Pak Ogah Meninggal saat Kena Razia, Dishub Bantah Tuduhan Penganiayaan

Kamis, 28 November 2019 | 20:02 WIB
Pak Ogah Meninggal saat Kena Razia, Dishub Bantah Tuduhan Penganiayaan
Ilustras.

Suara.com - Insiden meninggalnya seorang petugas pengatur lalu lintas nonformal alias Pak Ogah saat terjaring razia penertiban petugas pada Selasa (26/11/2019) menjadi pembicaraan dan memantik pertanyaaan dari warga di Sulawesi Selatan.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel, Fahlevi pun akhirnya menjawab perihal meninggalnya Pak Ogah yang terkena razia petugas.

Dia menyangkal soal tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan Pak Ogah itu meninggal.

"Awalnya itu, petugas Dinas Perhubungan Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh Kepala Seksi Lalin Eko, menggelar razia Pak Ogah di sekitaran Makassar Town Square, dan dia(pak ogah) terjaring di sana," kata Fahlevi saat dikonfirmasi Kabarmakassar--jaringan Suara.com, Kamis (28/11/2019).

Menurutnya, Pak Ogah yang diketahui bernama M Salim itu dibawa oleh pihak Dinas Perhubungan ke kantor untuk dilakukan pengarahan dan pendataan. Namun, menurutnya, Salim dibawa ke rumah sakit karena mendadak sakit.

Diketahui, Salim terciduk petugas Dishub saat sedang beraksi sebagai Pak Ogah di kawasan Tamalarea, Kota Makassar pada Selasa (26/11/2019) lalu.

"Berdasarkan informasi dari kepala seksi lalin, dia dibawa ke kantor untuk didata. Kemudian dikasi makan, lalu tiba-tiba dia merasa kurang sehat. Petugas kami langsung larikan ke RS Wahidin," katanya.

Sebelum dilarikan ke RS Wahidin Sudirohusodo, pihak Dinas Perhubungan sempat menghubungi keluarga lelaki yang berusia 67 Tahun ini.

"Kalau pengakuannya kepala seksi, Waktu dia merasa kurang sehat kami sempat hubungi keluarga korban tapi dia tidak datang-datang makanya kami segera larikan ke RD," Tuturnya.

Baca Juga: Aksi Todong di Putaran Jalan Viral, Pak Ogah Dicokok Polisi

Fahlevi meluruskan bahwa dalam razia ini pihak Dinas Perhubungan sama sekali tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun, meninggalnya M Salim ini murni karena penyakit.

"Jadi dia meninggal karena sakit jantung, dan ini diperkuat dengan hasil visum yang dilakukan di RS Wahidin Sudirohusodo, jadi bukan kekerasan. Pihak kami tidak ada yang melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun," tegasnya.

Tindakan penertiban yang dilakukan Dishub ini dikarenakan menurut aturan yang ada petugas yang boleh berada di Jalan mengatur lalu lintas hanya petugas lalu lintas saja. Hal ini juga menurutnya sudah melalui koordinasi dengan pihak Kepolisian.

Selain itu, penindakan ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang mengeluhkan kehadiran Pak Ogah kerap kali menyebabkan kemacetan.

"Yang kedua, itu kita lakukan ini (penertiban) karena kan memang tidak boleh yang berada di jalan selain petugas, juga karena ada keluhan dari masyarakat katanya sering terjadi kemacetan," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI