Berkas Rampung, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Segera Diadili

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 05 Desember 2019 | 00:35 WIB
Berkas Rampung, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Segera Diadili
Mantan Dirut PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar dengan baju tahanan meninggalkan gedung KPK di Jakarta, Rabu (7/8). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan milik eks Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar yang menjadi tersangka kasus pengadaan mesin pesawat dan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU).

Selain Emirsyah, berkas perkara Soetikno Soedarjo, pemilik PT. Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd juga sudah dinyatakan rampung.

Kedua tersangka rencananya akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

"Hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Penuntut Umum (Tahap 2) atas nama dua orang tersangka, yaitu ESA (Emirsyah Satar) dan SS (Soetikno Soedarjo)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019) malam.

Febri menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Emirsyah dan Soetikno.

"Persidangan rencana akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Febri.

Febri menuturkan dalam pengusutan kasus mesin pesawat Garuda, KPK membutuhkan waktu sekitar dua tahun dan 11 bulan atau sejak 16 Januari 2017.

Dalam kasus ini, KPK menelisik bahwa kontrak dalam pengadaan mesin pesawat mencapai miliaran dolar Amerika Serikat. Di mana, kontrak pembelian mesin dan perawatan mesin (Total Care Program) Trent seri 700 dengan perusahaan Rolls Royce, kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Dari proses penyidikan, KPK juga menemukan adanya dugaan aliran dana yang jauh lebih besar, yaitu dari dugaan awal sebesar Rp 20 miliar menjadi Rp 100 miliar untuk sejumlah pejabat di Garuda Indonesia. Sehingga, KPK kembali menetapkan Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka kasus TPPU.

"Untuk melakukan proses yang lebih efisien dengan cara menggabungkan penanganan korupsi dan pencucian uang dalam perkara ini dan dalam waktu dekat akan dibawa ke persidangan," ujar Febri.

KPK pun menyambut baik langkah sejumlah intansi pemerintah maupun otoritas negara lain yang membantu proses pengumpulan bukti serta kerjasama investigasi.

"Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sekitar 80 saksi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Siap Bantu Menteri Sri Mulyani Cegah Pegawai Pajak Main Mata dengan WP

KPK Siap Bantu Menteri Sri Mulyani Cegah Pegawai Pajak Main Mata dengan WP

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 00:05 WIB

Markus Nari Cuma Diminta Ganti Uang USD 400 Ribu, KPK Ajukan Banding

Markus Nari Cuma Diminta Ganti Uang USD 400 Ribu, KPK Ajukan Banding

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 17:12 WIB

Selama 3 Hari, KPK Geledah Rumah Bupati hingga Anggota DPRD Bengkalis

Selama 3 Hari, KPK Geledah Rumah Bupati hingga Anggota DPRD Bengkalis

News | Jum'at, 29 November 2019 | 20:16 WIB

Bawa Lari Rp 500 Juta, Tangan Kanan Eks Bupati Pangonal Segera Diadili

Bawa Lari Rp 500 Juta, Tangan Kanan Eks Bupati Pangonal Segera Diadili

News | Kamis, 21 November 2019 | 13:55 WIB

Kasus Suap Proyek Kemen PUPR, KPK Periksa Wagub Lampung Chusnunia

Kasus Suap Proyek Kemen PUPR, KPK Periksa Wagub Lampung Chusnunia

News | Rabu, 20 November 2019 | 11:01 WIB

Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK

Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK

News | Senin, 18 November 2019 | 12:00 WIB

Berstatus Tersangka, KPK Resmi Tahan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono

Berstatus Tersangka, KPK Resmi Tahan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono

News | Kamis, 07 November 2019 | 21:37 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar

News | Jum'at, 01 November 2019 | 19:58 WIB

Rugikan Negara Rp 100 Miliar, KPK Tahan Bos Mitra Bungo Abadi Makmur

Rugikan Negara Rp 100 Miliar, KPK Tahan Bos Mitra Bungo Abadi Makmur

News | Jum'at, 01 November 2019 | 15:42 WIB

Kasus RJ Lino, KPK Periksa Adik Kandung Bambang Widjojanto

Kasus RJ Lino, KPK Periksa Adik Kandung Bambang Widjojanto

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 11:18 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB