Jokowi Disangsi Bisa Tuntaskan Kasus HAM, Istana Beri Respons

Kamis, 05 Desember 2019 | 18:36 WIB
Jokowi Disangsi Bisa Tuntaskan Kasus HAM, Istana Beri Respons
Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin memperkenalkan Fadjroel Rahman sebagai Juru Bicara Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. [Foto Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengklaim pemerintah sudah menyiapkan naskah akademik dan Rancangan Undang Undang berkaitan dengan rencana menghidupkan kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi.

Pernyataan Fadjroel merespons hasil survei Komnas HAM yang bekerjasama dengan Litbang Kompas terkait harapan publik terhadap penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di era Presiden Joko Widodo.

Hasilnya, sebanyak 51,7 pesen tak yakin Jokowi-Ma'ruf mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu terkait kasus penculikan terhadap aktivis.

Menurut Fadjroel, KKR merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

"Yang sudah selesai itu naskah akademiknya, yang sudah selesai adalah rancangan undang-undang sebelumnya memang sudah dikerjakan oleh Prof Harkristuti. Jadi kemajuannya sudah cukup bagus naskah akademiknya sudah selesai dan kemudian rancangan undang-undangnya sudah selesai," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Tak hanya itu, Fadjroel menyampaikan, RUU KKR sudah dimasukkan ke DPR ke dalam UU Prolegnas. Ia berharap DPR bisa menyelesaikan RUU KKR agar bisa disahkan menjadi UU.

"Rancangan UU sudah kami majukan sebagai prioritas di dalam Prolegnas. Mudah-mudahan nanti DPR bisa menyelesaikan," katanya.

Lebih lanjut, Fadjroel juga mengaku pihak istana sudah bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD terkait rencana untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dengan cara menghidupkan lagi KKR.

"Kemarin kami diundang oleh Menkopolhukam pak Mahfud, beliau mencoba memikirkan kembali tentang komisi kebenaran dan rekonsiliasi sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia," kata Fadjroel.

Baca Juga: Wapres Maruf Disebut Babi, Polisi Ringkus Habib Jafar Pakai Laporan Model A

Fadjroel pun berharap dengan adanya KKR, pemerintah bisa mengungkap kebenaran terkait kasus pelanggaran HAM.

"Mudah-mudahan dengan jalan ini kita bisa mengungkapkan kebenaran kemudian memberikan. Kan dalam KKR itu ada juga prinsip rehabilitasi reparasi kan seperti itu. Yang terpenting adalah sebenarnya mengembalikan persaudaraan sejati dari seluruh rakyat Indonesia, sehingga ketika kita membangun ekonomi ini tidak lagi ada persoalan yang mengganjal. Sehingga dalam pilpres yang akan datang juga tidak ada (persoalan)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI