Perempuan berusia 23 tahun itu dibakar hidup-hidup saat sedang menuju persidangan kasus perkosaan terhadap dirinya.
Kasus ini bukan kali pertama terjadi. Ketika kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia delapan tahun di Kathua, Jammu dan Kashmir, disiarkan media pada 2018 silam, foto korban dan video pemerkosaan juga termasuk kata kunci yang paling dicari di Google dan situs-situs pornografi.
Menurut temuan Al Jazzera, sekali video perkosaan mendarat di tangan pedagang, ia menyebar tanpa henti. Kepada kantor berita asal Qatar tersebut, Mangla Verma, seorang pengacara di Delhi yang juga bekerja untuk Jejaring Bantuan Hukum Kemanusiaan, menilai praktik muram tersebut mengakar di masyarakat.
"Perkosaan dilihat sebagai demonstrasi kekuasaan pria atas perempuan. Hal ini bisa dilihat ketika pelaku merekam adegan perkosaan untuk menunjukkan betapa dia tidak hanya bisa memerkosa perempuan, tetapi juga merekam dan menyebarkannya," kata dia. "Ini lah bagaimana Patriarki berfungsi di sini."
Menurut data pemerintah, kepolisian mencatat 33,658 kasus perkosaan pada 2017, rata-raa 92 kasus setiap hari.