Haramkan Dadu dan Catur, Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan

Pebriansyah Ariefana, Husna Rahmayunita

Sabtu, 23 November 2019 | 15:07 WIB
Haramkan Dadu dan Catur, Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan
Ceramah Ustaz Abdul Somad soal hukum main domino dan catur. (YouTube/Teman Ngaji)

Suara.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) buka suara terkait permainan dadu dan catur yang diharamkan hingga menuai kontroversi dari banyak kalangan.

Sebelumnya dalam video ceramah pada 2017 yang kembali viral, UAS sepakat mengharamkan permainan dadu dan catur lantaran disinyalir dapat melalaikan salat dan menghilangkan waktu berhari-hari.

UAS lalu mengatakan, bila dirinya tidak setuju catur dimasukkan sebagai salah satu cabang olahraga.

Setelah ramai memicu kontroversi, UAS memberikan penjelasan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @ustadzabdulsomad_official, Jumat (22/11/2019)

Pria 42 tahun itu, menuliskan sejumlah sumber rujukan yang menjadi dasar ceramahnya mengharamkan permainan dadu dan catur.

"Menurut Imam an-Nawawi dari kalangan mazhab Syafi'i: Main catur itu makruh. (Tapi jika melalaikan shalat, jadi haram). Menurut Imam Malik dan Imam Ahmad: haram. Imam Malik: catur lebih jelek dari dadu, karena lebih melalaikan. (Sumber: Syarh Shahih Muslim: juz.15, hal.15)," terangnya.

Sementara untuk sumber lainnya, UAS mengacu pada pendapat Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani yang mengatakan, sebagian ulama seperti Imam Sa'id ibn Jubair dan Sya'bi membolehkan permainan catur untuk membantu strategi perang. Namun dengan syarat pemainnya tidak berjudi, tidak melalaikan waktu salt dan menjaga lisan.

UAS menambahkan, "Menurut Imam Syafi'i hukum permainan dadu dan catur makruh tanzih. Sedangkan menurut sekelompok ulama main dadu adalah. Sumber: Fatwa-Fatwa al-Azhar. Mufti: Syaikh 'Athiyyah Shaqar".

Penjelasan UAS soal permainan dadu dan catur yang diharamkan. (Instagram/@ustadzabdulsomad)
Penjelasan UAS soal permainan dadu dan catur yang diharamkan. (Instagram/@ustadzabdulsomad)

Lebih lanjut, UAS mengaku penjelasan ini ditulis dalam perjalanan menuju bandara, setelah mengisi tausiyah di Bogor. Ia menegaskan, hukum haram mengenai permainan dadu dan catur telah sesuai dengan pendapat para ulama.

"Saya tidak sempat meladeni hal sia-sia. Tapi ini masalah ilmu dan akhlaq. Saya tidak sempat meladeni hal sia-sia. Tapi ini masalah ilmu dan akhlaq," imbuhnya

baca juga

UAS pun tak lupa mendoakan orang-orang yang selama ini menyudutkannya terkait isi ceramah yang disampaikan.

"Semoga keluarga seword yang selalu menyerang saya diberi rezeki halal, anak-anak sholih dan sholihah, istiqomah dan husnulkhotimah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Top 5 Olahraga: Liliyana Natsir Comeback, Percasi soal UAS Haramkan Catur

Top 5 Olahraga: Liliyana Natsir Comeback, Percasi soal UAS Haramkan Catur

Sport | Sabtu, 23 November 2019 | 07:10 WIB

Catur Diharamkan UAS, Politikus PKPI: Nanti Gak Bisa Ganteng Juga Haram?

Catur Diharamkan UAS, Politikus PKPI: Nanti Gak Bisa Ganteng Juga Haram?

News | Jum'at, 22 November 2019 | 17:36 WIB

UAS Haramkan Catur, Begini Tanggapan Sesmenpora

UAS Haramkan Catur, Begini Tanggapan Sesmenpora

Sport | Jum'at, 22 November 2019 | 14:50 WIB

UAS Haramkan Catur dan Dadu, Ini Alasannya

UAS Haramkan Catur dan Dadu, Ini Alasannya

News | Kamis, 21 November 2019 | 06:05 WIB

Terkini

IHSG Anjlok Parah! Asing Bawa Kabur Rp559,16 Miliar dalam Sepekan

IHSG Anjlok Parah! Asing Bawa Kabur Rp559,16 Miliar dalam Sepekan

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:14 WIB

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 10:11 WIB

6 Pasangan Shio Pebisnis yang Paling Cepat Melipatgandakan Modal

6 Pasangan Shio Pebisnis yang Paling Cepat Melipatgandakan Modal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 10:10 WIB

Sinopsis The Vvaan, Film Terbaru Tamannaah Bhatia dan Sidharth Malhotra

Sinopsis The Vvaan, Film Terbaru Tamannaah Bhatia dan Sidharth Malhotra

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:10 WIB

5 Cara Mengatasi Kulit Wajah Makin Berminyak di Siang Hari Setelah Pakai Moisturizer

5 Cara Mengatasi Kulit Wajah Makin Berminyak di Siang Hari Setelah Pakai Moisturizer

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 10:09 WIB

Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%

Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:07 WIB

Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Resmi Lamar Putri Bambang Soesatyo

Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Resmi Lamar Putri Bambang Soesatyo

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 09:58 WIB

BYD Makin Perkasa: Ekspansi Raksasa Otomotif Tiongkok Kini Rambah Kereta Listrik Industri

BYD Makin Perkasa: Ekspansi Raksasa Otomotif Tiongkok Kini Rambah Kereta Listrik Industri

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 09:56 WIB

Bosan Makan Nasi? Intip 3 Cara Pengolahan Sorgum sebagai Alternatif Karbo

Bosan Makan Nasi? Intip 3 Cara Pengolahan Sorgum sebagai Alternatif Karbo

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:50 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:40 WIB

×