Gus Romli Ungkit Sumpah Habib Rizieq yang Tak Mau Terima Bantuan Pemerintah

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Kamis, 05 Desember 2019 | 14:51 WIB
Gus Romli Ungkit Sumpah Habib Rizieq yang Tak Mau Terima Bantuan Pemerintah
Rizieq Shihab dalam video dalam acara Reuni 212 tahun 2019 (YouTube FRONT TV)

Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli mengkritik klaim pencekalan terhadap pentolan FPI Rizieq Shihab. Ia meminta pemerintah untuk tidak perlu menanggapi klaim tersebut.

Bukan tanpa sebab, Guntur Romli mengklaim Rizieq Shihab sudah sempat  bersumpah tidak akan meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia. Melalui unggahan di Twitter pribadinya, ia membagikan video pengakuan Rizieq .

Dalam video berdurasi 18 detik itu, Rizieq berkata, "Demi Allah, saya bersumpah saya tidak akan meminta bantuan rezim zalim Indonesia, apalagi mengemis pada rezim zalim Indonesia untuk cabut cekal saya di Saudi Arabia".

Guntur Romli juga mengatakan, sebelumnya Rizieq juga menuding Presiden Jokowi sebagai presiden illegal.

Maka dari itu, berdasarkan dua pernyataan tersebut, ia meminta pemerintah untuk mengabaikan protes yang dilayangkan Rizieq soal klaim pencekalan.

"Soal cekal di Saudi, Rizieq Syihab bersumpah 'Demi Allah' tidak akan minta bantuan apalagi mengemis pada pemerintah Indonesia yang ia sebut sebagai 'Rezim Zalim Indonesia' sebelumnya Rizieq menuduh @jokowi sebagai Presiden Ilegal. Maka biarkan saja dia terlunta-lunta," kata Guntur Romli seperti yang dikutip Suara.com, Kamis (5/12/2019).

Sejak diunggah, tulisan Guntur Romli mendapat retweet sebanyak 554 kali dan 1.200 likes.

Untuk diketahui, Rizieq Shihab muncul di acara Reuni Akbar 212 melalui video yang diputar di dua layar raksasa di samping kiri dan kanan panggung di Monas, Jakarta Pusat, Senin.

Dalam video itu, Rizieq menyebut dirinya pernah melaporkan kasus pencekalan dirinya ke otoritas pemerintah Republik Indonesia di Arab Saudi dan langsung direspons oleh Duta Besar Indonesia.

baca juga

"Bahwa pada saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali saya hubungi dan saya beritahukan adalah pihak otoritas pemerintah Republik Indonesia," kata Habib Rizieq.

Namun, menurut Menko Polhukam Mahfud MD, berdasarkan keterangan dari Dubes RI, Rizieq tidak pernah datang ataupun melaporkan terkait masalah pencekalan dirinya.

"Enggak ada (laporan). Saya sudah berbicara dengan Kedubes enggak pernah, enggak pernah datang. Dia menganggap pemerintah ilegal,"kata Mahfud, Senin (2/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan FPI Soal Gus Muwafiq Diproses, Ferdinand: Kenapa Susah Memaafkan?

Laporan FPI Soal Gus Muwafiq Diproses, Ferdinand: Kenapa Susah Memaafkan?

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 10:54 WIB

Syarat Lengkap, Laporan Anggota FPI terhadap Gus Muwafiq Diterima Polisi

Syarat Lengkap, Laporan Anggota FPI terhadap Gus Muwafiq Diterima Polisi

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 20:11 WIB

Ketua DPP FPI: Terlalu Kedaluwarsa Persoalkan Pancasila Kepada Kami

Ketua DPP FPI: Terlalu Kedaluwarsa Persoalkan Pancasila Kepada Kami

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 12:39 WIB

SKT FPI Kabur, Teddy PKPI Minta Jokowi Lengserkan 3 Menteri ini

SKT FPI Kabur, Teddy PKPI Minta Jokowi Lengserkan 3 Menteri ini

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 10:57 WIB

Terkini

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

×