Haris Azhar soal Gugatan OC Kaligis: Koruptor yang Gak Ada Kerjaan di Sel

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Sabtu, 09 November 2019 | 19:17 WIB
Haris Azhar soal Gugatan OC Kaligis: Koruptor yang Gak Ada Kerjaan di Sel
Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar bersama Koordinator KontraS Haris Azhar memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (10/8).

Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar menanggapi upaya terpidana kasus suap OC Kaligis yang menggugat Jaksa Agung RI dan Kejaksaan Negeri Bengkulu secara perdata ke Pengadilan Jakarta Selatan.

Upaya gugatan itu ditujukan agar pihak kejaksaan melanjutkan perkara lawas penyidik KPK Novel Baswedan, yakni penganiayaan pencuri sarang burung walet ke tahap penuntutan.

Menanggapi hal itu, Haris Azhar menyebutkan gugatan OC Kaligis itu merupakan salah satu upaya dari para koruptor untuk menyerang balik Novel Baswedan.

"Saya enggak usah panjang-panjang soal itu, itu kan namanya koruptor fight back. Jadi orang-orang seperti koruptor itu ya yang namanya enggak ada kerjaan dalam sel ya kan," kata Haris usai acara dedikasi untuk negeri di Gedung Dinas Pendidikan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).

Menurut Haris, OC Kaligis hanya ingin mencuri perhatian publik, untuk mengaburkan kasus yang sebetulnya kini menimpa Novel yang hingga kini masih belum dapat diungkap Polri.

Menurut Haris bahwa, apa yang dilakukan OC Kaligis dengan membuat gugatan ke Pengadilan hanya menghabiskan uang rakyat.

"Gugatan dia (OC Kaligis) ke pengadilan itu kan pakai duit rakyat ya pake duit negara. Jadi ini persidangannya sendiri dia masih minjem duit rakyat untuk gugat Novel gitu jadi malah ngurangin budget negara untuk hal-hal yang tidak penting," tutup Haris

Diketahui, Pengacara OC Kaligis melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun pihak tergugat adalah Jaksa Agung RI dan Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Dalam isi petitum gugatan OC Kaligis disebutkan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melaksanakan isi putusan praperadilan Pengadilan Negeri Bengkulu No. 2 Pid.Pra/2016/PN.Bgl, tertanggal 31 Maret 2016.

baca juga

Kemudian, memerintahkan para tergugat untuk melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haris Azhar: Novel Tak Mau Pusing Tuduhan Hoaks Dewi Tanjung

Haris Azhar: Novel Tak Mau Pusing Tuduhan Hoaks Dewi Tanjung

News | Sabtu, 09 November 2019 | 17:42 WIB

Sebut Orang Besar Terlibat Kasus Novel, Haris Azhar: Jokowi Gak Berani

Sebut Orang Besar Terlibat Kasus Novel, Haris Azhar: Jokowi Gak Berani

News | Sabtu, 09 November 2019 | 17:09 WIB

Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta

Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta

News | Jum'at, 08 November 2019 | 22:13 WIB

Haris Azhar: Radikal Jadi Masalah, Sementara Lo Pakai Kata Revolusi Mental

Haris Azhar: Radikal Jadi Masalah, Sementara Lo Pakai Kata Revolusi Mental

News | Kamis, 07 November 2019 | 17:25 WIB

Haris Azhar Semprot Yasonna Laoly: Gembel Enggak Nonton Pidato Anda!

Haris Azhar Semprot Yasonna Laoly: Gembel Enggak Nonton Pidato Anda!

News | Rabu, 25 September 2019 | 13:43 WIB

Haris Azhar Sebut Ada Rangkaian Intimidasi Terhadap Aktivis HAM Papua

Haris Azhar Sebut Ada Rangkaian Intimidasi Terhadap Aktivis HAM Papua

Jatim | Sabtu, 14 September 2019 | 22:03 WIB

Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Haris Azhar: Bentuk Ketidaktanggungjawaban

Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Haris Azhar: Bentuk Ketidaktanggungjawaban

Jatim | Sabtu, 14 September 2019 | 16:27 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×