalami terkait hal tersebut.

Terawan menuturkan rokok elektrik belum ada aturannya di Indonesia. Karena itu, dirinya hanya akan mengikuti peraturan yang ada.

"Aku nggak mau komentar itu, karena aku belum mendalaminya dengan baik. Apa yang belum didalami dengan baik, jangan komentari lah," ujar Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

"Ndak boleh apalagi belum ada aturan dan saya kan ikuti peraturan perundang-undangan. Tidak mau saya terlibat sesuatu di luar perundang-undangan," ucap dia.

Lebih lanjut, Terawan mengatakan sementara ini pihaknya juga tidak melakukan kajian terkait keberadaan rokok elektrik atau vape. Kendati demikian, ia akan menampung aspirasi semua lapisan masyarakat terkait penggunaan rokok elektrik atau vape.

"Tidak usah dulu (kajian), kita lihat saja sudah, gelinding semuanya. Nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat, apa yang mereka ini kan. Jangan malah menjustifikasi sesuatu untuk hal yang belum jelas," ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen P2P Kemenkes Anung Sugihantono mengatakan pihaknya melarang peredaran alat yang kini tengah happening itu.

"Dari awal statement kita melarang. Pelarangan bukan pembatasan. Kita tuh ngomong pelarangan konsumsi vape rokok elektrik di Indonesia," tegas Anung di Kuningan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Meski Kemenkes adanya pelarangan vape, namun berbenturan dengan aturan dan kebijakan lembaga lain dalam hal ini Kemenko PMK terkait produksi rokok maupun vape, mengingat ada tenaga kerja yang bergantung dengan industri tersebut.

baca juga

"Itulah bedanya kami dalam posisi konsumsi ada lembaga lain yang dalam posisi distribusi dan produksi. Produksi bukan kami kan ya yang mengatur. Distribusi bukan kami. Dalam tatanan itu kemenkes posisinya adalah melakukan pembatasan," ungkapnya.

"Seperti orang jualan minuman keras, saya nggak ngurusin produksinya tapi penjualannya hanya boleh di sini yang beli hanya boleh ini. Mau dibawa ke luar negeri kalau produksinya di kita ya boleh boleh aja. Konsumsi di sini melarang, distribusi membatasi, produksi kita mengatur," sambung Anung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asosiasi Vape Nilai Pelarangan Vape Picu Produk Ilegal

Asosiasi Vape Nilai Pelarangan Vape Picu Produk Ilegal

Lifestyle | Jum'at, 22 November 2019 | 09:17 WIB

Menkes Terawan Buat Tato Kerokan untuk Promosi Wisata Kesehatan

Menkes Terawan Buat Tato Kerokan untuk Promosi Wisata Kesehatan

Video | Selasa, 19 November 2019 | 21:00 WIB

WHO Cemas Orang Masih Percaya Rokok Elektrik Lebih Aman dari Rokok Biasa

WHO Cemas Orang Masih Percaya Rokok Elektrik Lebih Aman dari Rokok Biasa

Health | Selasa, 19 November 2019 | 11:37 WIB

Apple Hapus Semua Aplikasi Terkait Vape, Kenapa?

Apple Hapus Semua Aplikasi Terkait Vape, Kenapa?

Tekno | Sabtu, 16 November 2019 | 12:30 WIB

Terkini

PTBA Sulap Perayaan HUT RI Jadi Panggung UMKM dan Produk Budaya Lokal di Muara Enim

PTBA Sulap Perayaan HUT RI Jadi Panggung UMKM dan Produk Budaya Lokal di Muara Enim

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:21 WIB

Feng Shui Pohon Mangga di Depan Rumah, Bawa Hoki atau Malah Sial?

Feng Shui Pohon Mangga di Depan Rumah, Bawa Hoki atau Malah Sial?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, Dasco Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh

Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, Dasco Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:20 WIB

5 Zodiak yang Paling Posesif Cemburuan dan Suka Mengontrol Pasangan

5 Zodiak yang Paling Posesif Cemburuan dan Suka Mengontrol Pasangan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Semua Komponen Ada di RI, Prabowo Luncurkan Motor Listrik MoLiNas Garapan Anak Bangsa

Semua Komponen Ada di RI, Prabowo Luncurkan Motor Listrik MoLiNas Garapan Anak Bangsa

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni

Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:13 WIB

73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes

73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Prabowo Siapkan Skema Tukar Motor Bensin dengan Motor Listrik

Prabowo Siapkan Skema Tukar Motor Bensin dengan Motor Listrik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:11 WIB

4 Sisi Gelap Emily dalam A Rose for Emily yang Bikin Merinding

4 Sisi Gelap Emily dalam A Rose for Emily yang Bikin Merinding

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:10 WIB

DPLK BRI Dipercaya Kelola Dana Pensiun 3.000 Pegawai Unpad

DPLK BRI Dipercaya Kelola Dana Pensiun 3.000 Pegawai Unpad

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:08 WIB

×