Kejanggalan Aset First Travel: Awalnya Rp 905 Miliar kok Kini Cuma Rp 25 M?

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 26 November 2019 | 15:01 WIB
Kejanggalan Aset First Travel: Awalnya Rp 905 Miliar kok Kini Cuma Rp 25 M?
Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman (tengah), istrinya Anniesa Hasibuan (kedua kanan), dan Direktur Keuangan Siti Nuraida Hasibuan (kanan) menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (7/5). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Kasus First Travel memasuki babak terbaru. Aset First Travel yang berjumlah hampir Rp 1 triliun kini hanya tersisa sekitar Rp 25 miliar, artinya sebanyak Rp 880 miliar aset First Travel lenyap.

Saat masih beroperasi, First Travel sendiri memasang tarif sebesar Rp 14,5 juta untuk perjalanan umrah selama 9 hari. Setidaknya ada 63 ribu lebih jamaah yang telah membayar namun tidak diberangkatkan umrah.

Jika dikalkulasikan, dari total 63 ribu jamaah tersebut maka total kerugian mencapai sekitar Rp 905 miliar.

Namun, dalam sidang putusan Mahkamah Agung tingkat kasasi disebut aset First Travel yang merupakan uang kerugian jamaah itu hanya terselamatkan sebesar Rp 25 miliar dan akan dirampas untuk negara.

Fakta terbaru ini berhasil dibongkar dalam program acara Aiman yang disiarkan di Kompas TV.

Pengacara 3.000 jemaah First Travel Luthfi Yazid mengaku menemukan kejanggalan mengenai hilangnya aset First Travel hingga ratusan miliar tersebut.

"Nah itu pertanyaannya disitu, juga pertanyaan saya, kemana sisanya? (Rp 880 miliar) Jadi aneh dong, itu pun mau diambil oleh negara. Gimana ceritanya? Dimana keadilan?" kata Luthfi seperti dikutip Suara.com, Selasa (26/11/2019).

Luthfi menjelaskan, bila sisa aset Rp 25 miliar itu dibagikan kepada 63 ribu jamaah, maka setiap jamaah hanya akan mendapatkan Rp 300 ribuan.

"Saya nggak tahu persis, ada kawan yang hitung dari 63 ribu kalau dibagikan dapat sekitar Rp 300 ribuan per orang," ungkap Luthfi.

baca juga

Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa pemilik First Travel Annisa Hasibuan dan Andika Surachman sempat menyatakan bahwa terdakwa memiliki aset sebesar Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar.

Namun, kejelasan aset itu tidak diungkap lebih lanjut dalam persidangan. Padahal, aset tersebut akan diserahkan untuk membantu memberangkatkan umrah jemaah.

"Dalam persidangan ada fakta persidangan yang diungkapkan oleh pengacara terdakwa, dia bilang ada aset kira-kira Rp 200 miliar - Rp 300 miliar. Dia sudah mengirimkan surat bahwa ada aset Rp 200 miliar - Rp 300 miliar tolong dibagikan. Tapi menjadi tidak ada," ungkap Luthfi.

Luthfi mengaku mendapatkan informasi dari intelijen bahwa ada peralihan aset yang dilakukan sebelum persidangan. Sehingga aset First Travel menyusut banyak hingga Rp 880 miliar.

"Saya dengar informasi dari intelijen ada peralihan (pindah tangan aset). Mestinya proses peralihan itu dijelaskan dalam persidangan, ini tidak dijelaskan sama sekali. Mestinya disita tapi dia beralih gitu," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Putusan Ditunda Hakim, Jemaah Korban First Travel Kecewa

Sidang Putusan Ditunda Hakim, Jemaah Korban First Travel Kecewa

News | Senin, 25 November 2019 | 14:13 WIB

Hakim Tunda Sidang Putusan First Travel, Ibu yang Jadi Korban Ini Pingsan

Hakim Tunda Sidang Putusan First Travel, Ibu yang Jadi Korban Ini Pingsan

News | Senin, 25 November 2019 | 12:18 WIB

Tak Sudi Uang First Travel Dirampas Negara, Korban: Bagi Saja Secukupnya

Tak Sudi Uang First Travel Dirampas Negara, Korban: Bagi Saja Secukupnya

Jabar | Minggu, 24 November 2019 | 13:06 WIB

Komisi VIII DPR Sebut Negara Lalai Soal Kasus First Travel

Komisi VIII DPR Sebut Negara Lalai Soal Kasus First Travel

News | Kamis, 21 November 2019 | 18:03 WIB

Aset First Travel Disita untuk Negara, DPR: Ada yang Aneh dan Janggal

Aset First Travel Disita untuk Negara, DPR: Ada yang Aneh dan Janggal

News | Kamis, 21 November 2019 | 16:30 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×