Sidang Gugatan OC Kaligis soal Kasus Novel Baswedan Ditunda

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Rabu, 04 Desember 2019 | 13:46 WIB
Sidang Gugatan OC Kaligis soal Kasus Novel Baswedan Ditunda
Sidang perdana gugatan perdata Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis terhadap Kejaksaan Agung dan Jaksa Pengadilan Negeri Bengkulu untuk melanjutkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh penyidik KPK Novel Baswedan, Rabu (4/12/2019), ditunda. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Sidang perdana gugatan perdata Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis terhadap Kejaksaan Agung dan Jaksa Pengadilan Negeri Bengkulu untuk melanjutkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh penyidik KPK Novel Baswedan, Rabu (4/12/2019), ditunda.

Sedianya sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya pada Rabu pukul 11.30 WIB.

Namun, karena kuasa hukum dari pihak Kejagung dan Kejari Bengkulu selaku tergugat tidak melengkapi surat kuasa yang formal, maka hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga dua minggu atau tepatnya pada 18 Desember 2019.

"Oleh karena itu sidang ditunda selama dua minggu, tanggal 18 (Desember 2019)," ucap Hakim Ketua Ahmad Suhel seraya mengetuk palu.

OC Kaligis sebelum persidangan mengatakan, tujuannya menguggat karena ingin kasus tersebut dilanjutkan. Itu sesuai surat putusan praperadilan Pengadilan Negeri Bengkulu yang menyatakan agar kasus tersebut dilanjutkan.

"Putusan hakim praperadilan memerintahkan jaksa untuk melimpahkan perkara itu ke pengadilan, eh tidak dilakukan oleh Jaksa Agung M Prasetyo, ada apa itu?" kata OC Kaligis.

Dia juga mengungkit sikap Novel yang juga meminta keadilan terkait kasus penyiraman air keras, sementara kasus penganiayaan dalam pengusutan sarang burung walet tak dilanjutkan.

"Giliran dia membunuh orang, perkaranya dipeti-eskan. Giliran dia (disiram air keras),setengah mati berjuang bahkan mengatakan pemerintah tidak becus," ucapnya.

Dia membantah upaya hukum yang dilakukannya terhadap Novel diasumsikan sebagai bentuk pelemahan terhadap KPK.

baca juga

"Saya kan memihak bukti saja. Ada putusan Pengadilan Negeri Bengkulu yang mengatakan perkara harus dilanjutkan. Kalau ini fitnah, laporkan saya detik ini ke polisi, selesai," tegas Kaligis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OC Kaligis Gugat Kejaksaan Terkait Kasus Sarang Walet Novel Baswedan

OC Kaligis Gugat Kejaksaan Terkait Kasus Sarang Walet Novel Baswedan

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 13:15 WIB

Digugat Pengacara OC Kaligis, Anies: Itu Haknya

Digugat Pengacara OC Kaligis, Anies: Itu Haknya

News | Jum'at, 22 November 2019 | 18:30 WIB

OC Kaligis Minta Bambang Widjojanto Berhenti dari TGUPP

OC Kaligis Minta Bambang Widjojanto Berhenti dari TGUPP

News | Kamis, 21 November 2019 | 21:27 WIB

Anies Baswedan Digugat Pengacara Senior OC Kaligis ke Pengadilan

Anies Baswedan Digugat Pengacara Senior OC Kaligis ke Pengadilan

News | Kamis, 21 November 2019 | 19:30 WIB

Haris Azhar soal Gugatan OC Kaligis: Koruptor yang Gak Ada Kerjaan di Sel

Haris Azhar soal Gugatan OC Kaligis: Koruptor yang Gak Ada Kerjaan di Sel

News | Sabtu, 09 November 2019 | 19:17 WIB

Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta

Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta

News | Jum'at, 08 November 2019 | 22:13 WIB

Terkini

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Sport | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:17 WIB

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:15 WIB

×