Gara-gara Bedak Ketiak, Cewek Indonesia 14 Jam Ditahan Polisi Singapura

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 25 November 2019 | 15:47 WIB
Gara-gara Bedak Ketiak, Cewek Indonesia 14 Jam Ditahan Polisi Singapura
WNI ditahan 14 jam karena bawa bedak ketiak (Twitter/amrazing)

Suara.com - Seorang wanita asal Indonesia terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Singapura lantaran membawa bedak ketiak. Ia sempat ditahan di dalam sel tahanan selama 14 jam.

Kisah penahanan wanita ini dibagikan melalui akun Twitter @amrazing. Akun tersebut mengunggah curhatan si wanita yang terpaksa digelandang ke kantor polisi hanya karena membawa bedak ketiak.

"Baru saja kembali dari Police Cantonment Complex setelah 14 jam ditahan. Karena @whotels menuduhku membawa narkoba ke hotel mereka," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Senin (25/11/2019).

WNI ditahan 14 jam karena bawa bedak ketiak (Twitter/amrazing)
WNI ditahan 14 jam karena bawa bedak ketiak (Twitter/amrazing)

Padahal, bubuk yang disangka sebagai narkoba tersebut merupakan bedak ketiak yang terbuat dari tawas. Pihak hotel tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu dan langsung menghubungi polisi untuk menahan wanita itu dan rekannya.

"Tapi ini adalah bedak ketiak yang membuat ketiakmu tidak bau. Lol. Mereka tidak bertanya dahulu tentang itu dan mereka menahanku dan temanku selama 14 jam," ungkapnya.

Penangkapan berawal saat si wanita berusaha menolong temannya yang terkunci di dalam kamar mandi. Saat berusaha membuka pintu, pintu yang terbuat dari kaca justru pecah.

Wanita ini langsung menghubungi pihak hotel. Saat itulah petugas hotel melihat bedak ketiak yang disangka sebagai narkoba.

Tak lama berselang, ia dan temannya dibawa paksa keluar hotel dengan mengenakan borgol seperti pelaku kriminal. Pihak kepolisian memperlakukan wanita itu juga seperti pelaku kriminal.

Keduanya di tahan di dalam sel tahanan, dibiarkan tidur di atas lantai, dan hanya mendapatkan sekali makan selama 14 jam.

"Mereka mengunci kami dalam tahanan dan kami tidur di lantai seperti hewan. Padahal anjingku mempunyai kasur dan makan tiga kali sehari, kami makan hanya sekali disana," tuturnya.

WNI ditahan 14 jam karena bawa bedak ketiak (Twitter/amrazing)
WNI ditahan 14 jam karena bawa bedak ketiak (Twitter/amrazing)

Wanita ini sangat menyesalkan sikap manajemen hotel yang tidak profesional. Sebab, pihak hotel tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Bahkan wanita ini juga tidak menjalani tes narkoba apapun untuk membuktikan tuduhan pihak hotel.

"Mereka tidak pernah bertanya apa itu (bedak ketiak yang disangka narkoba) dan tidak melakukan pemeriksaan apapun. Aku ditangkap karena bedak ketiak ini: tawas," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNPT: Belum Ada Keputusan Pemerintah Pulangkan WNI Eks ISIS

BNPT: Belum Ada Keputusan Pemerintah Pulangkan WNI Eks ISIS

News | Kamis, 21 November 2019 | 07:29 WIB

Ruqayyah, Istri Terpidana Teroris Umar Patek Resmi Jadi WNI

Ruqayyah, Istri Terpidana Teroris Umar Patek Resmi Jadi WNI

Video | Rabu, 20 November 2019 | 17:15 WIB

Umar Patek Terpidana Teror Bom Bali Diusulkan Bebas Bersyarat

Umar Patek Terpidana Teror Bom Bali Diusulkan Bebas Bersyarat

Jatim | Rabu, 20 November 2019 | 16:16 WIB

Sistem ERP Bakal Diterapkan untuk Lalin Jakarta, Ini Kata Pengamat

Sistem ERP Bakal Diterapkan untuk Lalin Jakarta, Ini Kata Pengamat

Otomotif | Rabu, 20 November 2019 | 05:00 WIB

ERP Bakal Gantikan Sistem Ganjil Genap, Motor Mungkin Termasuk

ERP Bakal Gantikan Sistem Ganjil Genap, Motor Mungkin Termasuk

Otomotif | Selasa, 19 November 2019 | 13:00 WIB

Singapura Pasang Strategi Baru Gaet Wisman Asal Indonesia

Singapura Pasang Strategi Baru Gaet Wisman Asal Indonesia

Lifestyle | Senin, 11 November 2019 | 22:09 WIB

Terkini

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:26 WIB

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:04 WIB

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:56 WIB

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:55 WIB

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:44 WIB

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB