Pengamat: Jokowi Mau Hukum Mati Koruptor, Tapi KPK Dilemahkan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 11 Desember 2019 | 11:50 WIB
Pengamat: Jokowi Mau Hukum Mati Koruptor, Tapi KPK Dilemahkan
Momen Presiden Jokowi bertemu Inah. (Facebook/Presiden Joko Widodo)

Suara.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai keinginan Presiden Jokowi untuk menghukum mati koruptor hanya wacana dan gaya semata. Kini, Jokowi dinilai tak pro pemberantasan korupsi.

Beberapa waktu lalu, Jokowi memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Annas adalah terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan. Menurut Fickar, kebijakan grasi dengan wacana hukuman mati koruptor saling bertentangan. Karena itu, ia menyebut Jokowi bersikap ambivalen. Bahkan komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi patut diragukan.

"Pak Jokowi telah membuka peluang untuk penerapan hukuman mati kepada koruptor, tapi di sisi lain dia juga memberikan grasi kepada koruptor," ujar pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi, Rabu (11/12/2019).

"Tidak jelas arahnya, jangan-jangan komitmen terhadap pemberantasan korupsi pun begitu. Buktinya pak Jokowi setuju UU KPK direvisi dan KPK dilemahkan," sindir Fickar.

Sangat Disayangkan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebut hukuman mati diberlakukan dalam keadaan tertentu. Keadaan tertentu merupakan pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi, apabila tindak pidana dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya seperti bencana alam nasional.

"Sehingga harus dipenuhi unsur kondisi tertentu yaitu residivis (pengulangan tindak korupsi), bencana alam atau keadaan perang. Kondisi ini jarang ditemui," terang Fickar.

Menurut dia, hukuman yang paling efektif bagi koruptor adalah dengan pendekatan asset recovery. Caranya, mengambil harta koruptor sebanyak banyaknya atau memiskinkan koruptor.

Melalui pendekatan asset recovery, semua akses napi koruptor terhadap dunia ekonomi harus ditutup. Misalnya tidak boleh memiliki perusahaan, kartu kredit, tidak boleh menjadi pimpinan perusahaan, dan pencabutan hak politik.

"Ini akan lebih membuat jera ketimbang hukuman mati. Dalam diksi populer disebut pemiskinan koruptor," ucap Abdul Fickar.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Ketua KPK: Hukuman Mati untuk Koruptor itu Cerita Lama

Wakil Ketua KPK: Hukuman Mati untuk Koruptor itu Cerita Lama

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 21:39 WIB

Pimpinan KPK: Ada Enggak Kemajuan Penanganan Kasus Novel?

Pimpinan KPK: Ada Enggak Kemajuan Penanganan Kasus Novel?

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 21:24 WIB

Rocky Gerung Sebut Jokowi Baik Jadi Vlogger, Buruk sebagai Presiden

Rocky Gerung Sebut Jokowi Baik Jadi Vlogger, Buruk sebagai Presiden

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 21:23 WIB

Sebut Pelanggaran HAM Tak Ada di Era Jokowi, Mahfud MD: Kalau Dulu Banyak

Sebut Pelanggaran HAM Tak Ada di Era Jokowi, Mahfud MD: Kalau Dulu Banyak

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 21:03 WIB

Mainkan Lagu Phil Collins, Saut Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Mainkan Lagu Phil Collins, Saut Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 20:53 WIB

Anggota Dewas KPK Baik, Mahfud MD: Nanti Akan Jadi Kejutan

Anggota Dewas KPK Baik, Mahfud MD: Nanti Akan Jadi Kejutan

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 20:19 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB