KontraS Sayangkan Hakim Tolak Praperadilan 6 Tapol Papua di Hari HAM

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 11 Desember 2019 | 07:56 WIB
KontraS Sayangkan Hakim Tolak Praperadilan 6 Tapol Papua di Hari HAM
Surya Anta Ginting, aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua yang dijadikan tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, saat dijenguk keluarga dan kawannya. [dokumentasi]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak upaya praperadilan 6 tahanan politik Papua, Surya Anta Ginting cs.

Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan, putusan tersebut semakin memperburuk catatan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, terlebih putusan itu dilakukan di Hari HAM Internasional 10 Desember kemarin.

"Kita sangat menyayangkan itu ditolak ya terutama di hari HAM Internasional ini, karena memang faktanya sebagaimana tim kuasa hukum sampaikan bahwa memang ada cara-cara penangkapan yang tidak sesuai prosedur," kata Yati.

Meski begitu, mereka tetap optimistis Surya Anta cs akan bisa melalui proses hukum dan menang dalam sidang perkara nanti.

"Setidaknya melalui proses praperadilan tersebut kita ingin menunjukkan kepada publik bahwa ada proses yang bermasalah terhadap penangkapan surya anta dan kawan-kawan," katanya.

Diketahui, sidang gugatan praperadilan aktivis Papua, Surya Anta dan kawan-kawan terhadap Polda Metro Jaya ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). Gugatan itu terkait penetapan status tersangka makar.

Sidang itu dipimpin hakim tunggal Agus Widodo. Sementara keenam orang yang mengajukan Praperadilan adalah Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait, dan Ariana Elopere. Mereka semua tersangka makar.

"Mengadili, menyatakan permohonan pemohon praperadilan tidak dapat diterima," kata hakim Agus.

Sementara, dalam temuan KontraS sejak Desember 2018 sampai November 2019 situasi HAM di Indonesia semakin memburuk.

baca juga

Tercatat, sepanjang 2019 peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi terjadi sebanyak 187 peristiwa dengan jumlah korban penangkapan dan penahanan sewenang-wenang yang mencapai 1615 orang. Bulan September menjadi bulan dengan peristiwa pelanggaran kebebasan berekspesi terbanyak yang mencapai 49 kasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Praperadilan Kasus Makar Aktivis Papua Surya Anta cs Ditolak!

Gugatan Praperadilan Kasus Makar Aktivis Papua Surya Anta cs Ditolak!

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 18:25 WIB

Sore Ini, Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta cs Diputus

Sore Ini, Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta cs Diputus

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 12:53 WIB

Jelang Hari HAM Sedunia, Polisi di Manokwari: Melawan Negara Akan Ditindak

Jelang Hari HAM Sedunia, Polisi di Manokwari: Melawan Negara Akan Ditindak

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 04:05 WIB

Indonesia Masuki Dewan HAM PBB dan Persoalan HAM di Papua

Indonesia Masuki Dewan HAM PBB dan Persoalan HAM di Papua

Your Say | Senin, 09 Desember 2019 | 12:43 WIB

Densus 88 Tangkap 1 Orang Terduga Teroris di Papua

Densus 88 Tangkap 1 Orang Terduga Teroris di Papua

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 16:16 WIB

Kapolri Idham Azis Ganti 5 Kapolda Termasuk Sumut dan Papua Barat

Kapolri Idham Azis Ganti 5 Kapolda Termasuk Sumut dan Papua Barat

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 14:10 WIB

Bendera Papua Merdeka Berkibar di Banyak Negara dan 4 Berita Heboh Lainnya

Bendera Papua Merdeka Berkibar di Banyak Negara dan 4 Berita Heboh Lainnya

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 07:35 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×